JAKARTA – Faisol Reza, korban penculikan Tim Mawar bentukan Prabowo Subianto, mantan Komandan Kopassus TNI mengecam LSM Kontras. Sikap Kontras yang memilih Golput dalam Pilpres 2019 menurut pimpinan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini adalah pengkhianatan terhadap korban. Hal ini ditegaskannya dalam akun facebooknya Faisol Riza semalam, Rabu (23/1)
“Silakan Kontras kampanyekan Golput, saya sebagai anggota Kontras akan kampanyekan Kontras telah mengkhianati korban dan keluarganya,” tegas anggota DPR-RI Komisi XI ini.
Faisol Reza juga mempertanyakan mengapa Kontras bersikap Golput dalam Pilpres 2019 ini. Ia mempertanyakan kepentingan siapa yang sebenarnya sedang diperjuangkan oleh LSM yang dibentuk oleh Almarhum Munir.
“Kontras ikut Golput? Berpihak ke siapa? Ke Korban dan keluarganya? Atau kepada pelaku? Kepentingan siapa yang sedang diperjuangkan Kontras?” ujarnya.
Faisol Reza adalah salah satu dari korban penculikan yang dibebaskan oleh penculik bersama beberapa orang lainnya. Selain Faisol Reza, beberapa pimpinan PRD yang yang juga diculik tapi kemudian dibebaskan adalah Nezar Patria,–yang saat ini memimpin Harian The Jakarta Post; Andi Arief,–saat ini Sekretaris Jenderal Partai Demokrat; Aan Rusdianto,–saat ini kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mugianto Sipin,–pimpinan Lembaga International NGO Forum On Indonesian Development (INFID) dan Raharjo Waluyo Jati yang saat ini aktif sabagai budayawan.
Selain pimpinan PRD, beberapa aktivis yang juga menjadi korban penculikan Prabowo Subianto dan dibebaskan adalah Hendrik Dikson Sirait, pimpinan PIJAR yang saat ini menjadi salah seorang komisaris BUMN dan pimpinan relawan Almisbat. Aktivis ALDERA (Aliansi Demokrasi Rakyat) yaitu Pius Lustrilanang dan Desmond Junaidi Mahendra juga ikut diculik Prabowo Subianto dan sekarang menjadi anggota DPR dari Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo Subianto juga. Almarhum HarjantoTaslam, salah satu pimpinan PDI Pro Megawati saat itu juga ikut diculik dan dibebaskan.
Masih Hilang
Sementara itu masih ada 13 aktivis yang masih hilang diculik Tim Mawar, Kopassus,—yang menurut Prabowo Subianto atas perintah Presiden Soeharto saat itu. Mereka yang masih hilang belum kembali berasal dari berbagai organisasi, seperti Partai Rakyat Demokratik (PRD), PDI Pro Mega, Mega Bintang, dan mahasiswa adalah:
- Petrus Bima Anugrah (mahasiswa Universitas Airlangga dan STF Driyakara, aktivis SMID/PRD. Hilang di Jakarta pada 30 Maret 1998)
- Herman Hendrawan (mahasiswa Universitas Airlangga, hilang setelah konferensi pers KNPD di YLBHI, Jakarta, 12 Maret 1998)
- Suyat (aktivis SMID/PRD, hilang di Solo pada 12 Februari 1998)
- Wiji Thukul (penyair, aktivis JAKER/PRD, hilang di Jakarta pada 10 Januari 1998)
- Yani Afri (sopir, pendukung PDI Megawati, ikut koalisi Mega Bintang dalam Pemilu 1997, sempat ditahan di Makodim Jakarta Utara, hilang di Jakarta pada 26 april 1997)
- Sonny (sopir, teman Yani Afri, pendukung PDI Megawati. hilang diJakarta pada 26 April 1997)
- Dedi Hamdun (pengusaha, aktif di PPP dan dalam kampanye 1997 Mega-Bintang, hilang di Jakarta pada 29 Mei 1997)
- Noval Al Katiri (pengusaha, teman Deddy Hamdun, aktivis PPP, hilang di Jakarta pada 29 Mei 1997)
- Ismail (sopir Deddy Hamdun, hilang di Jakarta pada 29 Mei 1997)
- Ucok Mundandar Siahaan (mahasiswa Perbanas, diculik saat kerusuhan 14 Mei 1998 di Jakarta)
- Hendra Hambali (siswa SMU, raib saat kerusuhan di Glodok, Jakarta, 15 Mei 1998)
- Yadin Muhidin (alumnus Sekolah Pelayaran, sempat ditahan Polres Jakarta Utara, hilang di Jakarta pada 14 Mei 1998)
- Abdun Nasser (kontraktor, hilang saat kerusuhan 14 Mei 1998, Jakarta)
Koalisi Golput
Sebelumnya, kepada Bergelora.com dilaporkan, Lini Zurlia, advokat di Asean Sogie Caucus, memastikan tak akan menggunakan hak pilihnya dalam pemilu 2019 kali ini alias golput. Pernyataan itu ia ungkapkan saat mengisi sebuah diskusi publik bertajuk ‘Golput dan Kampanye Golput bukan Pidana’ yang diadakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Hak Sipil di gedung YLBHI, Jakarta, Rabu, 23 Januari 2019.
