JAKARTA- Penolakan terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan semakin kuat dimasyarakat. Bahkan gerakan buruh mengajak rakyat untuk turun jalan menuntut pembubaran lembaga asuransi yang terus menerus defisit dan merugikan APBN ini. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPN) Djoko Heriono, SH kepada Bergelora.com di Jakarta, Senin (16/9).
“Tanggal 2 Oktober kami sudah putuskan turun jalan dengan satu tuntutan yaitu bubarkan BPJS yang tidak bermutu dan merugikan negara. Ayo rakyat bersama gerakan buruh sama-sama menuntut jaminan sosial yang bermanfaat buat rakyat dan kaum buruh. Bukan BPJS!” tegasnya.
Djoko Heriono menegaskan kaum buruh tidak mengerti logika berpikir yang masih tetap mempertahankan BPJS dan ingin memperbaikinya. Padahal terbukti sudah bertahun-tahun gagal membenahi BPJS.
“Herannya pemerintah tidak kapok dan terus membocorkan APBN untuk bayar utang BPJS. BPJS itu produk gagal koq masih dipertahankan? Pasti ada apa-apanya kalau ada orang yang ingin mempertahankan,” ujarnya.
Mempertahankan BPJS dengan cara memperbaiki menurut Djoko Heriono berarti pembiaran terhadap kebocoran uang negara triliunan rupiah terus menerus yang seharusnya dihentikan.
“APBN itu dari pajak rakyat dan kaum buruh bukan uangnya pemerintah. Kalau dibiarkan bobol berarti pemerintah bersekongkol jahat dengan BPJS,” tegasnya.
Menurutnya hanya gerakan buruh bersama rakyat yang sadar akan haknya yang bisa menghentikan pembobolan APBN terus menerus.
“Kalau dibiarkan negara bangkrut dibobol BPJS rakyat yang rugi,” ujarnya.
Dokter Tanggung Jawab
Gerakan buruh menurut Djoko mengecam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang mendorong kenaikan iuran BPJS. Karena kenaikan iuran BPJS 100% yang ditetapkan pemerintah tidak menjamin tidak akan ada defisit dan ada perbaikan pelayanan kesehatan.
“Dokter-dokter dalam IDI mendesak kenaikan iuran. Apakah kalian jamin semua pelayanan akan dibayar BPJS? Kalian berani tanggung jawab? Kami akan kejar kalian kalau pelayanan buruk” tegasnya.
Ia mengingatkan agar dokter-dokter yang tergabung di IDI yang mendorong kenaikan iuran BPJS agar ingat bahwa beban rakyat untuk membayar iuran yang lalu saja tidak mampu dibayar. Apalagi kalau iuran dinaikkan oleh BPJS.
“Yang untung itu para pejabat BPJS. Mungkin bayaran dokter naik. Rumah sakit aman. Tapi apakah BPJS akan membayar semua pelayanan kesehatan? Terus siapa yang akan merasakan kalau ditolak di rumah sakit karena pelayanan tidak dikover BPJS? Dibayar berapa kalian untuk dukung kenaikan iuran BPJS?” tegas Djoko Heriono.
Sebelumnya diberitakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendesak kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional oleh BPJS Kesehatan. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia untuk Pengembangan Pembiayaan Kesehatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Noor Arida Sofiana mengatakan setidaknya iuran peserta naik sesuai dengan perhitungan aktuaria. Dengan demikian, angkanya tidak jomplang antara iuran dan biaya layanan kesehatan.
“Melihat defisit Rp28 triliun itu, tentu sudah sangat mendesak (untuk menaikkan iuran peserta). Itu hal yang tepat, khususnya jumlahnya sesuai dengan aktuaria (Dewan Jaminan Sosial Nasional/DJSN),” ungkap Arida, Kamis (5/9) lalu.
Saat ini Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) beberapa organisasi massa sedang mempersiapkan aksi besar dibeberapa kota untuk menuntut pembubaran BPJS. Sementara itu Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga sedang mempersiapkan aksi hanya menolak kenaikan iuran. (Web Warouw)