JAKARTA- Kaukus Pancasila menyambut gembira atas disahkannya Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (PTPT) pagi ini oleh DPR. Walau sempat berlarut hingga 2 tahun, tetapi pengesahannya akan sangat membantu bagi pemberantasan terorisme yang bentuk serangannya semakin rumit selain jumlah potensial yang terpapar ideologi kekerasan dan eksklusifisme ini seperti bertumbuh secara eksponensial. Hal ini ditegaskan Eva Sundari, Ketua Kaukus Pancasila kepada Bergelora.com di Jakarta, Jumat (25/5)
“Ada perbaikan cukup signifikan dalam revisi Undang-Undang Anti Terorisme mulai dari pencegahan hingga penegakkan hukum yang membuka peluang perbantuan dari TNI. Meski demikian, untuk tindak lanjut dan implementasi ini perlu memfokuskan upaya secara maksimal pada pencegahan karena membutuhkan keterlibatan banyak pihak yang selama ini terlihat kurang relevan,” katanya.
Dunia pendidikan mulai dari PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) hingga Perguruan Tinggi baik yang umum maupun khusus (agama) misalnya, ternyata menjadi lahan empuk untuk penyebaran faham intoleransi yang merupakan bibit bagi terorisme. “Ini akibat tiadanya pendidikan yang bersifat antitesa dari ideologi intoleran ini. Sehingga, mengintegrasikan pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan melalui metode membangkitkan pemikiran kritis menjadi mutlak dan mendesak,” tegasnya.
Artinya menurut Eva, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) yang diserahi tugas dan berfungsi sebagai koordinator harus menyiapkan platform menyeluruh bagi pencegahan terorisme terutama dengan menggandeng dunia pendidikan.
“Pelibatan dunia pendidikan ini mutlak agar para siswa yang terpapar ideologi intoleransi dapat diberikan pendidikan alternatif berupa ideologi nasionalisme yang mengusung religiusitas, toleransi dan inklusifitas, yaitu Pancasila,” katanya.
Sebagai penanggung jawab dari dunia pendidikan, maka Kemendikbud, Kementrian Agama dan Kemenristek dan Dikti harus duduk bersama dan membuat metode pengajaran dan pendidikan Pancasila.
“Kaukus Pancasila mengusulkan pelibatan Badan Pembinaan Ideology Pancasila (BPIP) oleh BNPT dalam menyiapkan program Pendidikan dan Pengajaran Pancasila tersebut,” tegasnya.
Terkait modus baru bom bunuh diri yang dilakukan sekeluarga, Kaukus Pancasila mengusulkan kepada BNPT dan BPIP untuk secara khusus mengelaborasi perspektif gender dari ideology Pancasila terutama bersumber dari sila ke 2.
“Sila yang berisi konsep Kemanusiaan dan kesetaraan ini akan menjadi dasar kuat bagi pendidikan warga negara untuk mencintai hidup dan kehidupan sebagaimana pemaknaan sila 1, yaitu beragama yang terhubung dengan kemanusiaan,” katanya.
Disiapkan Perpres
Sebelumnya, Pemerintah dan DPR telah merampungkan pembahasan revisi undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Revisi tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna dan disahkan pada hari ini, Jumat (25/5).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan setelah RUU terorisme rampung, maka selanjutnya pemerintah akan menyusun Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur pelibatan TNI dalam menangani terorisme.
“UU sudah dapat digunakan oleh aparat penegak hukum. Lanjutannya nanti kami akan menyusun perpres tentang pelibatan TNI,” ujar Yasonna usai Rapat Kerja bersama DPR, Kamis (24/5/2018) malam.
Yasonna mengatakan penyusunan Perpres pelibatan TNI, nantinya akan melibatkan sejumlah lembaga yakni TNI, Kepolisian, BIN, dan BNPT.
Pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme harus disusun dengan baik karena merupakan operasi militer selain perang (OMSP).
”Ya nanti akan kita rumuskan dengan baik. Karena nanti itu ada gradasinya. Karena ini melibatkan TNI tidak dalam perang tentu ada itu adalah keputusan politik presiden bagaimana itu dilakukan,” katanya.
Yasonna mengatakan penyusunan Perpres, murni kewenangan pemerintah, sehingga tidak harus dikonsultasikan dengan DPR.
Perpres tersebut menurutnya akan dirampungkan sesegera mungkin.
“Kan pembuatan (Perpres) itu kan harus presiden, dan tidak perlu persetujuan DPR. Tetapi kalau secara etik nanti kita berdiskusi dengan seluruh stakeholder ya engga apa-apa,” ujarnya. (Web Warouw)