“Saya muak sekali dengan Jokowi. Apalagi dengan Prabowo,” kata Lini dalam pemaparannya di diskusi itu, menyinggung nama kedua kontestan pilpres 2019, Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
Lini mengaku kecewa dengan Jokowi yang menurutnya tak menangani persoalan-persoalan HAM secara tuntas dalam empat tahun pemerintahannya. Bagi Lini, kinerja Jokowi dalam penuntasan kasus-kasus HAM mendapat rapor merah.
“Konflik tanah, konflik lahan, penggunaan pasal ITE yang sangat karet dan banyak menjerat wartawan serta kelompok-kelompok awam,” ujar dia menyebut satu persatu alasannya memberi Jokowi rapor merah.
Kekecewaannya makin menjadi tatkala Ma’ruf Amin dipilih Jokowi sebagai cawapres di pilpres 2019. Menurut Lini, ketua MUI itu pernah terlibat sebagai pemicu konflik antar-kelompok beberapa waktu lalu.
“Pemilihan cawapresnya dari ulama demi bisa meraup suara kelompok sebelah,” tutur dia.
Sedangkan, untuk Prabowo, Lini hanya berkomentar bahwa capres nomor urut 02 itu sudah jelas rekam jejaknya. Ia mengatakan Prabowo sama saja dengan Jokowi, yaitu pelanggar HAM.
“Jadi sebenarnya sistem demokrasi kita yang (bermasalah). Kok bisa-bisanya terbukti sebagai pelanggar HAM berat tapi bisa mencalonkan sebagai presiden,” tutur dia.
Di acara yang sama, Arif Maulana, Direktur LBH Jakarta, mengatakan pilihan untuk menjadi golput merupakan hak warga negara dan bukan tindak pidana. Menurut dia, golput merupakan bentuk ekspresi politik dan bentuk protes terhadap sistem perpolitikan yang tidak menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menyoroti sistem partai politik sebagai pemegang peranan penting dalam sistem demokrasi Indonesia saat ini. Partai politik, kata dia, seharusnya menjadi lembaga yang mewadahi kebutuhan masyarakat dan representasi dari kedaulatan serta harapan rakyat.
“Tapi hari ini apa yang terjadi? Partai mewakili siapa? Pemilik partai? Penanam modal? Ini yang ke depan akan kami koreksi. Partai politik tidak menjaga peranannya sebagai penjaga demokrasi,” ujar Arif.
Diskusi ‘Golput dan Kampanye Golput bukan tindak pidana’ diinisiasi oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Hak Sipil yang terdiri dari berbagai lembaga seperti ICJR, KontraS, LBH Jakarta, LBH Masyarakat, Lokataru, PBHI, dan YLBHI. Diskusi ini menyoroti sistem perpolitikan saat ini sebagai penyebab golput sekaligus menjelaskan bahwa mengambil sikap atau berkampanye golput bukan merupakan tindak pidana.

