BOGOR- Mengawali Rapat Terbatas, Presiden menyampaikan ingin mendapatkan laporan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait kepercayaan yang telah diberikan kepada umat, mengenai dana yang ada.
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa mengenai pengelolaan keuangan haji ini ingin transparan dan akuntabel.
“Tentu saja kita ingin yang transparan, yang akuntabel, dan ini juga sangat penting dalam mengikuti prinsip-prinsip syariah yang ada,” jelas Presiden.
Sebagaimana diketahui, pada 11 Desember 2017, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2017 tentang Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Disebutkan dalam Perpres Nomor 110 Tahun 2017 itu, BPKH merupakan badan hukum publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, BPKH sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Perpres Nomor 110 Tahun 2017 bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri (yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama).
Proyek Berisiko Rendah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, tidak sampai tiga bulan lagi pemberangkatan jamaah haji Indonesia untuk tahun 2018 sudah dimulai. “Persiapannya, Alhamdulillah, sudah mendekati final,” kata Presiden Jokowi melalui fan page facebook miliknya, yang telah diunggahnya pada Jumat (27/4) siang.
Terkait masalah haji itu, Presiden Jokowi mengaku dirinya bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla telah menggelar Rapat Terbatas tentang pengelolaan dana haji di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/4) kemarin.
“Sebelum menerima laporan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengenai kepercayaan yang telah diberikan umat untuk mengelola dana, saya menekankan pentingnya pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel mengikuti prinsip-prinsip syariah,” sambung Presiden.
Menurut Presiden, dalam Rapat Terbatas itu juga dibahas kemungkinan penggunaan dana-dana haji yang lebih efektif, tidak hanya untuk jemaah haji, tapi juga untuk berbagai kepentingan umat Islam.
Mengutip keterangan yang disampaikan Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu, pada tahun 2019, menurut Presiden, pemerintah akan melakukan investasi di Arab Saudi dan Indonesia.
“Investasi di Arab Saudi untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama seperti hotel, katering, dan transportasi. Ini supaya biaya ibadah haji lebih efisien dan jemaah lebih nyaman,” terang Presiden seraya menambahkan, seluruh kontrak pemondokan dilakukan lebih awal dan tidak lagi hanya untuk satu tahun saja.
Sedangkan di Indonesia, lanjut Presiden Jokowi, BPKH telah melakukan penandatanganan dengan PINA (Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah) yang dikelola Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Melalui PINA, investasi akan dipastikan hanya pada proyek-proyek berisiko rendah dengan keuntungan yang optimal, serta berprinsip syariah,” pungkas Presiden. (ES)
Lebih Efisien
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) siap menginvestasikan Dana Haji di Arab Saudi untuk mendukung agar ke depan biaya ibadah haji itu bisa lebih efisien dan jemaah bisa lebih nyaman menunaikan ibadahnya, dengan melakukan kontrak lebih awal dan jangka panjang terhadap fasilitas yang diperlukan selama musim haji.
“Kami tentu mengikuti kebijakan dari Kementerian Agama mengenai kebijakan mengenai perumahan, kebijakan mengenai katering. Yang jelas kami siap dengan seluruh infrastruktur yang ada untuk mendukung program-program kebijakan dari Kementerian Agama khususnya menyangkut investasi di Arab Saudi,” kata Kepala BPKH Anggito Abimanyu usai Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/4) siang.
Mengenai investasi di Arab Saudi itu, Anggito menjelaskan, seperti hotel, katering dan transportasi, dan juga mungkin untuk booking penerbangan.
“Jadi orientasi kami ke situ tapi seluruh upaya kita investasi itu pada prinsipnya adalah mendukung penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama,” terang Anggito seraya menambahkan, investasi di Arab Saudi itu tujuannya supaya tahun depan biaya penyelenggaraan ibadah haji itu bisa lebih efisien.
Anggito meyakini efisiensi itu bisa dicapai karena jika selama ini Kementerian Agama hanya bisa mengalokasikan pengadaan pelayanan ibadah haji satu tahun, maka BPKH bisa melakukan kontrak-kontrak jangka panjang. “Tentu itu dari sisi biaya pasti akan lebih murah,” ujarnya.
Lebih Efektif
Sementara itu Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengemukakan, dalam Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo itu telah dibahas bagaimana bisa lebih mengefektifkan dan meningkatkan dana-dana haji yang jumlahnya cukup untuk bisa lebih kita kembangkan dalam rangka untuk membantu tidak hanya jemaah haji Indonesia tapi juga berbagai kepentingan umat Islam dan bangsa Indonesia secara keseluruhan.
“Bapak Presiden intinya menekankan bahwa investasi itu selain harus betul-betul dilakukan dengan prinsip syariah harus penuh kehati-hatian, juga harus memilih yang betul-betul paling kecil risikonya dan kemudian bisa mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya,” terang Menag.
Turut hadir mendampingi Presiden dalam ratas kali ini, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardjojo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Kepala BPKP Ardan Adiperdana, Kepala BKPM Thomas Lembong, Waseskab Ratih Nurdiati, dan Anggota BPKH. (Roy Pangharapan)