Kamis, 3 Juli 2025

JANGAN ADA YANG USUNG..! Anies Baswedan Tebar Tabloid Kampanye di Masjid, Kemenag Teguran Keras: Masjid Bukan Tempat Memecahbelah Umat!

JAKARTA – Belum lama ini, beredar majalah atau tabloid dengan sampul depan seorang politisi. Tabloid dari KBA Newspaper edisi 28 Februari 2022 itu disebarkan di Masjid Al-Amin, Kota Malang.

Tabloid itu berisi 12 halaman dengan sampul tabloid memasang foto Anies Baswedan dan menuliskan judul ‘Mengapa Harus Anies’. Adapun seluruh isi konten tabloid itu mengulas soal Anies Baswedan.

Adanya kejadian itu di wilayah administrasinya, Wali Kota Malang, Sutiaji khawatir masjid malah menjadi tempat kepentingan politis sekaligus berpotensi memicu kekacauan di masyarakat.

Agar kejadian serupa tidak terulang, Sutiaji mengaku akan mengirimkan surat edaran kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa masjid sebagai tempat untuk mencerahkan dan bukan sebagai tempat yang bisa menimbulkan perpecahan di antara umat.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin menyusul beredarnya tabloid berisi politisi di salah satu masjid di Malang, Jatim.

Dia meminta tabloid yang berisi dan berpotensi menghasut agar jangan dibagi-bagikan di masjid.

Pasalnya, ujar Kamaruddin, hal itu sangat tidak produktif untuk Indonesia.

Tabloid yang kira-kira berpotensi menghasut, memecah belah, sebaiknya jangan. Karena itu sangat tidak produktif untuk Indonesia kita,” ujarnya dikutip dari Antara, Kamis, 29 September 2022.

Kemenag, kata Kamaruddin menyiapkan tabloid yang berisikan pandangan tentang keagamaan yang menyejukkan. Tabloid itu juga tidak berisi keterangan yang menghasut dan ujaran kebencian.

Kemenag akan menyebarkan tabloid tersebut untuk seluruh masjid di Indonesia.

“Jadi mari kita jadikan masjid sebagai tempat untuk mencerahkan umat, menyejukkan dan jangan menjadi tempat yang kemudian terjadinya pecah-belah di antara umat,” ujarnya.

Lapor Bawaslu

Sementara itu kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Barikade Gusdur melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait beredarnya KBAnewspaper di salah satu masjid di Kota Malang saat salat Jumat beberapa waktu lalu.

Tabloid tersebut berisi headline ‘Mengapa Harus Anies’ dan puja-puji serta propaganda pencapresan Anies Baswedan.

“Pelaporannya atas nama individu dari Wahyudi secara tertulis. Perdata, terkait penyebaran tabloid saat salat Jumat,” ucap Pendamping Hukum Wahyudi, Yesta, Selasa (27/9/2022).

Laporan secara individual tersebut, lanjut Yesta, didasari dua hal, yang pertama adalah Barikade Gusdur bukanlah barikade pemilu. Dan kedua, masih belum masuk ke tahap-tahap kampanye.

Meski begitu, Barikade Gusdur mengecam aksi politik di rumah ibadah, terlebih ketika waktu salat. Mereka khawatir, penyebaran tabloid tersebut dapat merusak kerukunan, kenyamanan, dan kondusifitas masyarakat Kota Malang.

“Kronologinya ya seperti biasa aja, lagi Salat Jumat gitu. Nah kalau salat Jumat biasanya ada selembaran isinya tausiyah atau seputar keagamaan. Nah ini malah mengulas sosok yang kedepannya itu masuk kontestasi politik, yang penyebarannya di tempat-tempat ibadah pada waktu Salat Jumat,” ucap Yesta.

Barikade Gusdur menduga, upaya mencuri start kampanye serupa mendukung Anies Baswedan tersebut juga telah dilakukan di area publik. Hal ini tidak dibenarkan secara etika dan norma perpolitikan.

“Beberapa temen-temen menyimpul ternyata juga ada sebelumnya di tempat lain ada, di tempat lain itu di ruang-ruang publik ada,” ungkap Yesta.

Yesta menyerahkan seluruh perkara tersebut kepada Bawaslu untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Bila memang betul-betul melanggar, maka akan diterapkan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.

“Tentang mekanisme penanganan perkara kita serahkan ke Bawaslu yang punya mekanisme yang bagaimana menurut UU pemilu, menurut peraturan-peraturan yang dibawahnya, kan gitu. Bawaslu silahkan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang mana diatur oleh Undang-Undang,” ujarnya.

Bantahan Relawan Anies

Sebelumnya, Joemawan Muhammad, Ketua Relawan Anies P-24 Kota Malang, salah satu kelompok relawan pendukung Anies, membantah pihaknya berada di balik penyebaran tabloid Anies Baswedan di Masjid Al Amin di Jalan Pelabuhan Ratu Kota Malang.

Ia mengatakan timnya hanya membagi tabloid setebal 12 halaman dengan headline berjudul ‘Mengapa Harus Anies’ itu di tempat umum saja. Yakni di Pasar Klojen pada 4 September, PasarBareng pada 9 September dan saat Car Free Day (CFD) pada 18 September lalu.

“Kalau menyebar ke tempat umum memang iya. Jumlah yang disebar ratusan sampai ribuan. Tapi kami tidak pernah menyebarkan ke masjid,” kata Joemawan, Rabu (21/9/2022). (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru