Sabtu, 5 Juli 2025

Konyol Nih…! Gubernur Ridho Bikin Sinta Gadungan, Beredar di Youtube

Seseorang menyamar sebagai Sinta Melyati beredar di Youtube. (Ist)

BANDAR LAMPUNG- Seorang perempuan menyamar jadi Sinta Melyati membacakan teks pernyataan dari ‘Sinta Melyati’. Adegan video yang berjudul “Testimoni Sinta Melyati” ini di muat  di Youtube Sabtu (9/6) oleh seseorang yang menutup identitasnya.

Masyarakat meragukan video yang barusan beredar di Youtube.

“Jelas itu bukan Sinta. Itu Sinta gadungan. Ini sih banyolan buat nyelamatin muka Ridho,” ujar Maharani, mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL), setelah menyaksikan berkali-kali video yang barunya itu.

Menurutnya video yang baru beredar itu dibuat dan disebar untuk menutupi kesaksian Sinta Melyati tentang perselingkuhan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Ridho Ficardo pada Sinta Melyati.

“Mendingan Ridho ngaku aja dan bertanggungjawab. Itu lebih terhormat. Selesai perkara. Rakyat mudah memaafkan koq. Dari pada bikin beginian yang semakin merusak dan memalukan diri sendiri dan keluarga besarnya,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Alfian Nur, mahasiswa Universitas Lampung (UNILA) kepada media. Menurutnya video itu seperti mau menjawab kesaksian Sinta Melyati yang dalam video berdurasi 18.39 menit berjudul ‘Kesaksian LENGKAP Sinta Melyati soal PENJAHAT KELAMIN’ yang dapat ditonton di https://www.youtube.com/watch?v=VG3ZxP1wXeU.  Video ini memang sudah ditonton sebanyak 10.350 kali sampai hari ini.

“Tujuan dari Sinta Melyati membuat kesaksian diatas adalah jelas. Pesannya adalah agar tidak ada lagi korban Ridho Ficardo diluar sana. Nah sekarang mereka bikin kontra kesaksian dari Sinta Gadungan dengan pesan agar jangan disebarkan. Ketahuan banget kontra kesaksian itu rekayasa,” ujarnya.

Menurutnya, upaya rekayasa itu justru membuktikan kebenaran kesaksian Sinta Malyati yang asli dan semakin membuktikan Ridho berusaha menutupinya.

“Sudah waktunya aparat kepolisian bertindak. Memanggil Ridho Ficardo, menanyakan apakah masih berhubungan dengan Sinta Melyati? Dimana disembunyikan? Kemudian proses secara hukum,” ujarnya.

Ariani, mahasiswa UIN Raden Intan membenarkan pendapat di atas. Menurutnya Sinta Melyati punya hak untuk mendapatkan keadilan, setelah berbicara pada masyarakat tentang perlakuan Ridho Ficardo terhadap dirinya.

“Sinta Melyati seharusnya ada ditangan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena keselamatan jiwanya bisa dalam bahaya. Untuk itu sebagai warga Negara dirinya berhak mendapatkan perlindungan,” ujarnya.

Ariani berharap agar pihak keluarga Gubernur Ridho Ficardo bisa mengingatkannya agar segera menutup masalah ini secara terhormat.

“Kedua orang tua Ridho Ficardo, anak dan istrinya bu Yustine, pasti sangat menderita menyaksikan kelakuan anaknya ini. Kalau tidak dihentikan, bukan hanya Sinta yang menjadi korban, tapi kedua orang tua, anak dan istrinya yang ia korbankan juga,” tegasnya.

Sementara itu, kepada Bergelora.com dilaprokan Video Sinta Gadungan yang berjudul “Testimoni Sinta Melyati” ini di muat  di Youtube Sabtu (9/6) dapat ditonton di https://www.youtube.com/watch?v=bRhXM5VfRSQ&feature=youtu.be. (Salimah)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru