Jumat, 24 April 2026

Ingin Kembali Ke UUD 1945? Tunggu Berkat dan Rahmat Allah SWT

Oleh : Zulkifli S. Ekomei *

SIAPA PUN. Entah ‘petahana’ atau pun presiden terpilih pada Pilpres 2024 nanti, jangan harap akan mau dan bisa kembali ke UUD 1945. Kecuali ia sosok negarawan sejati, baik darah, tulang maupun nafasnya. Itulah prolog asumsi dalam  tulisan ini.

Kenapa?

Sebab, menjadi presiden berbasis konstitusi hasil kudeta konstitusi terhadap UUD’45 yaitu UUD NRI 1945 atau kerap disebut UUD 2002 atau UUD’45 palsu, sungguh enak, aman dan nyaman. Alangkah enak, karena semua kebijakan terserah dia dan kelompoknya akibat ketiadaan GBHN. Terserah mau bikin tol langit, atau tol surga atau neraka pun tak ada yang melarang. Sak karepe dewe.

Betapa sangat aman lagi nyaman, sebab semua program dan kebijakan nyaris tidak ada pertanggung-jawaban bila melanggar UU atau pun tak sesuai konstitusi. Mengapa? MPR tidak dapat lagi memberhentikan presiden. Tidak ada lagi mekanisme Sidang Istimewa bila presiden melanggar, karena MPR sudah turun derajatnya dari lembaga tertinggi negara menjadi lembaga tinggi. Ia tidak berwenang lagi mengeluarkan TAP MPR. Jadi, bila ada kebijakan yang tidak pro rakyat, misalnya, paling cuma diserbu nyinyiran kelompok oposisi. Tak lebih.

Para aktivis (dan pengharap) kembali ke UUD 1945 pasti tenger-tenger. Berbagai teknis Dekrit Presiden untuk kembali ke UUD Naskah Asli yang ditawarkan boleh dipastikan membentur dinding besi, atau cuma menggaung di ruang hampa.

Lantas, apakah harus lewat jalan revolusi?

Kembali ke UUD 1945 memang dapat dijadikan ide atau gagasan dalam revolusi. Tetapi, ide tanpa narasi ibarat mimpi di siang hari, atau ide tanpa ada eksekusi hanya sekedar onani.

Menyenangkan diri sendiri. Sekali lagi, ide tanpa ada narasi dan eksekusi yang canggih maka sebuah revolusi bisa berubah menjadi anarki. Amuk massa. Rawan sekali. Ini yang tidak dikehendaki.

Di tengah kebuntuan, tiba-tiba melintas cerita Musa ketika dikejar-kejar oleh Fir’aun. Musa berdoa, “Ya Allah, Ya Tuhanku. Bagaimana aku menghadapi bala tentara Fir’aun yang kuat lagi banyak, sedangkan aku dalam keadaan terjepit?” Tuhan berfirman, “Hai, Musa! Tugasmu hanya berusaha, sedang hasil adalah urusan-Ku!”

Nah, narasi di atas — itu tergelar di satu sisi. Sisi lainnya pun ternyata menemui hal yang sama. Buntu. Program infrastrukur dalam naungan Belt and Road Initiative atau kerap disebut One Belt One Road (OBOR), ini contoh riilnya, selama dua periode Jokowi diperkirakan banyak yang belum tuntas khususnya IKN dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Apabila presiden terpilih tak sehaluan, maka selain berpotensi tidak berlanjut alias mangkrak, juga bisa ‘dibedol’ seperti halnya di Malaysia tatkala Mahathir terpilih kembali sebagai Perdana Menteri dekade 2018-an.

Gilirannya, tanda-tanda untuk melanjutkan kepemimpinan Jokowi pun terlihat dari berbagai isyarat. Singkat kata, ada beberapa skenario mulai terendus, antara lain:

Plan A : tidak ada Pemilu 2024 dengan berbagai alasan dan dalih. Salah satu dalihnya bahwa tahun 2023 ekonomi gelap. APBN tak mampu membiayai Pemilu di satu pihak, tetapi pada pihak lain — mekanisme perpanjangan masa presiden entah penambahan periodesasi menjadi tiga kali seperti di China, ataupun penambahan waktu pun mengalami deadlock. Macet. Tak ada instrumen hukum mendukungnya;

Plan B : tetap dilaksanakan Pemilu 2024 namun presiden terpilih mutlak harus loyal kepada program OBOR yang belum kelar. Itu agenda pokoknya. Dan semua oligarki serta ‘kakak besar’ akan berada di belakang sang calon (pilihan oligarki). Geliat ke arah “itu” pun terlihat masive meski digugat beberapa kalangan, misalnya, ada Pj Kepala Daerah dalam tempo lama, atau KPU sudah mulai ‘menyaring’ serta meloloskan parpol peserta Pemilu, dan lain-lain.

Lalu, Apakah Perlu win-win solution?

Peluang ke arah win-win solution pun sepertinya kecil, kenapa? Karena kelompok oposisi pun terbelah dua. Pertama, kaum liberal kapitalistik yang ingin UUD 2002 terus langgeng dan tetap digelar Pemilu 2024 ; kedua, kelompok kembali ke UUD 1945 Naskah Asli yang ingin Pemilu melalui MPR. Kedua kelompok ini masive bersilang pendapat di ruang terbuka. Jadi, kemungkinan terjadi kompromi antara koalisi dengan oposisi, sangat kecil.

Maka sesuai judul, bangsa ini hanya berharap berkat dan rahmat Allah. Dan sejak kelahirannya, memang Indonesia dikenal sebagai bangsa yang nrimo ing pandum, pasrah, dan sak dermo nglakoni opo sing dadi kersane Gusti. (*)

* Penulis, Zulkifli S. Ekomei, pejuang kembalinya UUD’45 ASLI

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles