Selasa, 1 Juli 2025

Stop Bohongin Presiden Jokowi…! DKR: Ditambal Rp 4,9 T, BPJS Tetap Berhutang Rp 12,4 Triliun

Aksi pasien-pasien korban BPJS yang tergabung dalam DKR di Istana Negara menuntut Presiden Jokowi segera atasi kecurangan BPJS Kesehatan, Rabu (12/9). (Ist)

JAKARTA- Kebijakan Presiden Joko Widodo menggelontorkan cukai rokok Rp 4,9 triliun untuk menambal defisit Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) merupakan kebijakan sesaat yang menutupi hutang BPJS yang menumpuk sampai bulan September 2018. Perlu segera ada kebijakan mendasar jangka panjang untuk mengatasi defisit BPJS yang sudah direncanakan Rp 12,4 triliun lebih sampai bulan Desember 2018 akan datang. Hal ini ditegaskan oleh Pengurus Nasional Dewan Kesehatan Rakyat (DKR), Roy Pangharapan kepada Bergelora.com di Jakarta, Senin (25/9) menanggapi suntikan dana oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada BPJS Kesehatan baru-baru ini.

“Rp 4,9 triliun hanya habis untuk menutup utang BPJS pada rumah sakit dan dokter serta petugas kesehatan juga pihak farmasi yang belum dibayar oleh BPJS sampai September 2018. Harap Presiden tahu hal ini. Karena masih ada sisa rencana BPJS minta lagi sebesar Rp 12,4 triliun lebih untuk defisit sampai desember 2018,” ujarnya.

DKR menurutnya mendukung cukai rokok dipakai untuk membiayai kesehatan rakyat namun harus tetap sasaran, agar ada kepastian pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Skema yang paling tepat menurutnya adalah usulan Komisi IX DPR RI yaitu menggratiskan kelas 3 seluruh rumah sakit di seluruh Indonesia untuk 264 juta rakyat Indonesia.

“Akar masalahnya bukan soal iuran kurang besar. Sebesar berapapun rakyat membayar iuran pasti pelayanan tetap minimal dan buruk. Karena dana yang masuk BPJS menurut undang-undang adalah untuk investasi, bukan untuk pelayanan kesehatan. Tidak bisa diaudit oleh lembaga negara. Verifikatornya orang BPJS. Gak usah bohongin Presiden Jokowi,” ujarnya.

*Ambil Alih Kelas 3*

Untuk itu DKR mendesak agar Presiden Jokowi untuk segera mengambil alih pembiayaan pelayanan di kelas tiga diseluruh rumah sakit di Indonesia. Agar tidak adalagi masalah defisit BPJS Kesehatan.

“Pemerintah perlu segera mengambil alih dari BPJS Kesehatan, jaminan pelayanan kesehatan di Kelas 3 disemua rumah sakit seluruh Indonesia. Negara memastikan pelayanan kesehatan seluruh rakyat secara gratis di kelas 3, seperti yang diperintahkan UUD’45 yaitu melindungi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

Sehingga menurutnya, menjadi tegas bahwa yang diurus dan ditanggung oleh BPJS adalah kelas 2, kelas 1 dan VIP. Sementara kelas 3 langsung dibawah tanggung jawab negara. Sementara negara lewat Pemerintah RI memastikan pelayanan kesehatan seluruh rakyat Indonesia di kelas 3 seluruh rumah sakit.

“Kalau sudah seperti ini, maka jumlah bailout yang dibayarkan oleh Pemerintah menjadi lebih jelas. Dari rawat jalan, inap, tindakan, konsultasi obat, peralatan, pelayanan dokter dan petugas kesehatan di kelas 3 dibayar negara,” jelasnya.

Ia memaparkan dengan adanya kepastian tanggung jawab negara pada kelas 3 maka persoalan yang selama ini dikeluh pada BPJS Kesehatan bisa teratasi.

“Semua pasien miskin dan tak mampu dengan KTP pasti terlayani. Dokter dan petugas kesehatan tidak lagi mengeluh karena ada kepastian dalam bekerja. Manajemen rumah sakit pasti terbayar. Obat-obatan pasti tersedia dan farmasi tidak ketiban hutang tak terbayar,” jelasnya.

Roy Pangharapan menggambarkan, saat ini ada 92,2 juta orang tak mampu dan miskin penerima bantuan iuran (PBI) BPJS yang dibayar oleh pemerintah. Total keseluruhan peserta BPJS Kesehatan adalah 196,4 juta jiwa.

“Kalau negara menangggung PBI untuk seluruh rakyat sebanyak 240 juta jiwa, maka batasan pengeluaran tetap menjadi jelas adalah untuk kelas 3. Diluar kelas 3 ditanggung peserta BPJS Kesehatan. Gak seperti sekarang, defisit gak jelas untuk bayar pelayanan yang mana dan kemana saja dana APBN itu digunakan. Tidak ada kejelasan pertanggung jawaban,” katanya.

