BALIKPAPAN- Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menolak rencana integrasi atau pengalihan Jamkesda ke BPJS. Ketua DKR PPU Gunawan beralasan, buruknya layanan BPSJ Kesehatan menjadi dasar utama penolakan integrasi Jamkesda ke BPJS.
“Menyikapi rencana integrasi Jamkesda ke BPJS, ada beberapa hal yang perlu dicermati oleh pemerintah daerah, terutama dari segi layanan BPJS. Selama ini, banyak aduan masyarakat terkait buruknya layanan BPJS,” terang Gunawan kepada pers, Sabtu (7/5).
Ia menganggap, masyarakat hanya mendapat layanan gratis ketika hendak mendaftar sebagai peserta BPJS.
“Layanan BPJS ini gratis saat mendaftar saja. tapi, untuk obat-obatan yang seharusnya ditanggung BPJS, terkadang dibebankan kepada pasien. Pelayanan di klinik dan rumah sakit masih jauh dari yang dijanjikan BPJS,” tuturnya.
DKR menolak Jamkesda dileburkan ke BPJS sebelum layanan kesehatan dibenahi. “Dengan tegas kami menolak integrasi Jamkesda ke BPJS. Karena persoalan layanan yang dikeluhkan peserta BPJS selama ini belum ada perbaikan,” terangnya.
Gunawan menganggap layanan Jamkesda jauh lebih baik dari NPJS. Pasalnya, kebijakan pemerintah daerah di bidang kesehatan itu menggaratiskan layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat PPU, mulai ekonomi redah maupun ekonomi tinggi.
“Untuk mendapatkan layanan Jamkesda cukup memiliki KTP PPU. Kalau BPJS memiliki persyaratan administrasi yang berbelit-belit,” bebernya.
Sebagai lembaga advokasi di bidang kesehatan, DKR juga menyayangkan adanya kenaikan tarif BPJS Kesehatan yang dinilai memberatkan. Pasalnya, tarif itu dinaikkan ditengah gejolak ekonomi melemah dan daya beli menurun. Gunawan mengungkapkan, kenaikan tarif itu bervariasi sesuia dengan tingkatan layanan yakni peserta mandiri kelas I naik dari dari Rp 59.500,- menjadi Rp 80.000,- kelas II naik dari Rp 42.500,- menjadi Rp 50.000,-. Sementara peserta mandiri kelas III naik dari 25.500,- menjadi Rp 30.000,- serta tarif penerima bantuan iuran (PBI) naik dari Rp 19.250,- menjadi Rp 23.000,- per jiwa.
“Kami sangat menyesalkan kenaikan tarif BPJS Kesehatan itu. Karena seolah-olah tidak menghiraukan kondisi pertumbuhan ekonomi saat ini. Apalagi, kenaikan itu tidak sebanding lurus dengan layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat,” tandasnya. (Darsami)