Selasa, 7 Oktober 2025

Dr Kurtubi: Pertamina dan PLN Langsung Dibawah Presiden Agar Pasti Melayani Rakyat dan Mendorong Industrialisasi

Dr. Kurtubi, pakar energi. (Ist)

JAKARTA- Semua BUMN dituntut untuk mengejar keuntungan seperti yang diatur oleh Undang-Undang BUMN. Namun pada Pertamina dan PLN yang menjadi pelaksana dari Pasal 33 UUD’45, belum tentu bisa mengejar keuntungan dalam mensejahterahkan seluruh rakyat Indonesia. Hal ini diingatkan kembali oleh Dr. Kurtubi, pakar energi, alumnus Colorado School of Mines Amerika Serikat dan Institut Francaise du Petrole Perancis,– dalam wawancara Bergelora.com Selasa (10/12)  di Jakarta, kepada Presiden Jokowi dan Menteri BUMN, Erick Thohir yang sedang membenahi Pertamina dan PLN.

Mengapa PERTAMINA dan PLN berbeda dengan BUMN lainnya?

Kalau Pertamina dan PLN diperlakukan sama dengan BUMN lain yang jumlahnya lebih dari 100, yang harus tunduk pada Undang-Undang BUMN, yaitu antara lain mewajibkan BUMN harus untung. Padahal untuk produk BBM dan listrik bisa saja PLN dan Pertamina ‘rugi’ menjual mudah BBM dan listrik karena kebijakan pemerintah untuk membantu rakyat yang tergolong tidak mampu. Untuk itu PLN dan Pertamina tidak bisa disamakan dengan BUMN yang lain, karena mengemban amanat pasal 33 UUD 45. PLN dan Pertamina butuh status khusus. Yaitu langsung dibawah Presiden. Tugasnya jelas yaitu mensejahterahkan rakyat dan kemudian mendorong percepatan industrialisasi.

Apa tujuannya kedua BUMN  ini dibawah Presiden?

Jika kedua BUMN ini sudah fokus pada mewujudkan pasal 33 UUD 45, maka Presiden yang langsung membawahinya bisa menetapkan target-target kesejahteraan rakyat dan capaian-capaian percepatan industrialisasi secara faktual. Dengan demikian juga, PERTAMINA dan PLN bisa saja menolak ‘perintah’ dari Kementerian untuk investasi yang rugi dan tidak efisien demi kepentingan nasional.

Listrik dan migas sebagai cabang produksi penting yang menguasai hajat hidup orang banyak,– oleh karena itu,– sesuai dengan yang diperintahkan oleh Pasal 33 UUD 45, haruslah dikuasai oleh negara. Itu perintah konstitusi. Pelaksananya PLN dan PERTAMINA dibawah Presiden sebagai kepala negara. Masa depan kita disini. Agar pertubuhan ekonomi kita tidak lagi muter-muter diangka lima. Selama ini sektor listrik dan energi belum dikelola secara konstitusional, makanya kita gak bisa maju dan rakyat belum bisa sejahtera semua.

Mengapa koq bisa tidak sesuai Pasal 33 UUD 45?

Para ekonom kita kurang memahami politik ekonomi energi yang sudah ditetapkan oleh konstitusi UUD 45 ini. Maka selalu menyeleweng dari cita-cita konstitusi itu sendiri. Sehingga selalu tidak pernah berhasil untuk memperbaiki sektor kelistrikan dan migas. Padahal ini kunci agar pertumbuhan ekonomi semakin cepat dan tidak tetap diangka lima, paling tinggi enam persen.

Bagaimana mempercepat pertumbuhan industri 5 tahun kedepan?

Sudah jelas ekonomi bisa tumbuh kalau ada industrialisasi. Industrialisasi bisa berjalan secara masif kalau listriknya cukup, stabil dan murah. Listriknya bersih. Gak ada yang bisa tercapai tanpa membenahi PLN ini. Saya ingatkan bahwa PLN ini milik kita semua, bukan milik satu dua orang. Milik negara! Sama juga dengan PERTAMINA.