Bagi masyakat mampu dan ingin mendapatkan fasilitas kelas 2, kelas 1 dan VIP menurutnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan besaran iuran yang ditetapkan BPJS Kesehatan.

“Tapi kalau dia tiba-tiba miskin, dia berhak mendapatkan pelayanan di kelas 3 yang dibayar negara,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dengan demikian sudah jelas yang menjadi ranah tanggung jawab negara adalah kelas 3, sehingga besaran dana setiap tahun untuk dibayar negara sudah jelas besaran dan peruntukannya.

Menurut Roy Pangharapan tanggung jawab penuh pemerintah pada pelayanan kesehatan seluruh rakyat sudah pernah berlaku dimasa Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat). Biaya kesehatan yang dibayar oleh pemerintah pada pelayanan Jamkesmas pada tahun 2013 untuk 86,4 juta jiwa rakyat Indonesia saat itu sebesar Rp 8,29 riliun.

“Kalau untuk menanggung biaya kesehatan 240 juta jiwa rakyat Indonesia, kalikan tiga saja angkanya sudah tetap yaitu sekitar Rp 25 Triliun pertahun. Katakanlah Rp 35 triliun pertahun dialokasikan untuk menjamin kelas 3. Itupun dalam pengalaman selama Jamkesmas, setiap tahun hanya terpakai kurang dari 10 persen,” katanya.

Ia mengingatkan jangan sampai bailout terhadap hutang BPJS Kesehatan di rumah-rumah sakit menjadi beban dan masalah bagi pemerintah saat ini dan yang akan datang dikemudian hari.

“Bailout Bank Century saja sudah bermasalah. Ditambah Bailout BPJS Kesehatan. Masalah datang bukan dari rakyat tapi dari pemerintah sendiri,” ujarnya.

*Rp4,9 Triliun Tambal BPJS Kesehatan*

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sudah meneken peraturan menteri keuangan pencairan dana suntikan Rp4,9 triliun demi menutupi defisit BPJS Kesehatan. Rencananya, setelah peraturan tersebut terbit, dana suntikan cair pekan ini. Suntikan dana tersebut akan diambil dari anggaran Rp67,2 triliun yang masuk dalam Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). 

“PMK sudah kami selesaikan dan kami sudah lihat dari BPJS Kesehatan agar bisa meng-address isu-isu yang ada,” jelas Sri Mulyani di kantornya, Senin (24/9).

Ani mengatakan suntikan dana ini bukan solusi satu-satunya dalam mengatasi defisit BPJS Kesehatan. Menurutnya, perlu langkah jangka panjang agar kesehatan neraca BPJS Kesehatan ke depan bisa lebih berkelanjutan.

Untuk itulah, dalam waktu dekat ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mencari langkah agar penyelesaian masalah defisit keuangan BPJS Kesehatan bisa berkelanjutan.

“Kemenkeu juga akan kerja sama dengan kementerian yang lain agar BPJS Kesehatan ke depan lebih bisa berkelanjutan,” pungkas dia.

Kondisi keuangan BPJS Kesehatan sedang berdarah. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo beberapa waktu lalu mengatakan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan potensi defisit neraca keuangan BPJS Kesehatan tahun ini mencapai Rp10,98 triliun.

Selain mengucurkan suntikan dana, untuk mengatasi defisit keuangan BPJS Kesehatan, Presiden Jokowi juga merumuskan peraturan presiden soal pemanfaatan pajak rokok untuk menutup defisit BPJS Kesehatan.

Mardiasmo mengatakan ada potensi dana Rp1,1 triliun dari sumber tersebut yang bisa dimanfaatkan untuk menolong keuangan BPJS Kesehatan. Selain langkah-langkah tersebut, pemerintah juga akan melanjutkan langkah yang telah mereka lakukan sebelumnya.

Langkah tersebut antara lain; meningkatkan peran pemerintah daerah dalam melaksanakan Program JKN, dan memanfaatkan dana cukai hasil tembakau.

*Rencana Defisit BPJS*

Sebelumnya, dalam paparannya di Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR-RI, Direktur Utama BPJS Fahmi Idris menjelaskan rencana defisit anggaran BPJS Kesehatan sampai Desember 2018 sebesar Rp 16,5 triliun Defisit itu berupa gagal bayar terus menerus pada rumah sakit sejak bulan Januari 2018 sampai bulan Agustus 2018 dan direncanakan defisit sampai Desember.

Dalam paparannya Fahmi melaporkan pembengkakan gagal bayar terjadi dari Januari sebesar Rp4,2 triliun, Februari Rp2,5 triliun, Maret Rp3,9 triliun, April Rp1,2 triliun, Mei Rp2,2 triliun, Juni Rp281 milyar, Juli Rp3,7 triliun, Agustus Rp3,96 triliun, September Rp7,7 triliun, Oktober Rp 11,5 triliun, November Rp15,2 triliun, dan Desember Rp16,4 trilun. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru