JAKARTA- Kendaraan listrik pada akhirnya dalam jangka pendek dan menengah akan mulai dipakai secara massal. Dalam jangka panjang nyaris pasti kendaraan listrik akan mendominasi dan mengganti semua kendaraan berbahan bakar fosil seperti bensin, solar dan gas. Hal ini disampaikan oleh Dr. Kurtubi kepada Bergelora.com di Jakarta Senin (23/12) menanggapi pelarangan menggunakan mobil bensin dan diesel di London tahun depan.
“Pada saatnya nanti, kebijakan di London bisa ditiru oleh kota-kota lain di Eropa dan bahkan di seluruh dunia. Ini butuh persiapan-persiapan meski mungkin masih jauh untuk diterapkan di Jakarta,” katanya.
Direktur CEMES, (Center for Energy and Mineral Economics Studies) ini mengatakan,
Semua ini didorong oleh keinginan umat manusia untuk mengurangi pencemaran udara termasuk emisi karbon dan perubahan iklim. Tujuannya adalah agar umat manusia bisa hidup lebih sehat dengan udara dan lingkungan hidup yang lebih bersih. Sehingga harapan hidup manusia bisa lebih panjang.
“Tak ayal lagi, trend teknologi transportasi dan teknologi energi dunia mengarah untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik secara massal. Indonesia harus siap menghadapi perubahan dibidang transportasi dan penggunaan energi ini,” anggota DPRRI 2014 – 2019 dari Fraksi Nasdem ini.
Fenomena ini menurutnya akan mempengaruhi investasi jangka panjang terkait dengan industri otomotif khususnya kendaraan listrik dan industri energi khususnya listrik. Untuk itu, dibutuhkan kemampuan memprediksi dengan presisi yang tinggi sejauh mana kebutuhan (demand) BBM dan Gas dalam jangka panjang akan berkurang dan pada saat yg sama sejauh mana kebutuhan listrik untuk transportasi akan meningkat.
“Prediksi ini akan mempengaruhi keputusan investasi yg bersifat jangka panjang di sektor migas khususnya Pembangunan Kilang BBM. Juga akan mempengaruhi investasi sektor kelistrikan khususnya Pembangunan Pembangkit Listrik yang dapat mendukung lonjakan demand listrik bersih sejalan dengan keinginan dunia,” ujarnya.
Disisi lain, alumnus Colorado School of Mines Amerika Serikat dan Institut Francaise du Petrole Perancis ini menegaskan, Indonesia membutuhkan percepatan pertumbuhan ekonomi lewat industrialisasi yang didukung oleh pasokan (supply) listrik dengan ciri base load yg kuat, reliable, dan stabil 24 jam.
“Untuk itu pembangunan pembangkit listrik dari fosil sebaiknya harus dikurangi dan menambah porsi EBT dalam Energy Mix Nasional. Pembangunan pembangkit listrik bersih dari Energi Baru dan Terbarukan harus didorong.
PLTNuklir
Ia menambahkan, disamping terus mendorong pembangkit dari energi surya dan energi angin yg bersifat intermitten, Pemerintah sebaiknya segera mulai menyiapkan membangun PLTNuklir yang terkenal stabil 24 jam, paling bersih bebas emisi karbon, NOx, SOx dan debu serta dengan teknologi yang semakin aman dan cost yang semakin bersaing.
“Ditengah trend dunia menuju penggunaan kendaraan listrik secara massal dan Kebutuhan kita sebagai bangsa untuk menjadi Negara Industri Maju, maka memanfaatkan Kemajuan Teknologi Energi Nuklir menjadi suatu keharusan,” tegasnya.
Larangan Di London
Sebelumnya diberitakan, kendaraan berbahan bakar fosil seperti bermesin bensin dan diesel lama-kelamaan akan berkurang populasinya. Penyebabnya sudah jelas, Bumi membutuhkan kendaraan ramah lingkungan ketimbang kendaraan bensin atau diesel.
Beberapa negara di dunia berniat melarang kendaraan beremisi untuk melintas di kotanya. Dalam waktu dekat, London akan menerapkan itu.
Diberitakan Express.co.uk, kendaraan bensin dan diesel tidak akan mendapat akses jalan di London. Mulai musim semi 2020, jalanan di kota London hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki, pesepeda, dan kendaraan elektrik.
Peraturan ini akan diberlakukan sepanjang hari sebagai contoh pertama dari larangan total untuk kendaraan berpolusi di Inggris. Untuk memantau peraturan baru ini, kamera penangkap pelat nomor kendaraan akan dioperasikan.
Kendaraan yang masih mengeluarkan emisi dan melanggar zona bebas kendaraan bensin dan diesel tersebut akan didenda hingga 130 poundsterling (Rp 2,3 juta). Denda itu bisa berkurang menjadi 65 poundsterling (Rp 1,1 juta) jika pelanggar langsung membayar dendanya dalam waktu dua minggu.
Namun, kendaraan darurat menjadi pengecualian. Kendaraan darurat tetap boleh melintas dan dibebaskan dari larangan.
Pembatasan kendaraan berpolusi ini diberlakukan hingga 18 bulan sebelum keputusan akhir diperkenalkan. Jika uji coba ini sukses, maka Kota London akan melihat langkah-langkah lebih lanjut untuk mengurangi polusi udara di kotanya. (Web Warouw)