JAKARTA- Sweeping terhadap buku yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertangung jawab bertentangan dengan nilai-nilai konsitusi. Hal ini ditegaskan oleh Romo Benny Susetyo dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila kepada Bergelora.com di Jakarta, Senin (5/8)
“Konsitusi memberikan jaminan melindungi hak intelektual dan hak masyarakat mendapatkan pengetahuan. Yang berhak melarang buku adalah pemerintah. Dalam hal ini harus melalui proses pengadilan,” tegasnya.
Romo Benny berharapa pihak berwenang harus segera tanggap dan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam sweeping buku-buku di toko-toko buku karena melawan hukum yang berlaku.
“Polisi jangan diam dan harus tegas dalam menegakkan hukum. Agar tidak ada yang berani sewenang-wenang melanggar hukum. Demokrasi dan hukum harus ditegakkan. Jangan biarkan dilanggar terus menerus kehilangan wibawa dihadapan pelanggar hukum,” tegasnya.
Romo Benny Susetyo menjelaskan bahwa sweeping buku bertentangan dengan nilai- nilai demokrasi pancasila yang memberikan jaminan kebebasan berekspresi yang diwujudkan dalam bentuk tulisan ilmiah.
“Pihak yang tidak setuju hendaknya menggunakan cara demokrasi dengan menggunakan alasan yang ilmiah dan argumentasi yang bisa dipertanggungjawabkan. Bukan dengan cara kekerasn bertentangan nilai kemanusian dalam Pancasila,” tegasnya.
Sebelumnya, 4 orang mengatasnamakan Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan menggerebek gerai Gramedia Trans Mall, Sabtu (3/8) pukul 16.00 wita.
Mereka berdalih membebaskan Makassar dari paham Marxisme dan Lenismisme, mengumpulkan kurang lebih 20 buku yang berhubungan dengan paham komunis yang dilarang di Indonesia berdasarkan Tap MPRS No 25 tahun 1966 itu. Buku-buku itu kemudian diserahkan ke pihak Gramedia untuk dikembalikan ke penerbitnya. Selanjutnya mereka memviralkan lewat media sosial kegiatan yang disebutnya sweeping.
Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel, Muhammad Zulkifli yang dikonfirmasi, Minggu (4/8) mengatakan, mereka melakukan aksinya setelah berkoordinasi dengan Pihak Polda Sulsel melalui direktorat intelkam dan pihak Kodam XIV/Hasanuddin. Namun karena digelar tiba-tiba, tak satu anggota dari dua institusi yang bergabung saat datangi gerai Gramedia itu.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kodam dan AKBP Parenrengi dari direktorat Intelkam Polda tapi karena tiba-tiba, tidak ada yang bergabung,” ujar Muhammad Zulkifli.
Dia menuturkan, selama dua pekan terakhir mereka melakukan pemantauan di beberapa titik dan dieksekusi. Ada beberapa tempat yang akan jadi target tapi akan diselesaikan secara bergilir.
“Kami datang dan tunjukkan buku-buku itu sekaligus dasarnya kenapa lakukan sweeping itu. Kami tunjukkan tap MPRS No 25 tahun 1966 itu. Kami ditemui supervisor Gramedia dan sepakat mengembalikan buku-buku itu ke penerbitnya,” kata Muhammad Zulkifli.
Mereka tak menggubris jika ada pihak yang tak sependapat dengan aksinya. Dia berdalih, semua dilakukan demi NKRI. Selain gerai-gerai buku, ada sejumlah titik yang akan didatangi. Termasuk kelompok-kelompok yang berdiskusi dengan mengandalkan buku-buku paham marxisme dan lenimisme.
Menurutnya, sepanjang tidak melakukan tindak pidana, maka aksi semacam ini akan terus jalan. Mereka mengaku melakukan sweeping untuk sekadar memberi imbauan, tidak menyita buku-buku dan tidak merusak.
“Kami punya dasar jadi kami akan terus lakukan upaya membebaskan Makassar dari paham itu. Memperdagangkan buku-buku seperti itu adalah bagian dari penyebaran pahamnya,” tandasnya.
Sementara itu, Polda Sulsel yang dikonfirmasi mengenai kegiatan sweeping buku yang digelar kelompok tersebut, tidak banyak komentar.
“Belum ada info,” ujar singkat Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani yang dikonfirmasi terpisah. (Web Warouw)