Sabtu, 12 Juli 2025

LALAI MENGAKIBATKAN KEMATIAN…! PDSI Minta Kepala BPOM Mengundurkan Diri Atau Dicopot Presiden

JAKARTA- Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito diminta segera mengundurkan diri dari jabatannya sehubungan dengan perijinan dan registrasi pada obat yang mengandung bahan berbahaya pada obat yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), Dr. Erfen Gustiawan Suwangto, Sp. DLP., S.H., MH (Kes.)

“Menghimbau secara moral supaya Kepala BPOM mengundurkan diri dan jika tidak bersedia maka harus diberhentikan oleh Presiden,” ujarnya dalam diskusi di Jakarta, Kamis (3/11) yang diadakan oleh Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI) yang diketuai Prof KH Said Aqil Siradj dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK), BPOM dan FKM-UI terkait kasus Gagal Ginjal Akut pada anak.

PDSI juga mendesak agar segera ada otopsi terhadap para korban yang telah meninggal.

“Perlunya otopsi korban anak yang wafat akibat gagal ginjal akut sehingga diketahui sebab pastinya untuk ditindak sesuai sebabnya secara pasti,” tegas dr. Erfen.

Selain itu perlu ada pendanaan khusus oleh BPJS pada pelayanan pada pasien yang diduga mengalami gagal ginjal akut pada anak.

“Perlunya pendanaan khusus dari BPJS sehingga diagnosis oleh dokter di lapangan bisa lebih komprehensif,” jelasnya.

PDSI meminta agar pihak yang berwenang segwra memeriksa BPOM dalam kelalaiannya mengawasi registrasi dan perijinan obat yang berbahaya dan menyebabkan kematian.

“Perlunya tindakan hukum tegas dengan melibatkan Polri, termasuk gugatan class action dari segenap komponen masyarakat terhadap BPOM dan oknum produsen obat yang bertanggungjawab secara hukum,” tegas dr. Erfen.

Ia juga menekankan pentingnya menghapus oligarki pelaku bisnis dan organisasi profesi sehingga anak bangsa lebih dapat berkreasi dengan produk dalam negeri, termasuk jamu, obat herbal terstandar, fitofarmaka, serta obat dan vaksin buatan dalam negeri seperti vaksin nusantara.

Dr. Erfen mempertanyakan kekurangan koordinasi antara Kementerian Kesehatan dan BPOM yang menyebabkan simpang siur penyebab dari gagal ginjal akut yang belum teratasi sampai saat ini.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, hadir dalam forum itu
Prof. Dr. Muhammad Mufti Mubarok, SH, S.Sos. M.Si mewakil BPOM dan Prof. Drs. Bambang Wispriyono, Apt, Ph.D dari FKM UI. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru