SURABAYA- Via vallen dan Nella Karisma dipanggil dan diperiksa 6 jam di Polda Jatim terkait promosi lewat akun media sosial produk kosmetik ilegal Derma Skin Care yang bahannya adalah oplosan dari bahan legal yang sudah beredar lainnya.
“Saya enjoy jalani pemeriksaaan jadi ndak terasa,” kata Via Vallen Kamis (20/12) ketika ditanyakan perasaannya setelah menjalani pemeriksaan tersebut.
Penyanyi cantik yang dikenal melalui lagu ‘Sayang’ ini mengakui memang menyebarkan produk ilegal tersebut di akun medsosnya dan mendapat fee Rp 7 juta.
“Saya tidak tahu. Kalau saya tahu saya gak akan mengendorse,” demikian Via Vallen demikian penjelasannya pada wartawan di Surabaya selesai diperiksa.
Ia sendiri mengaku sempat pada awalnya menggunakan produk Derma Skin Care tersebut.
“Saya memang sempat pakai untuk facial dan sabun. Kalau tahu ilegal juga saya gak mau pakai,” tegasnya.
Dua pedangdut asal Jawa Timur, Via Vallen dan Nella Kharisma akhirnya angkat bicara soal brand kosmetik, Derma Skin Care yang sempat mengendrose mereka.
Tujuh publik figur yang akan dan telah dipanggil Polda Jatim adalah Nella Kharisma dan Via Vallen, NR (Nia Ramadhani), OR, MP, DK dan artis B yang merupakan Disjoki (DJ) tersohor.
Mereka diperiksa untuk keperluan memenuhi berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditrektorat Kriminal Khusus Polda Jatim.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, penyidik telah menetapkan pemilik sekaligus pembuat kosmetik oplosan Derma Skin Care berinisial KIL sebagai tersangka.
Hal ini lantaran kosmetik tersebut beredar tanpa izin edar dari Dinas Kesehatan dan BPOM.
Atas kasus ini, Via Vallen dan Nella Kharisma telah memberikan keterangan pada pihak berwenang. (Ardiansyah Mahari)