Untuk itu pembenahan di PLN dan PERTAMINA perlu dilakukan dari hulu sampai hilir dan kembali pada perintah konstitusi UUD 45 yang sangat rasional dan ilmiah sebagai dasar mempercepat kemakmuran bangsa. Karena PLN ini adalah alatnya maka PLN harus terintegrasi dari hulu sampai ilir. Gak boleh di unbundel. Atau dalam bahas politiknya devide et impera. Ini gak boleh  lagi.

Jangan seperti sekarang, sistim Jawa-Bali yang seharusnya terintegrasi, malah dipecah tiga. Akhirnya direktur utama kontrolnya panjang. Dibawah dirut itu ada 15 direktur. Ini kan gak bener. Jadi harus ada perubahan yang mendasar. Agar listrik yang dibangun PLN masif murah dan bersih dan aman.

Apakah listrik kita sudah cukup untuk mensejahterahkan rakyat dan mendorong industrialiasi?

Yang kedua, setelah PLN dan PERTAMINA kembali pada perintah UUD’45, dibawah Presiden,– maka Presiden perlu segera menyiapkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Bangsa ini tidak boleh takut pada pembangkit tenaga nuklir. Nuklir harus sudah masuk pada bagian energi nasional. Ini kalau ingin menjadi negara maju. Karena semua pabrik dan industri beroperasi 24 jam. Butuh listrik yang kuat menunjang industri yang bekerja 24 jam.

Kita punya batu bara ok. Kita dorong batubara. Kita punya geoterlmal, kita dorong. Satu lagi kita punya tambang uranium terbaik untuk membangun PLTN yang bisa menyediakan listrik selama 24 jam. Kelebihannya nuklir bersih. CO2 nyaris nol. NOS nyaris nol, debu juga nol.

Kita boleh pakai batu bara, tapi kotor. Maka jangan berlebihan. Supaya generasi muda kita tidak menghidup udara kotor lagi. Maka PLN harus mensponsori penggunaan tenaga nuklir untuk melayani rakyat dan mempercepat industri. Jangan serahkan ke pihak ketiga. Harus PLN yang bangun. Masak negara besar ini takut. Yang berhak takut pada energi nuklir yaitu bangsa Jepang, karan pernah kena bom atom oleh Amerika Serikat. Mereka yang berhak takut. Tapi Jepang sejak tahun 50-an telah membangun Pembangkit Tenaga Nuklir. Sekarang dia punya 43 unit. Itu yang menyebabkan industri Jepang maju. Tahun 50-an Presiden Soekarno bercita-cita punya energi nuklir supaya rakyat sejahterah. Tapi sampai sekarang kita gak berani bikin.

Jadi apa yang harus dilakukan oleh Presiden Jokowi?

Saya minta agar Presiden Jokowi pada periode kedua jangan ragu-ragu lagi mendeklarasikan bahwa Indonesia segera akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir untuk kepentingan rakyat kita. Nuklir amat sangat aman. Sangat murah dibanding batubara. Mari songsong masa depan dengan PLN yang kuat dengan listrik yang bagus stablik aman dan bersih.

Jangan seperti sekarang. PLN hanya menghandle 35 ribu megawatt di Jawa ini. Kalau black out, penumpang MRT yang hanya sejengkal di bawah kota Jakarta menderita. Bagaimana nanti kalau MRT ke delapan penjuru angin seperi Metro di Paris atau Underground di London? Tiba tiba mati karena listriknya gak cukup. Maka ada ratusan gerbong mati. Bagaimana LRT yang jalan mati? Bagaimana nantinya dengan mobil listrik yang ada di jalan-jalan? Indonesia mati karena listriknya gak ada!

Penting sekali pengelolaan listrik yang benar. Untuk transportasi yang efisien dan efektif. Kompor pakai listri supaya udara jadi bersih. Jadi kita harus segera selesaikan membenahi kelistrikan kita. Gak boleh bangsa besar takut pada nuklir. Itu sponsor NGO asing yang anti nuklir sehingga bangsa kita jadi bangsa paling tertinggal. Paling tinggi jadi bangsa kelas menengah yang diatur bangsa lain seperti sekarang. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru