Selasa, 7 Oktober 2025

WADUH…! Mendikbud Muhadjir Cuci Tangan, 21 Pelajar Korban Zonasi Bersiap Temui Presiden

D

Aksi Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok dalam solidaritas untuk 21 pelajar korban Zonasi di Di Depok, Senin (8/7). (Ist)

EPOK- Sampai saat ini 21 pelajar dari Kota Depok yang jadi korban zonasi pendaftaran sekolah lanjutan atas belum mendapatkan jalan keluar. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy Muhajir juga cuci tangan terhadap nasib para pelajar yang menjadi korban kebijakannya lewat Permendikbud No 51 Tahun 2018.

“Itu bukan urusan saya. Itu urusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Depok, Roy Pangharapan kepada Pers Senin (8/7) meniru ucapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy saat sempat menemuinya di sela sebuah acara di Jakarta Rabu (4/7).

Roy Pangharapan memastikan DKR Depok akan tetap bersolidaritas dan mengadvokasi 21 pelajar korban zonasi tersebut karena sebagian besar adalah anak-anak relawan kesehatan yang tidak mampu.

“Selama ini orang tua mereka sudah menjadi relawan kesehatan tidak dibayar, membantu pasien miskin yang dipersulit oleh BPJS Kesehatan. Tapi giliran anak mereka  harus sekolah, malah hak mereka dirampas dan diabaikan oleh pemerintah,” ujarnya kepada pers disela ‘Aksi Solidaritas Pada Pelajar Korban Zonasi’ di simpang Depok, Senin (8/7).

Ia berharap agar Presiden Jokowi meninjau ulang kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang merugikan para pelajar yang memiliki hak untuk sekolah, seperti yang selama ini diperjuangkan oleh Presiden Jokowi sendiri.

“Kan aneh, Presiden Jokowi memerintahkan agar semua anak bisa sekolah, tapi menterinya justru mempersulit pelajar untuk bisa sekolah,” katanya. Ia memastikan 21 pelajar yang menjadi korban ini akan pengaduan ke Presiden Joko Widodo pada hari Rabu (10/7).

Kemana Harus Mengadu?

Sebelumnya, para pelajar korban zonasi didampingi orang tua masing-masing dan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Depok mendatangi Kantor Walikota Depok dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta, Selasa (2/7). Sayangnya kedatangan mereka ditolak mentah-mentah oleh Walikota Depok.

“Astagafirulloh, pimpinan kota gak perduli dengan nasib anak kami. Walikota koq seperti ini. Kemana anak kami harus bersekolah? Kemana kami harus mengadu?” demikian Bu Eti Kurniawati orang tua siswa Sevia Febriyanti mengeluhkan penolakan Walikota Depok.

Sementara itu Ketua DKR Depok, Roy Pangharapan yang mendampingi rombongan siswa dan orang tua yang menjadi korban zonasi menjelaskan bahwa sudah menduga walikota tidak akan perduli dengan rakyatnya.

“Kegagalan Pemerintah Kota Depok, membangun gedung SMA SMK yang tidak merata di setiap kecamatan di kota depok, sebagai contoh kecamatan Beji, tidak memiliki SMA SMK,” katanya.

Setelah gagal menemui Walikota Depok, pada hari yang sama 21 pelajar itu mendatangi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Jakarta. Namun upaya untuk menemui dan mengadu pada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy juga tidak berhasil.

“Menteri Muhadjir juga ogah menemui kami. Keluhan kami hanya ditampung bagian humas dan bagian litbang,” jelas Roy Pangharapan.

Daftar Korban Zonasi

Kepada Bergelora.com dilaporkan, sebanyak 16 siswa yang menjadi korban zonasi ditolak di SMK Negeri 3 berlokasi di Kecamatan Sukmaja, Depok Timur dan sedang diadvokasi oleh DKR Depok, Mereka adalah adalah Dwi Maryanti, beralamat di Beji Depok; Novianti, beralamat di Beji Depok; Nirfa Silfi Saputri beralamat di Sukmajaya; Mohammad Rizky Jaelani beralamat di Kemirimuka; Imam Agung beralamat di Beji Depok; Dimas Saputra beralamat di Beji Depok; Muhammad Zaldy Akilla Akbar beralamat di Pancoran Mas; Sevia Vebriyanti beralamat di Beji, Depok; Noval Farhan Diansyah beralamat di Kemirimuka; Zahra Fitriani beralamat di Beji Depok; Aulia Putri Rahmadanti  beralamat di Beji, Depok; Angelica Octaviani Loen beralamat di Kemirimuka; Riski Dwi Saputra beralamat di Kemirimuka; Intan Rizkiana Rahayu Widiyaningsih beralamat di Kemirimuka; Ahmad Fadhillah Mubarok beralamat di Sukmajaya; dan Aldiansyah Putra Ramadhan  beralamat di Baktijaya, Sukmajaya.

Sebanyak 4 orang siswa miskin yang jadi korban zonasi dan tidak di terima di SMK Negeri 1 di Kelurahan Cimpaen, Kecamatan Tapos, Depok. Mereka adalah Ririn Dwi Apriyanti beralamat di Sukatani, Tapos; Dzul Arsyil Majid, beralamat di Sukatani, Tapos; Yuniar Nurafifah beralamat di Sukamaju Baru, Tapos; dan Syaifulloh Yusuf beralamat di Sukamaju Baru, Tapos, Depok.

Seorang siswa miskin juga tidak diterima di SMA Negeri 4 yang berlokasi di kelurahan Sukatani Kecamatan Tapos, Depok, Siswa itu bernama  Nur Lita Adellia beralamat di Sukatani, Tapos, Depok. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru