Selasa, 16 September 2025

PASTI MUTUALAN TERORIS…! Boy Rafli: Kalau Densus 88 Bubar, yang Melaksanakan Penegakan Hukum Terorisme Siapa?

JAKARTA – Munculnya pernyataan dari anggota DPR RI Fadli Zon terkait tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri agar dibubarkan karena Islamofobia, dan menjadikan teroris sebagai komoditas, menuai beragam tanggapan.

Namun, Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar mengatakan bahwa, Densus 88 Antiteror Polri dibutuhkan dalam penegakan hukum terorisme di wilayah Indonesia.

Hal itu disampaikan Komjen Pol Boy Rafli Amar dalam kegiatan peringatan 19 tahun Bom Bali I di Legian Kuta, Bali, Selasa, (12/10).

“Ya tentunya dalam sistem penanggulangannya untuk terorisme penegakan hukumnya dilakukan oleh Densus 88, jadi tetap dibutuhkan dalam konteks penegakan hukum terorisme. Kalau dibubarkan yang melaksanakan penegakan hukumnya siapa,” kata Boy.

Selain itu, Boy mengatakan dalam penanggulangan terorisme, Densus 88 Antiteror itu merupakan penegak hukumnya atau penyidik kejahatan terorisme.

Untuk itu, dia menegaskan bahwa dalam praktiknya keberadaan Densus 88 Polri tetap dibutuhkan.

“Ya sebaiknya tetap berjalan (Peran Densus 88) sesuai dengan sistemnya yang mengatur dalam UU begitu,” ujar Boy.

Sementara, Boy menuturkan untuk BNPT sendiri fokus di bidang pencegahan, kerja sama, koordinasi dalam konteks penanggulangan yang berbasiskan pada pembangunan kesejahteraan membangun kesadaran masyarakat agar waspada.

“Dalam hal ini yang bertugas menyidik kejahatan terorisme bagian Densus 88,” ujar Boy.

Sebelumnya, sempat beredar cuitan anggota DPR RI Fadli Zon melalui akun twitternya pada Selasa, 5 Oktober 2021 yang mengusulkan Densus 88 dibubarkan, karena pasukan khusus itu dianggap telah menyebarkan narasi kebencian terhadap islam (Islamofobia).

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, adapun cuitan tersebut merupakan bagian dari komentar Fadli Zon terhadap berita salah satu media nasional berjudul ‘Densus 88 Klaim Taliban Menginspirasi Teroris Indonesia’.

Di sisi lain, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengapresiasi kinerja Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang dinilai efektif dan profesional, bahkan menjadi salah satu detasemen antiteror terbaik di dunia.

Poengky saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat, mengatakan justru heran dan menyayangkan bila ada pernyataan anggota DPR RI yang menyatakan Densus 88 sebaiknya dibubarkan karena Islamofobia dan menjadikan teroris sebagai komoditas.

“Densus 88 sejak didirikan hingga saat ini sudah berhasil menegakkan hukum terhadap para teroris di Indonesia, dan bahkan dengan prestasinya, Densus 88 adalah salah satu detasemen antiteror terbaik di dunia,” kata Poengky.

Kompolnas sebagai pengawasan fungsional Polri, termasuk Densus 88 di dalamnya, kata Poengky, sangat mengapresiasi kinerja Densus 88 yang sangat efektif dan profesional.

Selain itu, tidak hanya Kompolnas, dunia internasional juga menyoroti profesionalitas kinerja Densus 88.

Kemudian, terkait pernyataan anggota DPR RI Fadli Zon yang menyatakan Densus 88 sebaiknya dibubarkan karena Islamofobia dan menjadikan teroris sebagai komoditas, menurut Poengky, pernyataan tersebut tidak berdasar, tidak didukung data, tidak didukung penelitian dan sejarah berdirinya Densus 88.

Selain itu, kata Poengky, pihak yang mengeluarkan pernyataan Densus 88 dibubarkan tidak masuk dalam komisi yang menjadi mitra atau pengawal Polri.

“Selama ini narasi-narasi yang menyatakan Densus 88 harus dibubarkan adalah narasi-narasi dari kelompok terorisme dan kelompok radikal, sehingga menyesatkan dan sangat berbahaya jika seorang anggota dewan mendukung narasi tersebut,” ujar Poengky. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru