PALU- Ratusan buruh pelabuhan Watusampu, Sulawesi Tengah melancarkan pemogokan yang sudah berlangsung selama 3 hari. Pemogokan itu menuntut agar pemerintah Kota Palu segera mengambil sikap untuk memberikan hak mengatur dan mengelola secara mandiri Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) peti kemas Watusampu dan memperhatikan kesejahteraan buruh TKBM. Hal ini disampaikan oleh, Komandan aksi mogok, Sudarlan kepada Bergelora.com di Palu, Jumat (23/10).
“Untuk memastikan semua itu harus dibuat dalam suatu surat keputusan pemerintah kota sebagai syarat legalitas hukum bagi hak mengelola secara mandiri TKBM peti kemas Watusampu,” ujarnya.
Buruh TKBM Peti Kemas Watusampu mendesak peraturan pemisahan pengelolaan TKBM Watusampu di Kelurahan Watusampu dari TKBM Pantoloan yang sudah berlangsung selama 2 tahun. Pelabuhan Watusampu berada di Kelurahan Watusampu, di pesisir barat Kota Palu, 25 kilometer dari Pelabuhan Pantoloan di Kecamatan Palu Utara, Kota Palu. Watusampu berjarak 12 Kilometer dari Kota Palu.
“TKBM peti kemas Watusampu masih terikat dan harus diarahkan oleh TKBM Pantoloan yang berjarak jauh,” ujarnya
Hal ini berakibat terhadap tingkat kesejahteraan buruh TKBM Pantoloan. Di sisi yang lain dalam pemenuhan hak masih ada diskriminasi terhadap buruh Watusampu, dikarenakan segala keputusan harus mendapat persetujuan Pengurus TKBM Pantoloan.
“Kami inginkan pengelolaan pelabuhan peti kemas Watusampu dibawah kendali langsung TKBM Watusampu tanpa intervensi dari TKBM Pantoloan. Selama ini perusahaan yang beroperasi dipelabuhan peti kemas Watusampu masih melaporkan manifest barang kepada pengurus TKBM Pantoloan. Ini termasuk penentuan upah untuk menurunkan barang-barang dari kapal menuju pelabuhan,” ujarnya. ( Adi Prianto)