JAKARTA- Forum Pejuang Honorer Nakes Indonesia (PHNI) menegaskan dukungan terhadap transformasi layanan kesehatan dan RUU Kesehatan yang akan segera disahkan. Hal ini disampaikan oleh Ketua PHNI, Apt Sarniti S, Farm kepada pers, Kamis (20/4).
“Tenaga kesehatan honorer mendukung RUU Kesehatan. Setelah bekerja bertahun-tahun sebagai honer kami berharap bisa menjadi P3K Tenaga Kesehatan agar bisa lebih maksimal melayani masyarakat, ” tegasnya.
Sebelumnya PHNI juga hadir bersama 17 Organisasi lainnya mendukung RUU Kesehatan bertemu dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin (17/4) lalu di Kementerian Keseharan.
“Bersama para tenaga kesehatan lainnya kami PHNI
Menyampaikan dukungan itu agar ada kepastian hukum hukum bagi status kami yang masih honorer. Menkes berjanji untuk memperbaiki sistim perekrutan agar jangan sampai ada yang tertinggal,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah atas nama negara perlu segera menuntaskan berbagai persoalan dalam sistim kesehatan nasional untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur berdasarkan UUD 1945.
“Negara perlu melakukan berbagai upaya untuk memenuhi hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak termasuk melindungi kesehatan rakyat. RUU ini menjadi harapan seluruh rakyat,” ujarnya.
Kepada Bergelora.com dj Jakarra dilaporkan, ia menjelaskan tenaga kesehatan honorer yang merupakan bagian integral pembangunan bangsa di bidang kesehatan menjadi salah satu pilar kesehatan yang menjadi program kementerian kesehatan, yakni pilar ke 5 tentang sumber daya manusia kesehatan berhak menjadi ASN sesuai UU No 5 tahun 2014 tentang ASN.
“Dari 300.000 honorer tenaga kesehatan membutuhkan regulasi seleksi perekrutan P3K tenaga kesehatan dengan mengajukan afirmasi khusus untuk Tenaga kesehatan,” tegasnya. (Web Warouw)