JAKARTA- Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) menyerukan agar seluruh dokter Indonesia yang belum memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) atau kesulitan mendapatkannya dengan mudah bisa segera memiliki lewat PDSI.
“Bagi yang belum mendaftar silahkan mendaftarkan diri dulu ke www.pdsionline.com. Jika ada pertanyaan, bisa menghubungi nomor whatsapp yang tersedia di sana. Ada staf yang akan membantu menjelaskan,” demikian Sekretaris Jenderal Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), dr. Erfen Gustiawan Suwangto, Sp.KKLP, SH, MH (Kes.) di Jakarta, Rabu (16/11).
Sebelumnya PDSI kembali beraudiensi dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) di kantor pusat KKI di bilangan Jalan Teuku Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat. Senin (14/11).
KKI kembali menerima PDSI terkait permohonan PDSI supaya KKI mengeluarkan Surat Tanda Registrasi (STR) bagi dokter yang menjadi anggota PDSI. Aspirasi ini sudah diterima dan  ditampung untuk dibahas oleh KKI secara serius sebagai lembaga negara yang memang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan STR sebagai dasar penerbitan SIP (Surat Izin Praktik).
Setelah pertemuan tersebut, Ketua Umum PDSI, Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyatno, Sp.B, MARS mengatakan sudah selayaknya KKI mengeluarkan STR bagi semua dokter di bawah naungan PDSI karena PDSI juga organisasi dokter yang diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan SK No.AHU 003638.AH.01.07.2022.
“Dengan SK tersebut, sesuai UUD 1945, maka anggota PDSI diakui  persamaan haknya sebagai warga negara di mata hukum, termasuk dalam hal mencari mata pencaharian sebagai seorang dokter dengan dikeluarkannya STR dari KKI untuk kemudian dikeluarkan Surat Izin Praktik (SIP),” katanya.
Dengan STR ini juga katanya, anggota PDSI dapat terpenuhi haknya untuk juga bisa melanjutkan pendidikan spesialisasi dan mengabdikan ilmu kedokteran bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
“Oleh sebab itu, penerbitan STR ini adalah kewenangan KKI yang dihormati PDSI sehingga PDSI kembali beraudiensi dengan KKI terkait hal ini setelah jalinan komunikasi baik antara PDSI dan KKI selama ini,” tegasnya.
Kesiapan Kolegium
Wakil Ketua Umum PDSI, Prof. dr. Deby Pada Vinski, M.Sc, Ph.D mengungkapkan, PDSI yakin KKI akan segera menerbitkan STR para dokter PDSI.
“Karena kami sudah membentuk kolegium yang terdiri dari pejabat dan guru besar dari berbagai fakultas kedokteran. Kami juga sudah menyiapkan portal online yang akan terhubung ke sistem IT dari KKI. Kami juga sudah menyiapkan sertifikat kompetensi dari kolegium yang sudah kami bentu,” tegasnya.
Dewan Pengawas PDSI, dr. Timbul Tampubolon, SH, MKK mengatakan, dirinya sudah tidak berpraktik bahkan sebelum PDSI berdiri karena sulitnya mendapat sertifikat kompetensi.
“Padahal saya sudah berpraktik puluhan tahun sebagai dokter. Saya pindah ke PDSI karena yakin mendapat harapan baru yang lebih cerah karena sistem di PDSI tidak mempersulit anggota yang memang seharusnya menjadi tugas dari suatu organisasi dokter yang profesional. Sertifikat kompetensi bagi saya dan teman-teman tentu menjadi hal mendesak karena terkait mata pencaharian utama, serta urgensi dalam melayani masyarakat yang masih membutuhkan kami di era pandemi yang belum selesai ini,” katanya.
Untuk itu PDSI mendesak KKI untuk segera memenuhi amanah sebagai lembaga negara yang.bertanggungjawab dalam hal ini karena semua anggota PDSI taat hukum.
“Kami tidak mau berpraktik ilegal tanpa STR dari KKI yang dibutuhkan untuk membuat SIP di kabupaten/kota tempat kami berpraktik,” katanya.
Kepada Bergelora.com di Jakarta, dilaporkan, selain tim KKI yang diketuai oleh dr. Putu Moda Arsana, Sp.PD-KEMD, FINASIM, hadir juga dalam pertemuan itu antara lain dr. Erfen Gustiawan Suwangto, Sp.KKLP, SH, MH (Kes.) selaku Sekretaris Umum PDSI dan dr. M. Arief El Habibie, MSM selaku Wakil Bendahara Umum PDSI. (Web Warouw)