JAKARTA- Akhirnya, masyarakat terutama pasien akhirnya sadar dan mulai mengungkap bahkan menuntut Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS) yang semakin mempersulit pelayanan kesehatan. Melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harapan Bumi Pertiwi di Jakarta, Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) telah melayangkan surat somasi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan)
“Surat somasi tersebut telah dikirimkan LBH Harapan Bumi Pertiwi pada tanggal 2 Juli, ditujukan kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan,” ujar Tony Samosir, Ketua Umum KPCDI kepada Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (6/7).
Menurut Tony, surat somasi itu terkait sistem rujukan berjenjang yang diberlakukan setiap 3 (tiga) bulan sekali oleh BPJS Kesehatan.
“Kami meminta BPJS Kesehatan segera merespon surat somasi tersebut. Kami menganggap kebijakan rujukan berjenjang per tiga bulan sekali banyak merugikan dan memperberat pasien hemodialisa, pasien CAPD, dan transplantansi ginjal,” tegasnya.
Tim LBH Harapan Bumi Pertiwi terdiri dari J. Frans Gultom, SH., S.Kom.,M.M., Ludin Sitorus, SH., SE., M.M., Djody Sutrisno Marsudioko, SH., Budiman Setyo Wibowo, SH., S.AP., Andres April Yanto, S.H., Rio Tambak Silaen, SH.
Tidak Pro Pasien!
Di bawah ini kesaksian Tony Samosir atas pelayanan rujukan berjenjang Pukul 07.00 WIB, aku sudah mengantri untuk mengurus rujukan di klinik kecil itu. Antri bersama pasien lainnya. Ada yang batuk, flu, pilek dan lainnya. Suasana cukup ramai. Orang silih berganti dengan segala kondisi kesehatannya.
Aku pasien transplantasi ginjal. Harusnya aku tak berada di klinik ini. Dokternya tak mampu menyelesaikan keluhaan ku. Yang hanya bisa menyelesaikan kondisi kesehatan ku adalah dokter bergelar subspesialis ginjal dan hipertensi. Ini adanya di RSCM. Karena fasilitas dan obat, hanya tersedia disana. Dan syarat bisa masuk ke RSCM harus ada administrasi rujukan dan diurus kembali setiap 3 (tiga) bulan. Ini pun tergantung kebutuhan.
Sejam kemudian rujukan ku selesai. Kemudian aku dirujuk kembali ke rumah sakit lainnya. Aku pilih RSUD. Dalam kertas rujukan tersebut, ada jam kunjungan poli. Hari ini pukul 09.00 – 14.00 WIB di RSUD tersebut.
Aku pun langsung bergegas kesana. Mumpung masih pagi. Harapanku sehari bisa kelar mengurus administrasi rujukan, agar aku bisa menuju RSCM untuk berobat.
Ternyata dugaan ku meleset. Setibanya di rumah sakit itu, aku tak bisa masuk untuk ke poli penyakit dalam. Quota penuh katanya. Padahal masih pukul 09.30 WIB. Hanya 40 orang yang diterima dalam sehari. Aku liat banyak pasien yang harus pulang tanpa mendapatkan pelayanan. Mereka harus datang esok pagi dan berebut mendapatkan antrian bersama pasien lainnya.
Menurut petugas disana, memang untuk poli penyakit dalam itu dibatasi. Jadi harus rebutan pagi hari untuk mengantri. Ya Siapa cepat dia dapat, katanya.
Sama seperti pasien lainnya yang tak dapat antrian, aku pun pulang dengan perasaan yang sangat kesal.
Surat rujukan bagi ku sebagai pasien transplantasi ginjal, hanya sebatas proses administrasi saja, agar aku bisa berkunjung ke RSCM. Padahal semua orang tahu bahwa pukesmas, klinik, maupun fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut lainnya tak memiliki kompetensi untuk menangani pasien seperti ku yang memiliki kondisi khusus.
Diatas adalah cerita singkat rujukan rutin ku. Dan kisah pasien ditolak sehingga tak bisa cuci darah hanya karena proses administrasi masih banyak ditemukan. Mereka yang cacat dan harus menempuh jarak puluhan kilo, terpaksa harus melakoni sistem “ngaco” tersebut.
BPJS Kesehatan hanya mementingkan konsep adminitrasi rujukan daripada nyawa pasien. Buktinya? Meski pasien sudah puluhan tahun cuci darah, dia terlambat atau salah administrasi tetap tak bisa cuci darah sebagai penyambung hidupnya.
Pasien ginjal kronis itu pasien yang sudah tidak memiliki fungsi ginjal lagi. Tak ada obat yang bisa mengembalikan fungsi ginjal. Mereka seumur hidup harus cuci darah, dan tiap tahun kondisi fisiknya semakin menurun. Ditambah penyakit lainnya yang terus menyerang tubuh mereka. Lalu buat apa dirujuk ke fasilitas dibawahnya, jika itu tidak bisa menyelesaikan kondisi kesehatan mereka? Yang mampu menangani kondisi kesehatan mereka hanya rumah sakit dengan memiliki dokter dengan subspesialis!
Berangkat dari masalah kompleks diatas, melalui LBH Harapan Bumi Pertiwi, kami pun melakukan somasi kepada BPJS Kesehatan. Tujuan kami jelas, menolak sistem rujukan bagi pasien ginjal kronis! (Web Warouw)