JAKARTA – Aksi protes oleh puluhan massa terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 kembali berlanjut di Taman Aspirasi Silang Monas depan Istana Merdeka Jakarta, Jumat (4/7).
Massa yang menamakan dirinya Relawan PPDB DKI 2020 ini sebagian besar adalah para wali murid yang putra putrinya tidak diterima di sekolah negeri karena sistem PPDB 2020/2021 yang dianggap menyulitkan.
Puluhan massa aksi mulai berkumpul di Taman Aspirasi Silang Monas pukul 13.00 WIB, mereka didominasi para ibu-ibu dan juga kaum bapak.
Sebelumnya, para wali murid itu melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat pada Selasa pagi (30/6) pukul 10.00 WIB hingga hingga pukul 13.00.WIB.
Namun, tak satu pun perwakilan dari Pemprov DKI yang menemui ibu-ibu wali murid itu dan bahkan perwakilannya pun dilarang untuk bertemu gubernur.
Menurut Rudi S, koordinator lapangan, sudah keempat kalinya mereka melakukan aksi protes ditujukan ke Gubernur DKI, Wakil Gubernur, DPRD DKI hingga Komisi X DPR RI, namun apa yang menjadi aspirasi mereka tidak membuahkan hasil.
“Hari ini kami mengadu kepada presiden, pemimpin kita agar apa yang suarakan ini bisa didengar,” kata Rudi.
Rudi mengatakan tuntutan mereka hanya satu yakni batalkan PPDB DKI Jakarta, bukan direvisi atau diperpanjang.
“Dari awal tuntutan kami, batalkan PPDB DKI,” kata Rudi.
Hingga berita ini diturunkan, massa sedang bersiap-siap untuk menyampaikan aspirasinya di depan Istana Merdeka Jakarta. Demo rencananya dimulai pukul 14.00 WIB.
Massa membawa spanduk dan poster-poster berisi tuntutan seperti batalkan PPDB DKI, tolak sistem zonasi dan hapus parameter usia dalam jalur zonasi.
Sementara itu, petugas keamanan dari kepolisian tampak berjaga-jaga di sekitar lokasi, begitu juga petugas Dinas Perhubungan yang mengatur kelancaran arus lalu lintas di sekitar Jalan Medan Merdeka Barat dan Medan Merdeka Utara.
Batalkan Jalur Zonasi
Kepada Bergelora.com dilaporkan sementara itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Danang Sasongko mendesak pembatalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta Tahun Ajaran 2020/2021 khususnya untuk jalur zonasi.
Komnas Anak menemukan sedikitnya tiga pelanggaran berpotensi pidana yang dilakukan oleh Pemprov DKI dalam pelaksanaan PPDB DKI 2020 jalur zonasi.
“Jadi yang kita minta batalkan PPDB zonasi, untuk jalur lainnya tidak ada masalah,” kata Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Danang Sasongko di Jakarta, Jumat (3/7).
Danang menyebutkan Pemrov DKI melanggar undang-undang dalam pelaksanaan PPDB 2020. “Kita sudah siapkan untuk class action. Ada 3 yang dilanggar terkait kuota zonasi, dari 50 ke 40,” katanya.
Menurut dia, alasannya mengurangi kuota zonasi untuk jalur afirmasi tidak tepat, karena anak-anak dari keluarga tidak mampu juga belum bisa masuk sekolah negeri.
“Kalau mau menambah afirmasi bukan dari zonasi tapi dari penambahan ekstra yang harus ada,” kata Danang.
Selanjutnya, Komnas Anak menemukan PPDB DKI 2020 melanggar Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 yentang PPDB.
Pelanggaran yang ketiga adalah peraturan yang dibuat oleh Disdik DKI Jakarta terkait petunjuk teknis (juknis) yang dilanggar oleh pemerintah sendiri dalam hal pelaksanaannya.
“Bagaimana juknis yang dibuat oleh Disdik dilanggar, jadi bukan juknis yang salah, tapi pelaksanaan di lapangan yang salah,” kata Danang.
Selain jalur zonasi yang bermasalah, empat jalur lainnya yakni afirmasi, inklusi dan prestasi akademis maupun non akademis dianggap tidak ada persoalan. Artinya tidak perlu dibatalkan.
Tapi untuk jalur prestasi yang menerapkan akreditasi juga dianggap tidak memenuhi rasa keadilan bagi para calon siswa.
“Kalau prestasi sebenarnya tidak adil kalau diukur dengan akreditasi, juara kelas nilainya paling bagus belum tentu masuk sekolah negeri karena akreditasi sekolahnya kurang bagus,” kata Danang.
Menurut dia, akreditasi di pengaruhi oleh kelengkapan sarana prasarana yang sekolah.
Komnas Anak telah berkirim surat kepada Kementerian Sekretaris Negara untuk meminta audiensi dengan Presiden guna meminta tanggapannya menyelesaikan kekisruhan PPDB 2020 di DKI Jakarta.
“Solusi lain yang bisa kami sampaikan PPDB DKI diulang khusus zonasi, kalau yang lainnya tidak masalah,” ujar Danang. (Firmatus Dedy)