Kamis, 3 Juli 2025

Presiden SBY dan ‘Vast Criminal Conspiracy’

Mantan Presiden RI dan Ketua Umum Partai Demokrat, Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY). (Ist)

Skandal Bank Century dibuka dalam sebuah pengadilan Internasional. Sebanyak 30 pejabat tinggi negara Republik Indonesia disebutkan dalam gugatan. Mantan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) disebutkan mencuci uang US$ 12 Billion di Bank Century tersebut. John Berthelsen adalah editor Asia Sentinel menuliskan sebuah artikel berjudul “Indonesia’s SBY Government: ‘Vast Criminal Conspiracy’”. Pihak Soesilo Bambang Yudhoyono membantah tulisan tersebut dan menuduh tulisan itu berasal dari Istana. Bergelora.com menterjemahkan artikel tersebut dan memuatnya untuk dipelajari. (Redaksi)

Oleh: John Berthelsen

PEMERINTAH Indonesia dibawah Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono yang meninggalkan kekuasaan pada tahun 2014, merupa sebuah konspirasi kriminal besar yang mencuri sebanyak US $ 12 miliar dari pembayar pajak dan mencucinya melalui bank-bank internasional,– dengan melibatkan sebanyak 30 pejabat tinggi negara. Hal ini disampaikan dalam laporan penyelidikan sebanyak 488 halaman yang diajukan pada Mahkamah Agung Mauritian minggu lalu.

Laporan itu, yang oleh analis forensik adalah sebagai bukti-bukti, dikompilasi oleh satuan tugas penyidik ​​dan pengacara di Indonesia, London, Thailand, Singapura, Jepang dan negara-negara lain, yang diajukan bersama dibawah sumpah, diikuti tuduhan setebat 80 halaman.

Didalamnya juga melibatkan serangkaian lembaga keuangan internasional termasuk Nomura, Standard Chartered Bank, United Overseas Bank (Singapore) dan lain-lain.

Berawal Dari Bank Century

Banyak dugaan penipuan di sekitar pendirian PT Bank Century Tbk sampai akhirnya berbalik secara spektakuler menjadi kegagalan pada tahun 2008,–yang juga dikenal sebagai “bank SBY”,–sebutan untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono karena itu diyakini berisi dana gelap yang terkait dengan Partai Demokrat, yang dipimpin Yudhoyono. Bank ini direkapitalisasi pada tahun 2008 dan berganti nama menjadi Bank Mutiara.

Awal fraud atau penipuan melibatkan sebuah hak penawaran yang misterius sebesar ¥ 97.682 milyar (US $ 989.1 juta) oleh grup keuangan J. Trust di Tokyo pada tahun 2013, membeli Bank Century, yang diambil alih oleh pemerintah, direkapitalisasi setelah ratusan jutaan dolar dicuri dan berganti nama menjadi Bank Mutiara pada tahun 2009.

Sumber penawaran hak-hak J Trust, di Bursa Saham Tokyo, tidak pernah diidentifikasi.

Dana tersebut seharusnya digunakan oleh J Trust untuk membeli Bank Mutiara dari LPS pada tahun 2014.

Weston International Capital Ltd yang berbasis di Mauritius gagal dalam lelang itu bersama dengan beberapa bank lain.

Analisis 488 halaman itu menunjuk para pejabat Indonesia yang melakukan pengesahan pembelian dan menilai para pejabat J Trust sebagai “cocok dan layak” untuk menjalankan bank meskipun mereka konon tidak pernah menjalankan bank komersial ritel dan sebenarnya telah terlibat dalam skandal besar Livedoor Credit di 2005 di Tokyo.

Apakah J Trust Mendapatkannya Gratis?

Seperti yang dilaporkan Asia Sentinel, tidak ada bukti bahwa J Trust pernah membayar US $ 366,67 juta untuk membeli bank.

Catatan LPS menunjukkan bahwa J. Trust benar-benar membayar hanya 6,8 persen dari jumlah itu, atau US $ 24,14 juta dimuka, dan itu diduga 33 hari setelah tanggal penjualan.

Sisanya ditutupi melalui Bank Indonesia oleh surat pinjaman syariah melalui LPS. Pada tahun 2015, menurut catatan LPS, perusahaan asuransi mencatatkan Rp3,065 triliun (US $ 230,65 juta) pada surat pinjaman syariah menjadi nol.

Para penggugat menyebutkan bahwa penjualan Bank Mutiara “secara konspirasi dieksekusi melalui perjanjian pembelian saham ilegal dan tidak transparan” yang dirancang oleh Kartika Wirjoatmodjo, bankir terkemuka di Indonesia, dan lainnya “dengan maksud nyata menjarah dana LPS dan cadangan asuransi dalam jumlah yang melebihi US $ 1,05 miliar selama 10 tahun “untuk memperkaya secara tidak adil para kleptokrasi,—sambil menipu pemerintah Indonesia dan para kreditur, yaitu yang sekarang sedang menjadi penggugat.”

Weston, yang menyusun laporan itu, telah melancarkan kampanye hukum lima tahun di pengadilan di seluruh dunia untuk mengklaim kembali apa yang dituduhkannya sebesar US $ 620 juta yang dicuri darinya dari 2008 hingga 2015.

Weston menuduh mereka melakukan penjualan Mutiara dengan curang “mendorong penyembunyian, penggelapan dan pencucian uang” yang dipimpin oleh LPS dan mantan CEO nya, Kartika, yang saat ini menjadi CEO PT Bank Mandiri, bank terbesar di Indonesia.

Klaim berikutnya oleh Weston dan anak perusahaannya menuntut mereka hingga lebih dari US $ 1,24 miliar.

Penelusuran KPK  

Asia Sentinel Asia telah menurunkan rangkaian cerita selama tiga tahun tentang Affair di tahun 2017 yang memicu penyelidikan yang sedang berlangsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) di Indonesia ke dalam kegiatan LPS

Sebuah sumber mengatakan kepada Asia Sentinel pekan lalu bahwa penyelidikan dilakukan melibatkan para pejabat termasuk Kartika yang sangat dihormati, yang merupakan presiden dari Asosiasi Bankir Indonesia, dan masih terus berlangsung.

Sangat diragukan jika tidak terang-terangan berpikir bahwa Yudhoyono akan pernah dituntut di Indonesia jika memang ia terlibat, sumber-sumber Indonesia mengatakan dengan suara bulat.

Namun, Boediono, mantan gubernur Bank Indonesia, bank sentral negara itu mungkin menjadi cerita lain sejauh menyangkut KPK.

Pihak berwenang Indonesia bersikeras bahwa pengadilan Mauritian tidak memiliki yurisdiksi atas kasus yang saat ini diajukan oleh unit Weston di Port-Louis.

Weston telah mengajukan keberatan yang menyatakan Mahkamah Agung Mauritian memiliki wewenang dan Pengadilan Tinggi Singapura memastikan kasus ini sedang mendekati putusan.

Penelusuran Amerika

Para konspirator akan menghadapi masalah yang lebih besar dari Departemen Keuangan dan Kehakiman AS karena laporan pencucian dana melalui sistem transfer elektronik SWIFT dolar AS, yang melaluinya hampir semua transaksi keuangan dunia berlalu.

Sampai hari ini, Departemen Keuangan terus mengkampanyekan secara luas perlawanan terhadap pencucian uang di seluruh dunia, yang dipimpin oleh Marshall Billingslea, Asisten Sekretaris. Ini adalah upaya untuk menghentikan aliran miliaran dolar yang dicuci melalui sistem keuangan setiap hari untuk pembiayaan Teroris dan kejahatan Keuangan.

Sebuah sumber mengatakan pejabat AS sekarang mulai melihat transaksi Indonesia, terutama yang melewati Standard Chartered Bank (Singapura), Wells Fargo (NY), United Overseas Bank (Singapore) dan cabang Siprus FBME, bank Tanzania ditutup oleh Financial Crimes Enforcement Network, atau FinCEN, unit Departemen Keuangan pada tahun 2014.

Penyelidik Amerika Serikat lah yang dari Departemen Kehakiman yang memainkan peran dominan dalam menyusun bukti terhadap Perdana Menteri Najib Razak dari Malaysia dan para pelaku lainnya dalam penjarahan 1Malaysia Development Bhd yang didukung negara.

Seperti halnya urusan 1MDB, sejumlah besar uang Bank Century diyakini telah diinvestasikan dalam real estat California.

Bahkan, kdalam esaksian 488 halaman terdapat bukti yang tersedia untuk Asia Sentinel menjabarkan penipuan berkali-kali lebih besar daripada yang pernah dijelaskan sebelumnya.

Menurut laporan itu, kejahatan itu mengingatkan kembali pada saat pendirian Bank Century pada 2004.

Bank itu diduga telah menjadi gudang ratusan juta dolar yang dikendalikan oleh Yudhoyono, yang dikenal secara universal sebagai SBY, dan Partai Demokrat, yang dipimpinnya.

Padahal kekuasaan Yudhoyono dalam platform reformasi dianggap sebagai kepala pemerintahan yang jauh lebih mampu dan jujur ​​daripada pendahulunya.

A ”collective primary group of 30 Republic of Indonesia government executives” collaborated for more than 15 years “in an effort to steal, launder and conceal over US$6 billion of crimes under the orders of the previous President of Indonesia, and former Bank Indonesia Governor and ROI Vice President Boediono,” the report says.

Laporan itu menyampakan, “Sebuah kelompok inti dari 30 pejabat pemerintah Republik Indonesia” bekerja sama selama lebih dari 15 tahun “dalam upaya untuk mencuri, mencuci dan menyembunyikan lebih dari US $ 6 miliar kejahatan di bawah perintah Presiden Indonesia sebelumnya, dan mantan Gubernur Bank Indonesia dan Wakil Presiden RI Boediono.”

Bank Indonesia dan LPS diduga bertindak sebagai “penyamar dan rekan konspirator” sejak tahun 2003, beroperasi sebagai “kelompok penjahat terorganisasi sempurna seperti yang didefinisikan… di bawah Konvensi PBB Menentang Korupsi (“ UNCAC ”) dan Konvensi PBB Melawan Kejahatan Transnasional Terorganisir (“UNTOC”).

Lima Fase

Bahkan, laporan tersebut menyatakan bahwa pencurian tersebut terjadi dalam lima fase yang berbeda, yang diawali dengan penyimpangan peraturan Bank Indonesia dan kegagalan untuk mengatur, tetapi kemudian pindah ke tahap yang berurutan, dengan LPS,  Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), antara lain , terlibat dalam “penggelapan, pencurian, penipuan, penyuapan, penyembunyian, pencucian audit wajib dan pencucian uang” dengan proporsi yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Meskipun skandal Bank Century telah dibahas secara mendalam baik di media domestik dan internasional, laporan tersebut menimbulkan dugaan baru, melaporkan bahwa pada tahap awal Bank Century secara curang dibuat dan disahkan, dengan asetnya digelembungkan oleh catatan berharga yang disumbangkan dari unit Nomura International PLC sebagai serta surat hutang dari presiden banknya, Robert Tantular, dan rekan-rekannya.

Ketika sistem keuangan global jatuh pada tahun 2008, Komite Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia (KSSP) yang dipimpin oleh Gubernur Bank Indonesia Boediono dan lainnya dilakukan  penambahan suntikan modal darurat sebesar $ 75 juta hingga setara dengan US $ 732,66 juta untuk mencoba menyelamatkan bank.

Menurut laporan audit BPK tanggal 23 Desember 2011, lebih dari US $ 290 juta dana gelap dan penyuapan kampanye ilegal dari Bank Century dicuci ke Bank Central Asia, Bank JP Morgan, Bank Danamon dan Bank Mandiri

Menurut laporan itu, rekening di Bank Century diduga dipakai untuk menanggung nama Budi Sampoerna, raja tembakau dan salah satu orang terkaya di Indonesia.

Bahkan, pada akhirnya, rekening itu mencapai US245 juta, meskipun Sampoerna diduga hanya memiliki Rp196,854 miliar (US $ 13,12 juta dengan kurs saat ini) di Bank.

Menurut Badan Pemeriksa Keuangan Indonesia, pemilik utama Tantular dan pejabat Bank Century lainnya menciptakan lebih dari 2.000 akun palsu untuk Tantular saja untuk menggelembungkan portofolio pinjaman Bank Century yang palsu menggunakan Nomura sekuritas yang palsu juga untuk mendukung rasio kecukupan modal yang disyaratkan oleh Bank Indonesia.

Faktanya, laporan tersebut menyatakan, “Bank Century dan Robert Tantular dipilih … untuk melindungi secara ilegal dana kampanye yang diizinkan dan ketika ditemukan pada tahun 2008 bahwa Tantular telah mencuri lebih dari US $ 500 juta dari Bank Century… sebuah tim dari pemerintah yang dipimpin oleh Bank Indonesia, LPS, OJK dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dikirim ke bank untuk mencoba membersihkan kekacauan, mengembalikan dana kampanye terlarang yang disimpan dalam rekening palsu Budi Sampoerna dan meletakkan semua kesalahan pada mitra Tantular, Rafat Ali Rizvi dan Hesham Al Warraq, yang hingga hari ini difitnah atas pencurian, penggelapan, dan pencucian uang oleh Tantular sebesar US $ 365 juta.

Laporan itu melanjutkan, “Kisah konspirasi LPS / Bank Indonesia untuk menipu pemerintah Indonesia dan kreditor Bank Century lebih dari US $ 6 miliar mulai 2004 hingga 2018 dimulai di sini.”

Meskipun ada pencurian sekitar US $ 36 miliar oleh Soeharto mantan pemimpin Republik Indoneia, laporan itu menyebut peristiwa-peristiwa berikutnya sebagai “pencurian kleptokratis terbesar dalam sejarah Indonesia” dan menggambarkan konspirasi untuk menjarah dan mencuci harta asuransi deposito bank, dilakukan oleh “LPS Eksekutif, Gubernur dan Wakil Gubernur Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan / Komisaris OJK dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Menteri dan Wakil Menteri dalam hubungannya dengan Bank Century / Bank Mutiara / Bank JTrust Komisaris, Direksi dan Eksekutif dalam kemitraan dengan Tantular dan keluarga Tantular.”

Rumah Besar dari Kardus

Laporan ini menggambarkan sebuah rumah besar dari kardus yang terdiri dari surat (tak) berharga dan kertas komersial lainnya yang diterbitkan oleh Bank Nomura. Termasuk fraud surat kesanggupan oleh Tantular dan Nomura senilai lebih dari US $ 11 miliar dari instrumen yang diduga tidak berharga antara 2003 dan 2008, semua bergantung pada inflasi bulanan Standard Chartered Bank (Singapura) yang nilai aset bersihnya yang tidak pernah diverifikasi oleh regulator Bank Indonesia termasuk mantan Wakil Gubernur Budi Mulya dan Gubernur Abdullah, yang keduanya dihukum karena suap, pencucian uang dan penggelapan.

First Global Funds Ltd, yang berafiliasi pada Weston, mengklaim dalam gugatan yang diajukan pada tahun 2016 yaitu Nomura Bank membantu untuk menipu sistem sebesar US $ 732 juta melalui penerbitan sekuritas yang tidak memiliki nilai sejak awal.

Para eksekutif Nomura hingga hari ini mengklaim bahwa mereka tidak memiliki pengetahuan tentang apa yang mendukung sekuritas kepada Bank Century dengan imbalan puluhan juta dolar AS dari biaya penjaminan dan penempatan.

Weston, dalam gugatan yang diajukan di pengadilan di seluruh dunia, menuduh bahwa orang Indonesia mencuci uang yang dicuri baik dalam dolar AS dan rupiah melalui sistem SWIFT lewat bank Amerika Serikat dan Inggris termasuk Wells Fargo, Wachovia Bank, HSBC, Standard Chartered Bank, United Overseas Bank, Bank Raykat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Central Asia (Indonesia), Bank ANZ, National Australia Bank (NAB), Citibank Indonesia, New York dan Hong Kong dan beberapa lembaga perbankan dan broker kecil lainnya.

Sementara itu, Bank J Trust Indonesia tampaknya telah berubah menjadi mesin uang yang kehilangan proporsi yang mencengangkan.

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru