Sabtu, 12 Juli 2025

SEGERA…! Dr. Kurtubi: Pemerintah Perlu Serius Bantu Nelayan Budidayakan Bibit Lobster

Dr Kurtubi di tempat budidaya Lobster di Lombok Timur. (Ist)

JAKARTA- Akhirnya pemerintah yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memutuskan untuk tetap melarang expor bibit lobster setelah beberapa minggu sempat menjadi polemik dimasyarakat.

“Sebaiknya bibit lobster diarahkan untuk dibudidayakan sendiri oleh kekompok nelayan, bukan untuk diexpor,” Dr Kurtubi, anggota DPR-RI  2014 – 2017, Komisi VII Fraksi Nasdem, Dapil NTB kepada Bergelora.com di Jakarta, Jumat (27/12).

Untuk itu menurutnya, pemerintah perlu secara serius membuat program pembudidayaan bibit lobster dengan memberikan  bimbingan dan bantuan kepada nelayan.

“Termasuk bagaimana cara dan teknis budidaya yang efisien, ketersediaan pakan dan penanganan penyakit,” ujarnya.

Ia mengingatkan, seperti penyakit bercak putih yang menempel didada lobster seperti yang sering menyerang lobster yang dibudidayakan oleh nelayan di Lombok Timur.

“Kita mengharap agar program budidaya bibit lobster  ini ditangani secara komprehensif dengan antara lain melibatkan lembaga Penelitian seperti LIPI, Kalangan Perguruan Tinggi dan lainnya,” katanya.

Kurtubi yakin jika dikembangkan, budidaya lobster akan meningkatkan kesejahteraan nelayan seperti yang sudah dilakukan di Vietnam.

“Program budidaya lobster ini sangat berpotensi bisa meningkatkan kesejahteraan nelayan.  Kalau Vietnam bisa, mengapa kita tidak !!!” tegasnya. 

Hidangan Lobster ala suku Sasak di Lombok Timur. (Ist)

Larangan Ekspor

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akhirnya memutuskan untuk tidak lagi meneruskan wacana ekspor benih lobster. Ia memilih untuk membudidayakan lobster hingga cukup besar untuk dikonsumsi atau diekspor.

Menteri Edhy menuturkan, untuk regulasi terkait larangan ekspor benih lobster, kepiting dan rajungan, nanti yang bakal dievaluasi hanya yang terkait dengan langkah pembudidayaan dan penangkapan.

Selain itu, ujar dia, perlu pula pengaturan untuk pembudidayaan lobster karena bila telah dikembangkan secara massif maka kemungkinan akan ada potensi penyakit.

Edhy juga mengungkapkan bahwa Indonesia sudah bisa melakukan budidaya lobster sendiri.

Melalui cuitan yang diunggah Edhy pada Kamis (26/12), Menteri KKP ini juga menyebut bahwa budidaya lobster di Indonesia tidak kalah dengan Vietnam. Pembesaran lobster ini berada di daerah Teluk Jukung, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Pembudidaya Indonesia sudah bisa membesarkan lobster seperti di Vietnam. Salah satunya di Teluk Jukung – Lombok Timur, NTB,” tulis Edhy melalui akun Twitter pribadinya, @Edhy_Prabowo.

Dia pun berjanji akan tetap berada di pihak masyarakat pesisir dalam pengembangan lobster ini.

“Kita harapkan usaha pembesaran lobster ini bisa memberikan nilai tambah pendapatan bagi masyarakat pesisir. Saya akan bersama Bapak/Ibu,” tuturnya.

Menurut Edhy, pembesaran lobster di Lombok ini perlu didorong agar dapat menambah pendapatan masyarakat sekitar.

“Melihat pembesaran lobster yang berlangsung baik, ini jelas harus didorong!” katanya.

“Saya ingin usaha pembesaran lobster ini berkembang di dalam negeri. Jika dikelola dengan baik dan bijaksana akan menghasilkan nilai tambah, memperkerjakan banyak orang, serta bisa menambah devisa negara”. Dalam cuitan itu, Edhy juga memperlihatkan foto saat dirinya mengunjungi keramba pembesaran lobster di Teluk Jukung, Lombok Timur.

 

Masukan Presiden

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku mendapat masukan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait rencana pencabutan larangan ekspor benih lobster. Masukan diberikan saat ia melaporkan rencana pencabutan larangan tersebut ke Jokowi.

“Beliau minta tolong kebijakannya jangan gegabah. (Aturan) Ini hitung yang baik. Sudah kok, arahan beliau sudah jelas,” ungkap Edhy  di Jakarta, Rabu (25/12).

Menurutnya, pencabutan justru dilakukan untuk menjaga keberlangsungan industri maritim dalam negeri.

“Sekali lagi ya, jangan kita ngomong hanya seolah-olah kita mau eksploitasi alam kita tanpa batasan. Saya bukan tipikal seperti itu. Saya sangat percaya bahwa keberlangsungan industri kelautan Indonesia ini hanya bisa berkembang kala didasari oleh keberlanjutan,” jelasnya.

Edhy meminta semua pihak untuk tidak melihat rencana pencabutan larangan ekspor benih lobster dari satu sudut pandang. Menurutnya pencabutan aturan itu sendiri hanya salah satu diantara banyak peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang sedang diperbaiki.

Ia meyakinkan pencabutan larangan ekspor benih lobster akan bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Pasalnya, menurut Edhy, terdapat beberapa pihak yang kerap menangkap benih lobster di laut.

“Lobster ini kan ada penangkap benih lobster, ada juga yang berusaha untuk membesarkannya. Ini kan juga dilarang karena dia harus diserahkan di alam, sementara kita tahu kalau di alam jumlahnya yang hidup itu tidak sampai satu persen,” Imbuhnya.

Edhy menyebutkan bahwa pelaku usaha juga kerap melakukan kegiatan penangkapan ilegal tersebut.

“Ada pelaku usaha melakukan kegiatan ini, ditangkapi kan ini gak boleh juga. Ini harus ada jalan keluar kan,” imbuhnya.

Berdasarkan riset yang telah dilakukan pihaknya, Edhy menyebutkan bahwa terdapat 27 juta benih lobster yang tersebar di seluruh Indonesia.  Menurutnya, rencana ekspor benih lobster merupakan salah satu solusi untuk meminimalisir kerugian terhadap penangkapan benih lobster ilegal tersebut.

“Kalau semuanya bisa dikelola di dalam negeri itu harus diekspor. kalau yang diekspor adalah yang punya nilai tambah sebesar-besarnya,” ujarnya.

Edhy menjelaskan bahwa isu bahwa lingkungan lobster akan habis juga memiliki jalan keluar tersendiri. Salah satu solusi yang dipaparkannya, adalah dengan aturan yang mewajibkan untuk mengembalikan beberapa persen dari lobster yang diternak.

“Jadi semua yang membesarkan lobster wajib mengembalikan misalnya 5 persen 2,5 persen ke alam kembali. kalau 2,5 persen saja atau dua persen saja itu sudah dua kalinya dari tingkat kehidupan yang dilakukan alam. Kalau kita dibesarkan di alam, kan gak sampai satu persen. Itu kan salah satu juga solusi,” ujarnya.

Kendati demikian, ia mengaku bahwa solusi tersebut masih dalam kajian internal pihaknya yang masih menerima masukan dari pihak terkait aturan-aturan lobaster tersebut.

“Kami maunya lobster ini harus bermanfaat untuk semua masyarakat. Ada masyarakat pembesaran (lobster), ada masyarakat penabuhan dari benih yang transparan. Jadi (lobster) bisa dibesarkan. Kami harapkan ini semua bisa ada jalan keluar,” terangnya. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru