Selasa, 28 April 2026

Cetak Uang Atau Pinjam Uang

Ilustrasi Rupiah. (Ist)

Pemerintah harus berupaya untuk mengatasi masalah keuangan dalam mengatasi wabah Corona dan dampak sosial ekonomi nantinya. Buat negara-negara yang belum bisa berdaulat seperti Indonesia,– skema yang ada adalah cetak uang atau menerima tawaran pinjaman dari luar negeri lagi. Udah ketahuan, karena Bank Indonesia sudah menolak skema cetak uang, maka arahnya menerima pinjaman luar negeri lagi. Uang dari mana dan milik siapa, itu pertanyaan strategis saat ini. Karena, semua negara terdampak, Amerika sekalipun mengalami kerontokan ekonomi. Sudah mulai terbuka, kemana arah virus dan pandemi Corona ini menuju. Penguasaan seluruh sistim ekonomi secara legal dan legitimate. Suchjar Effendi, Direktur World University Service Indonesia (WUSKI) menunjukkannya dalam tulisannya yang dimuat Bergelora.com. (Redaksi)

Oleh: Suchjar Effendi

ELIT politik negara ini memiliki hobby jalan pintas. Segala sesuatu dilakukan spontan.

Kapasitas pemahaman tentang perjalanan sejarah dan perbandingan dengan negara-negara lain masih perlu ditingkatkan.

Jaman Orla, Jusuf Muda Dalam (JMD) pernah menjalankan kebijakan moneter dengan cara cetak uang untuk mengatasi keadaan ekonomi yang morat marit akibat salah urus dan juga blokade ekonomi Barat, terutama AS.

Sebuah negara yang sedang diblokade ekonominya berarti berkurangnya arus produksi dan jasa yang berasal dari luar negeri (import). Hal yang sama terjadi pada kegiatan export.

Jika jumlah produksi dalam negeri tidak sebanding dengan kebutuhan penduduk, maka harga-harga meningkat (inflasi). Hukum supply and  demand. permintaan dan penawaran.

Karena kegiatan ekonomi mandeg, pemerintah juga tidak dapat menarik pajak untuk membiayai pengeluarannya, seperti gaji pegawai negeri, militer, polisi dan seterusnya. Terjadi perkembangan spiral ke bawah.

Karena kebutuhan uang untuk menggaji aparat negara semakin menipis, maka JMD mencetak uang untuk membiayai pengeluaran negara. Apa akibatnya?

Indonesia mengalami inflasi sebesar 650%. Harga-harga melambung tinggi, barang kebutuhan pokok menghilang dari pasaran. Kita mengalami masa harus antri beras dan minyak tanah.

Apa dampak politiknya? Masyarakat menjerit dan seperti bola liar menjadi gejolak politik yang sulit diatasi.

Perpaduan antara krisis ekonomi dan pertikaian politik waktu itu bermuara pada kejatuhan Soekarno.

Kasus yang mirip, terjadi di Venezuela. Iran dan Zimbabwe

Indonesia keluar dari krisis tahun 1965, ketika AS mencabut blokade. AS mengirim bantuan beras PL (Public Law) 480 dan menggelontorkan ratusan juta dollar ke Indonesia. Dollar ini dipergunakan untuk membiayai import dan menarik rupiah yang beredar.

Rupiah yang masuk ke kas negara diperuntukkan bayar gaji PNS, militer, polisi dan lainnya. Jumlah yang uang beredar berkurang, supply pangan meningkat dari arus import. Inflasi dapat ditekan dan turun dari 650% menjadi kurang dari 10%.

Situasi dulu dan sekarang ada kemiripan. Dulu ekonomi diblokade, sekarang pandemi memutuskan global supply chains dan kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi domestik juga mengalami goncangan hebat. Semua negara di dunia mengalaminya. Situasi sekarang sebenarnya lebih parah dibandingkan dulu. Bahkan lebih parah dari jaman great depression 1929, jaman malaise.

Tingkat pengangguran di seluruh dunia bisa mencapai ratusan juta orang. Di AS saja jumlah penganggur mencapai 10 juta orang.

Apa dengan situasi sekarang kita bisa mencetak uang, seperti usul DPR? Apa akibatnya, jika kegiatan produksi menurun dan jumlah uang yang beredar semakin meningkat?

Fenomena ekonomi akibat pandemi memang belum ada duanya. Kegiatan produksi dan konsumsi turun, sekaligus terjadi penurunan harga. Harga ayam dan telur turun, karena permintaan turun akibat tutupnya hotel, restoran yang menurunkan permintaan. Di sisi lain pakan ayam masih import dari luar negeri. Akibatnya para peternak merugi dan terancam bangkrut. Kita bisa tambah contoh lainnya.

Kembali kepada usul untuk cetak uang.

Ada yang berargumentasi, AS dan Uni Eropa juga cetak uang dengan cara melonggarkan atau menurunkan tingkat suku bunga acuan. Istilahnya  Quantitative Easing (QS). Suku bunga The Fed (Bank Sentral Amerika) dan ECB (European Central Bank) dan BoJ (Bank of Japan) mencapai tingkat terendah dalam sejarah, mendekati nol persen bahkan minus. Artinya, kalau masyarakat simpan uang di bank, tidak dapat bunga, tapi justru uangnya berkurang.

Atau, seperti Milton Friedman katakan, bagi-bagikan  saja uang ke masyarakat secara langsung. Istilahnya “Helicopter Money”.

Atau dengan cara lain. Pemerintah keluarkan Surat Utang Negara. Yang beli Bank Sentral. Seperti yang dilakukan AS dan Eropa. Bunganya rendah. Pemerintah untung.

Apa pemerintah Indonesia bisa lakukan hal yang sama? Sangat bisa. Hambatannya adalah ada aturan yang membatasi defisit APBN sebesar 3%. Kenapa cuma 3%?  ‘kan bisa 5% atau 10%? Jawabannya lihat di kitab suci Taurat (Torah).

Mengapa The Fed dan ECB, BoJ bisa. Lihat sejarah berdirinya The Fed, kesepakatan Bretton Wood tahun 1944. dan keputusan Richard Nixon mengakhiri kesepakatan nilai dollar terkait dengan emas.

Seluruh negara-negara di dunia sudah terikat dengan kesepakatan Bretton World dan The Fed adalah pemegang kendali sistem keuangan dunia yang dengan mudah menjalankan mekanisme melalui naik turunnya suku bunga. Seperti sebuah bejana berhubungan.  Jika kita keluar dari aturan main, maka tentu akan ada konsekuensinya. Mau bikin eksperimen? Silahkan saja, tapi tanggung resikonya, begitu hukuman yang tidak tertulis dan dituangkan dalam teori keuangan global.

The Fed, ECB, IMF punya rencana besar.

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles