JAKARTA – Usai berhasil menangkap Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), pihak kepolisian pun membeberkan sejumlah barang bukti terkait kasus pencabulan yang menimpa putra kiai sekaligus petinggi Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur.
Koropenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti yang dimaksud berupa jilbab, rok panjang, serta seragam milik santriwati.
“Barang bukti dua buah rok panjang, dua buah jilbab, dua stel seragam, satu buah kaos, dan 3 lembar surat pemberhentian sebagai murid IMP dan MQ,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Ramadhan menjelaskan, Mas Bechi diduga telah melakukan pencabulan kepada lima orang santriwati.
Bahkan, ada santriwati yang dicabuli berkali-kali oleh putra kiai tersebut.
“Korbanya adalah saudari MN beserta 4 orang lainnya. Artinya korban berjumlah lima orang,” terangnya.
Ramadhan menuturkan, salah satu korban itu dicabuli di gubuk Cokro Kembang yang terletak di kawasan Pesantren Cinta Tanah Air, Kabupaten Jombang, pada Mei 2017 lalu.
Santriwati Datang Dengan Telanjang Dada
Kronologi pencabulan yang dilakukan Moch Subchi Azal Tsani terhadap sejumlah santriwati Pondok Pesantren Shiddiqiyah terungkap.
Berdasarkan fakta di persidangan di Pengadilan Negeri Jombang kala itu pelaku yang akrab disapa Mas Bechi itu menggelar ritual mandi kemben.
Para santri yang menjalani mandi kemben adalah santriwati yang mendaftar sebagai tenaga kesehatan Ponpes.
Para santriwati itu diminta melakukan wawancara internal dengan Mas Bechi.
Mereka diwawancarai di Gubung Cokrokembang, Desa Puri Semanding, Kecamatan Plandaan.
Saat itulah Mas Bechi itu memanfaatkan kuasanya sebagai anak Kiai untuk mencabuli para santriwati.
Dalam ritual itu, para santriwati mandi di kolam tanpa busana.
Mereka lantas diminta memakai kemben dari jarik Sidomukti dan masuk ke kolam dengan kondisi telanjang dada.
Di saat itulah tersangka melakukan pelecehan seksual kepada para korban dengan dalih menyalurkan ilmu.
Tersangka juga mengancam korban tidak lulus seleksi jika menolak permintaannya.
Alhasil, para santriwati ini pun ketakutan diancam seperti itu.
Meski begitu, 9 santriwati pada tahun 2019 buka suara dan membongkar kekejian Mas Bechi atau MSAT, meskipun pelaku merupakan anak Kiai.
Mas Bechi Mengaku
Dalam sebuah akun Twitter @partaisocmed, beredar pengakuan tersangka, Mas Bechi soal pandangannya terkait pelecehan kepada para santriwati.
Dalam penuturannya, Mas Bechi mengungkapkan kalau ia punya kuasa penuh perihal siapa saja wanita yang dinikahinya.
Namun, kata nikah yang dimaksud sang anak Kiai ini bukan nikah secara halal di hadapan penghulu, melainkan kawin.
Pengakuan tersebut diungkapkan MSAT kepada Radio Andika, dan kini diunggah ulang akun Twitter @partaisocmed.
“NERAKA DI TANGGA SURGA (Repost + Update).
Fakta Dibalik Kasus Dugaan Kejahatan Seksual di Lingkungan Ponpes Shiddiqqiyah,” tulis postingan tersbut
Kemudian, akun Twitter itu melampirkan ucapan tersangka kalau ia bebas ‘menikah’ dengan siapa saja yang diinginkan.
Karena menurutnya, ‘menikah’ tersebut tidak melanggar aturan kemanusiaan apalagi agama.
“Dengan arogannya dia mengatakan boleh MENIKAHKAN DIRINYA SENDIRI kpd siapapun yg dia mau tanpa melanggar aturan nilai kemanusiaan,” ungkap akun Twitter menerjemahkan ucapan MSAT.
“Faktanya tidak ada diantara korban tersebut yg dinikahi MSAT. Jadi yg dimaksud “menikah” pada rekaman suara diatas bisa dimaknai “kawin”.
Diapun menggunakan ayat-ayat demi melancarkan aksi bejatnya ke santriwati tersebut.
Diduga, Mas Bechi memasukan doktrin sesat ke santriwati agar mau disetubuhi. (Web Warouw)