Minggu, 13 Juli 2025

MENDESAK….! Connie Rahakundini: Segara Angkat Wakil Panglima TNI, Persenjatai Kogabwilhan dan Kerahkan Koopsus Selamatkan WNI Sandera Abu Sayyaf

Ahli militer dan intelejen Connie Rahakundini Bakrie. (Ist)

JAKARTA – Kebutuhan untuk segera menentukan Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) sudah sangat mendesak. Presiden Jokowi dan Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto perlu segera mengangkat seorang Wakil Panglima TNI seperti yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia dan diteken Presiden Jokowi pada 18 Oktober 2019 lalu dalam. Hal ini untuk menjawab berbagai persoalan pertahanan dan keamanan saat ini. Demikian ahli militer dan intelejen Connie Rahakundini Bakrie kepada Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (21/12).

“Kemampuan aparat kita apalagi semua pasukan khusus kita, termasuk Kopassus tidak dan jangan pernah diragukan lagi. Masalahnya justru saat inilah yang tepat untuk Kemhan mensupport penuh kebijakan TNI terbentuknya Kogabwilhan baru. Pangkogabwilhan dan Kogabwilhan harus segera memiliki Markas Komando dan kelengkapan alutsista yang dibutuhkan masing-masing Kogabwilhan, agar koordinasi operasi antar-angkatan (interoperabilitas) di TNI dapat segera terwujud,” kata Connie.

Connie menyebut hal ini perlu dilakukan agar dapat melakukan pembagian tanggung jawab pada masing-masing wilayah.

“Ini juga artinya menuntut agar Presiden selaku Panglima Tertinggi bersama Panglima segera menentukan Wakil Panglima TNI, karena sesuai pasal-pasalnya salah satu alasan dibentuknya kembali posisi Wakil Panglima adalah dalam kaitan terbentuknya Kogabwilhan, selain Koopsus pun dapat segera digerakkan. Sehingga akan jelas di wilayah tanggung jawab Kogabwilhan,” paparnya.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat melantik Komandan Koopssus TNI Brigjen Rochadi (Ist)

Penculikan Abu Sayyaf

Connie Rahakundini mengingatkan bahwa kasus Terorisme Abu Sayyaf yang saat ini menculik dan menahan 3 orang warga Indonesia adalah salah satu persoalan yang harus segera bisa dijawab oleh Presiden dan Panglima TNI.

Menurutnya, jika perundingan dalam rangka pembebasan 3 WNI tidak dapat dilakukan, maka pemerintah perlu menghadirkan lebih kekuatan TNI sesuai dengan tuntutan Nawacita.

“Jika perundingan atau upaya persuasif tidak bisa dilakukan maka tidak ada pilihan lain, negara harus hadir melindungi warga negaranya dimanapun mereka berada di seluruh dunia. Yaitu dengan menghadirkan kekuatan TNI outward looking defence, yang sudah harus segera terbangun sesuai tuntutan Nawacita dan visi Poros Maritim Dunia sejak 2014,” kata Connie.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pemerintah Indonesia terus mengupayakan pembebasan tiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina. Dia mengatakan upaya pembebasan tiga WNI ini terus dijalankan.

“Kesimpulannya begini kita akan melakukan langkah-langkah selanjutnya melanjutkan langkah-langkah yang sudah diambil selama ini untuk tetap berusaha membebaskan tersandera tanpa korban jiwa dan tanpa menodai kedaulatan negara kita maupun kedaulatan negara yang bersangkutan,” kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (17/12).

Dia mengatakan terkait penyanderaan ini, ada tiga negara yang dilibatkan. Diketahui, WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf bekerja di perusahaan Malaysia.

Mahfud enggan menjelaskan detail langkah-langkah yang dipersiapkan pemerintah untuk pembebasan ketiga WNI. Mahfud menegaskan pemerintah berkomitmen untuk membebaskan para sandera. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru