SURABAYA– JIAD (Jaringan Islam Anti Diskriminasi) menyoroti masih tingginya kasus intoleransi di Jawa Timur. Dua kasus terkahir yang menyita perhatian publik adalah penolakan pembangunan tempat peribadatan di Bringkang, Kecamatan Menganti Gresik, Minggu (10/4/2022) dan di Tempeh Lumajang, Jatim, Jumat (1/4/2022).
“Kami menyayangkan terjadinya dua peristiwa tersebut. Setiap individu di Indonesia memiliki hak yang sama dalam mengekspresikan agama/kepercayaannya. Hal ini secara definitif dijamin oleh konstitusi,” kata Koordinator JIAD Jatim Aan Anshori, Selasa (12/4/2022).
JIAD mendorong semua umat Islam agar semakin mengembangkan sikap toleran dan bahu-membahu menolong umat lain yang sedang mengalami kesulitan dalam beribadah. Mengingat, Ramadan merupakan bulan spesial, penuh rahmat dan ampunan, dan momentum memperbanyak ibadah sosial.
Kepada Bergelora.com di Surabaya dilaporkan, JIAD mendesak kepada Gubernur Khofifah berani mengingatkan pemerintah kabupaten (Pemkab) Lumajang dan Gresik agar tidak tunduk kepada siapapun yang memaksakan kehendak untuk melarang orang lain menggunakan hak konstitusionalnya dalam menjalankan agama/keyakinannya.
“Menghimbau kepada ormas-ormas Islam di Lumajang dan Gresik, agar lebih peka serta mampu mengendalikan jamaahnya supaya tidak larut dalam praktik intoleransi terhadap umat lain yang notabene kelompok minoritas,” sambung aktivis berkacamata minus ini.
“Kami meyakini Provinsi Jawa Timur sedang mengalami darurat intoleransi mengingat begitu banyaknya aksi persekusi terhadap kelompok minoritas, dalam dua tahun terakhir ini,” pungkas Aan Anshori. (Sarinah)