Minggu, 13 Juli 2025

Buruaaan…! Dukung UU Anti Teroris, DPR: Perkuat Intelijen, Berantas Terorisme

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. (Ist)

JAKARTA- Memperkuat basis intelijen untuk memberantas terorisme di tanah air sangat urgen. Dengan intelijen yang kuat, aksi pemberantasan terorisme bisa lebih terarah dan efektif. Dan sudah tepat ketika Polri menggandeng Kopassus, pasukan elit TNI Angkatan Darat untuk diajak bekerjasama dalam menggelar operasi antiterorisme. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera kepada pers di Jakarta, Rabu (16/5).

“Aksi menyerang tanpa didahului data intelijen malah memperluas dan tidak menyelesaikan masalah. Jadi satuan intelijen perlu dilibatkan,” katanya.

Dalam memberantas terorisme, intelijen haruslah kuat. Data dan rencana operasi bersumber dari intelijen tersebut. Ditambahkan politisi PKS tersebut, selain memperkuat intelijen untuk langkah preventif, perlu pula dibantu para akademisi dan tokoh agama untuk menanggulangi aksi terorisme secara holistik.

“Pertama mesti dipahami dimanapun aksi teror, mestinya lebih mengedepankan aksi intelijen untuk operasi preventif. Aksi pencegahan ini bisa melibatkan banyak pihak mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama,” papar Mardani.

Pasukan Brimob sendiri dikabarkan sudah bekerjasama dengan Koppasus dalam operasi penyisiran sarang teroris di beberapa daerah. Ini merupakan kerja sama yang solid antara pemegang otoritas keamanan dan pertahanan. Diharapkan kerja sama ini mampu menumpas akar terorisme secara menyeluruh.

Mendukung Penuntasan RUU Terorisme

Sementara itu kepada Bergelora.com dilaporkan, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menegaskan sejak awal tidak ada satu pun fraksi yang menolak penyelesaian RUU Terorisme. Menurutnya, semua fraksi di DPR RI mendukung penyelesaian RUU Terorisme, termasuk fraksi yang berada di luar pemerintah.

“Semua fraksi mendukung penyelesaian RUU Terorisme itu. Sehingga tidak benar kalau disebut ada fraksi yang menunda-nunda. Hal itu karena kebutuhan untuk semuanya, sehingga harus segera disahkan,” tegas Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (15/5).

Politisi F-Demokrat ini memaparkan, dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu semua fraksi sepakat untuk membawa ke  paripurna untuk disahkan. Hanya sempat muncul penundaan yang berasal dari pemerintah, karena ada yang perlu diseragamkan.

Dengan demikian, lanjutnya, jika frasa tentang terorisme telah diseragamkan, maka RUU Antiterorisme dapat selesai pada bulan Juni 2018 mendatang. RUU tersebut akan dibahas kembali setelah masa reses DPR berakhir.

“Jika sudah seragam dan DPR sudah menyetujui, pimpinan DPR tentu akan menyesuaikan dengan keinginan pemerintah dan segera bisa disahkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri meminta RUU Antiterorisme segera diselesaikan. Hal ini terkait dengan munculnya rentetan aksi terorisme mulai dari kerusuhan di Mako Brimob, hingga bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, dalam sepekan ini. Jokowi menargetkan RUU tersebut selesai Juni 2018. (Enrico N. Abdielli)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru