JAKARTA- Pembubaran acara-acara Ultah Partai Rakyat Demokratik (PRD) oleh ormas FPI (Front Pembela Islam) dan pihak kepolisian bisa mematikan demokrasi. PRD adalah partai legal sesuai konstitusi dan hukum yang berlaku di NKRI. Demikian Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono kepada Bergelora.com, Kamis (25/7).
“PRD bukan partai yang terlarang karena justru memperjuangkan Pancasila dan UUD’45. Stigma komunis adalah warisan kebencian sisa-sisa Orde Baru,” tegasnya.
Iya mengatakan bahwa tindakan FPI dan pihak kepolisian justru yang ilegal dan bertentangan dengan Pancasila dan UUD’45,–yang tidak boleh dibiarkan terus berlangsung di negara demokratis seperti Indonesia.
“Jelas koq selama ini yang dikampanyekan PRD itu ‘Menangkan Pancasila’ dan ‘Gerakan Kembali Ke Pasal 33 UUD’45’, koq malah dimatikan. Penyerangan dan pembubaran acara-acara Ultah PRD membuktikan lagi bahwa FPI dan oknum-oknum dalam kepolisian yang anti Pancasila,” tegasnya.

Menurutnya, saat ini partai yang paling getol dalam kampanye pelaksanaan Pancasila secara nyata hanya PRD dengan cara membela semua persoalan rakyat yang tertindas dari desa sampai kota-kota.
“Tunjukkan satu partai saja yang melakukan advokasi secara terbuka terus menerus seperti PRD. Gak ada!,” tegasnya.
Justru menurutnya, semua partai politik dan organisasi massa harus mengikuti langkah perjuangan PRD untuk selalu mendampingi dan membela rakyat yang tertindas.
“Kalau semua partai melakukan sama seperti PRD, maka tidak akan ada kekuatan yang akan berani menindas rakyat. Kerja Presiden Jokowi menjadi lebih mudah untuk membawa rakyat menuju masyarakat adil dan makmur,” ujarnya.
PRD menurutnya juga adalah partai yang terus menerus menggalang dan mengkampanyekan persatuan
“Kampanye menangkan Pancasila untuk Persatuan Indonesia jelas ini gagasan Politik PRD yang sangat peduli dengan ancaman perpecahan negara dengan maraknya politik identitas,” tegasnya.
Gerakan Kembali Ke Pasal 33 UUD 1945 juga menurutnya gerakan mulia untuk menegakkan kedaulatan ekonomi yang harus dikuasai oleh rakyat dan negara Republik Indonesia
“Sebab kedaulatan ekonomi dan penguasaan aset-aset negara merupakan modal untuk Bangsa Indonesia menjadi negara yang rakyatnya terbebas dari sakit kemiskinan yang menjangkiti masyarakat,” tegasnya.
Ia menegaskan agar Kapolri tidak membiarkan oknum-oknum di dalam Polri menjadi anti Pancasila dan menyerang PRD yang sedang berjuang menegakkan Pancasila.
“Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo harus tegas tidak memberikan ijin lagi pada ormas-ormas anti Pancasila merusak demokrasi,” tegasnya. (Web Warouw)