JAKARTA – Jemaat Vatikan untuk Doktrin Iman (CDF), dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Senin 21 Desember 2020 mengatakan, etis bagi umat Kristen Katolik untuk diimuniasasi dengan vaksin Covid-19 yang menggunakan garis sel (cell lines) dari janin yang diaborsi.
Dokumen tersebut disetujui Paus Fransiskus pada 17 Desember. Jemaat doktrinal mengatakan bahwa semua vaksinasi yang diakui aman dan efektif secara klinis dapat digunakan,
“Dengan pengetahuan tertentu bahwa penggunaan vaksin semacam itu bukan merupakan kerja sama formal dengan aborsi,” demikian pernyataan itu.
Vatican News mengatakan, Gereja Katolik menyetujui penggunaan vaksin yang diproduksi dengan cell lines yang berasal dari dua janin yang diaborsi pada 1960-an.
“Secara moral dapat diterima untuk mendapatkan vaksin Covid-19 yang telah menggunakan cell lines dari janin yang diaborsi dalam proses penelitian dan produksinya,” demikian disampaikan dalam pernyataan itu sebagaimana dilansir RT.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, catatan tentang moralitas penggunaan beberapa vaksin anti-Covid-19 muncul saat vaksinasi dimulai di banyak negara, dan ditujukan untuk mengklarifikasi keraguan. Namun, catatan itu tidak dimaksudkan untuk menilai keamanan dan kemanjuran vaksin dan berfokus pada aspek moral.
Memperhatikan bahwa ada bahaya besar dalam bentuk “penyebaran agen patologis yang serius yang tidak dapat ditahan”, CDF menekankan bahwa vaksinasi bukanlah kewajiban moral dan harus sukarela. (Web Warouw)