Kamis, 11 September 2025

ROCKY GERUNG ASBUN..! Andi Arief Bantah AHY Dijebak Jokowi di Kasus Pagar Laut: Kini Dia Yang Menyelesaikan Masalah

JAKARTA — Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dianggap dijebak oleh Presiden ke-7 Jokowi dalam kasus pagar laut. Namun itu dibantah.
Hal tersebut diungkapkan elite Demokrat, Andi Arief.

Ia membenarkan AHY pernah jadi menteri Jokowi. Saat itu, di akhir masa jabatan periode ke-2 Jokowi. AHY ditunjuk sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“AHY pernah menjadi menteri Pak Jokowi selama 8 bulan. Pak Jokowi gak pernah menjebak AHY urusan HGB laut atau urusan lain,” kata Andi Arief dikutip dari unggahannya di X, Jumat (31/1/2025).

Namun ia membantah bahwa AHY dijebak. Menurutnya AHY memang tidak tahu soal terbitnya Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut.

“Karena faktanya memang AHY gak tahu menahu soal HGB laut yg terjadi sebelumnya. Tapi kini AHY akan jadi bagian yang menyelesaikan masalah ini,” terangnya.

Andi Arief justru mengingatkan bahwa teori konspirasi itu memang mudah dicerna, tetapi jika digunakan sebagai dasar  menyelesaikan masalah, maka akan semakin jauh mendapatkan kebenaran.

“Cara penyelesaian yang dipaparkan Menteri ATR/BPN di DPR kemarin cukup bagus, mengurai dan menemukan masalah serta solusinya dapat,” tegasnya di X

Komentar Andi Arief di X. (Ist)

Rocky Gerung Asbun

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Sebelumnya, pengamat Politik Rocky Gerung menganalisis adanya kaitan antara pagar laut dengan penunjukkan AHY menjadi menteri oleh Presiden Jokowi pada 2023, akhir masa jabatannya.

Publik menduga, kata Rocky, Jokowi membuat “jebakan batman” terhadap AHY yang juga menjerat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi.Partai Demokrat, dan ayah AHY.

“Publik bahkan mungkin menduga jangan-jangan ini adalah jebakan Batman dari Mulyono terhadap SBY itu karena menteri AHY ditaruh di situ dan diduga paham atau mengetahui walaupun tidak punya kemampuan eksekusi, misalnya,” kata Rocky.

Menko AHY Dorong Investigasi

Padahal sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendorong investigasi menyeluruh karena diduga ada izin yang sah.

Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Bidang & Informasi Publik Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Herzaky Mahendra Putra. Herzaky mengatakan AHY telah berkoordinasi dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam masalah pagar laut Tangerang.

“Menko AHY sudah berkoordinasi beberapa kali dengan Menteri ATR/BPN. Ini menunjukkan bahwa beliau prihatin terkait isu ini, serta sebagai bentuk upaya mencari solusi terbaik, mengingat Kementerian ATR/BPN berada di bawah koordinasi Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan,” kata Herzaky dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).

AHY, kata Herzaky, menyadari publikasi SHM dan SHBG di kawasan pagar laut di Tangerang menjadi resmi dari Kantor Pertanahan BPN Kabupaten Tangerang. Hasil penelusuran sementara ini diduga ada perlindungan dalam terbitnya dua sertifikat di kawasan laut tersebut.

“Melihat perkembangannya, ada dugaan yang berwenang di tingkat Kantah maupun kerja Juru Ukur terkait soal terbitnya SHM dan SHGB itu,” jelas Herzaky.

Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan juga mendorong pengecekan Kembali terkait kebijakan pemerintah daerah dalam mengeluarkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Rung (PKKPR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di kawasan Kohod, Tangerang. Padahal bangunan fisik di kawasan tersebut merupakan laut.

“RTRW Prov Banten dan PKKPR dari Bupati Tangerang ini konon dijadikan rujukan oleh Kepala Kantah sebagai dasar diterbitkannya SHM atau SHGB,” tutur Herzaky.

Menurut Herzaky, AHY telah memberikan arahan kepada Kementerian ATR/BPN untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait terbitnya SHM dan SHGB di kawasan tersebut. AHY, kata Herzaky, juga mengingatkan agar hasil investigasi disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang itu, Menko AHY telah mendorong agar dilakukan investigasi dan hasilnya disampaikan kepada publik. Beliau sudah menerima laporan bahwa hal ini sedang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN,” katanya.

Lebih lanjut, Herzaky mengatakan AHY mendukung penuh pemberian hukuman kepada pihak yang terbukti berperan dalam terbitnya SHM dan SHGB di kawasan laut Tangerang. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru