Jumat, 4 Juli 2025

MERUSAK PERDAMAIAN KAWASAN..! China Kecam Australia Beli 3 Kapal Selam Nuklir dari Amerika, Ini Tanggapan Indonesia

JAKARTA- Australia berencana membeli tiga sampai lima kapal selam nuklir buatan Amerika Serikat (AS).

Rencana membeli kapal selam nuklir merupakan agenda yang tertuang di dalam perjanjian AUKUS (Australia, United Kingdom, United States) sebagai pakta keamanan antara Australia, Inggris, dan AS yang dibentuk pada 15 September 2021.

Melalui perjanjian tersebut memungkinkan Australia untuk mendapatkan kapal selam nuklir yang memiliki kecepatan tinggi, dapat bertahan di bawah air lebih lama, dan mampu membawa beban yang lebih berat daripada kapal selam konvensional.

Dilansir dari laman NRP, perjanjian AUKUS dilatarbelakangi oleh meningkatnya konflik yang terjadi di wilayah Laut China Selatan.

Inisiatif China yang menandatangani kesepakatan keamanan dengan Kepulauan Solomon tahun 2022 lalu telah menimbulkan kekhawatiran.

Harapannya, melalui perjanjian AUKUS, inisiatif yang telah dilakukan China beserta dengan peningkatan kekuatan militernya mampu diimbangi.

Agenda paling awal yang akan dilakukan adalah dimulainya kerja sama dalam pelatihan Angkatan Laut.

Agenda di bidang keamanan akan terus dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan.

Diproyeksikan pada tahun 2040 Australia, Inggris dan AS akan membangun dan menggunakan kapal selam bertenaga nuklir dengan teknologi canggih yang baru.

China mengecam langkah tersebut karena menganggapnya sebagai ancaman bagi stabilitas kawasan.

Sampai saat ini, China masih bersikukuh atas kedaulatannya di wilayah Laut China Selatan dan merasa perjanjian AUKUS memiliki tendensi secara khusus.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan Indonesia juga turut menanggapi langkah yang akan diambil oleh Autralia dalam perjanjian tersebut.

Melalui akun Twitter Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), telah disampaikan bahwa Indonesia turut mencermati perkembangan kerja sama kemitraan di bawah kerangka AUKUS.

“Upaya menjaga stabilitas dan perdamaian kawasan menjadi tanggung jawab semua negara. Penting bagi semua negara untuk menjadi bagian dari upaya tersebut,” tulis akun resmi Kemlu RI.

Indonesia mengingatkan Australia untuk tetap konsisten memenuhi kewajibannya mewujudkan misi perdamaian sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam rezim non-proliferasi senjata nuklir.

Kepemilikan senjata nuklir telah diatur oleh IAEA Safeguards yang harus melalui serangkaian mekanisme verifikasi transparan dan tidak diskriminatif.

Indonesia meminta Australia untuk tetap mematuhi itu agar stabilitas kawasan dapat terjaga.

Indonesia meminta Australia untuk tetap mematuhi itu agar stabilitas kawasan dapat terjaga.

Misi perdamaian harus terus dipelihara oleh semua negara.

Kapasitas dan kapabilitas militer yang dimiliki suatu negara jangan sampai menjadi ancaman bagi negara lain.

Pergolakan akan terus terjadi jika setiap negara tak mampu menahan diri untuk terus meningkatkan daya militernya dengan tujuan mendominasi. (Enrico N. Abdielli)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru