JAKARTA- Peringatan Hari Hak Asazi Manusia (HAM) yang pada hari kamis 10 Desember diperingati dalam bentuk aksi kamisan didepan istana negara.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta selaku penggagas acara tersebut didukung oleh berbagai macam elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, pegiat sosial, aktivis , hingga rakyat miskin kota seperti Arus pelangi, Sudut Kota, LBH apik, LMND, JRMK, ILRC, Korban Semanggi 1, ypkp 65, Paguyuban Korban tragedi Mei, FMN dan berbagai macam kampus di Jabodetabek.
Beberapa organ tersebut mengakui lemahnya supremasi hukum terhadap penegakan hak asasi manusia di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
“Aparat selalu berdalih menggunakan Undang- undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang mengeluarkan pendapat dimuka umum. Tapi polisi ingin menjalani Pergub 28 tahun 2015 yang baru-baru ini dikeluarkan gubernur Basuki Tjahaja purnama. Padahal Pergub ini represif dan melanggar HAM,” demikian Rangga Jordi sebagai salah satu Kordinator Aksi dari elemen mahasiswa kepada Bergelora.com, Kamis (10/12).
Lebih parah lagi ia juga mengatakan bahwa tidak adanya inisiatif dari pemerintah dalam usaha penyelesaian masalah-masalah HAM yang telah terjadi berpuluh-puluh tahun lamanya.
“Malah Pemerintah cenderung membuka lebar ekspansi kapital untuk mengakumulasi modal negara tanpa menyejahterahkan rakyat,” jelasnya.
Sempat terjadi ketegangan antara massa aksi dan Kapolsek Metro Gambir yang ingin mengusir massa aksi dari depan istana negara.
Kapolsek Gambir, Kompol Bambang Yudhantara S. SIK pada kesempatan itu menyatakan larangan Aksi Kamisan minggu depan dilakukan kembali.
Ia menyatakan akan bertindak tegas untuk mengambil tindakan pengamanan apabila aksi tetap dilakukan. (ZKA Warouw)