Jumat, 4 Juli 2025

TNI Dukung Eksekusi Hukuman Mati Narkoba Australia

JAKARTA- Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan mendukung langkah-langkah hukum Presiden RI Joko Widodo terkait eksekusi hukuman mati. Mabes TNI akan bereaksi atas penolakan Pemerintah Australia terkait rencana eksekusi hukuman mati terhadap dua warganya, Andrew Chan dan Myurn Sukumaran. Demikian ditegaskan Panglima TNI pada acara penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Menteri Perhubungan RI Ignasius Jonan, bertempat di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Jumat (20/2).

“TNI mendukung sepenuhnya terhadap pelaksanaan hukuman mati atas pelaku narkoba. TNI tidak terpengaruh oleh apapun dan siapapun atas hal itu,” tegas Jenderal Moeldoko.

Menurutnya, untuk memperkuat dukungan, para komandan pasukan khusus akan membuat perencanaan yang detail bersama-sama Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM.

“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi apabila ada gangguan-gangguan yang bersifat fisik maupun non fisik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, unsur intelijen dan alat tempur akan disiagakan yang setiap saat dapat digerakkan. Para komandan sàtuan khusus juga harus bersiap-siap. Kesiapan pasukan khusus TNI ini tentu tidak melihat atau mendefinisikan dari salah satu negara.

“Tetapi sekali lagi, TNI sangat memahami kemungkinan-kemungkinan ancaman tersebut. Setelah saya perintahkan hari ini para komandan satuan khusus sudah menyiapkan dirinya dengan baik,” tegas Jenderal TNI Moeldoko.

Panglima TNI menegaskan dirinya sangat memahami resiko atas kemungkinan terjadinya  lost generation akibat narkoba.

“Kita mendukung sepenuhnya kebijakan Presiden RI Joko Widodo dalam bentuk apapun, termasuk pemberian hukuman mati bagi terpidana kasus narkoba”, ujar Panglima TNI.

Sebelumnya, juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Armanatha Nasir mengatakan pernyataan PM Australia Tony Abbot, yang mengaitkan bantuan tsunami dengan rencana eksekusi dua warganya, diharapkan tidak mencerminkan “warna asli” Australia.

Menurut Wiryono Sastrohandoyo, Abbot dan pemerintah sama-sama berkepentingan untuk tampak tegas. Awal bulan ini Abbot lolos dari mosi tidak percaya.

“Karena belakangan dia juga keteter dan pada waktu minggu yang lalu dia survive (lolos) dari kemungkinan mosi tidak percaya di partainya dengan sedikit susah payah.

“Di Indonesia juga ada kebutuhan untuk tampak tegas dalam menghadapi tekanan luar negeri,” jelasnya.

Kementerian Luar Negeri Indonesia telah menerangkan bahwa pelaksanaan hukuman mati sepenuhnya menyangkut penegakan hukum dan berbagai tekanan tidak akan mengubah rencana eksekusi.

Selain dua warga negara Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, terdapat beberapa warga asing yang juga menghadapi eksekusi karena masalah narkoba. (Enrico N. Abdielli)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru