Jumat, 4 Juli 2025

MANTAP NIH..! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil di Bandung Terkait Kasus BJB, Sudah Jerat 5 Tersangka

JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Bandung guna mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Salah satu yang digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

“Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (10/3).

Pimpinan KPK membenarkan salah satu lokasi yang digeledah adalah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Dua pimpinan KPK yakni Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi kabar tersebut.

“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi.

“Terkait perkara BJB,” ucap Setyo.

Lembaga antirasuah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB ini pada 27 Februari 2025.

“Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa,” ucap Setyo pada Rabu (4/5) lalu.

Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik. Kata Setyo, hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.

“Tindak lanjut terhadap penanganannya, pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya,” imbuhnya.

𝗞𝗣𝗞 𝗝𝗲𝗿𝗮𝘁 𝟱 𝗧𝗲𝗿𝘀𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

“Sekitar lima orang,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3).

Juru bicara berlatar belakang penyidik ini enggan membuka identitas para tersangka. Kata dia, hal itu akan disampaikan secara detail dan resmi pada pekan ini.

“Nanti pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” ucap Tessa. (𝗪𝗲𝗯 𝗪𝗮𝗿𝗼𝘂𝘄)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru