Jumat, 4 Juli 2025

Firman Jaya Daeli : Perwujudan Nawacita Harus Jadi Perhatian Polri

SURABAYA- Konsolidasi Politik Pemerintahan telah dan sedang berlangsung dengan baik dan berkelanjutan. Konsolidasi ini melalui konsolidasi politik kepartaian, konsolidasi politik keamanan, konsolidasi politik kebangsaan, konsolidasi politik kenegaraan. Hal ini disampaikan Firman Jaya Daeli, Mantan Tim Perumus Undang-Undang Polri Di DPR-RI, di Rapat Pimpinan Polda Jawa Timur, Di Surabaya, Rabu (8/2).

“Pemaknaan Nawacita direfleksikan dan diwujudkan dalam berbagai peningkatan dan percepatan program pemerintah. Hal ini sudah menjadi perhatian serius dan komitmen nyata Polri, Kapolri dan jajarannya,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, stabilitas Politik terbangun dan terawat secara optimal ketika terbangun partai politik, organisasi massa, dan kelembagaan sosial politik secara teratur, tertib, dan fungsional.

Stabilitas politik juga berlangsung ketika Pemilu (Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden, Pemilu Kada) bisa terselenggara secara demokratis, kredibel, dan akuntabel. Kelembagaan Sistem Demokrasi Perwakilan berfungsinya dan berperannya secara profesional dan fungsional.

“Sistem dan Struktur Pemerintahan beserta jajarannya terkonsolidasi dan berjalan secara langsung, efektif, dan relevan. Peraturan perundang-undangan dan kebijakan juga tersedianya dan terkonsolidasi secara fasilitatif dan solutif,” jelasnya.

Stabilitas keamanan terbangun dan terawat secara optimum ketika institusi Polri berfungsinya dan berperannya secara profesional dan maksimal. Relasi sejumlah institusi keamanan, intelijen, jajaran pemerintahan terkait tumbuh dan terbangun secara proporsional dan memadai. Sistem keamanan nasional, regional, dan lokal bahkan kawasan tercipta dan terwadahi secara menyeluruh dan memadai.

“Ormas dan Kelompok Strategis berfungsi dan berperan secara proporsional dan fungsional. Perlindungan dan pelayanan publik tersedianya dan terselenggara menuju kenyamanan dan kedamaian,” ujarnya.

Keberadaan dan kegiatan institusi Polri dengan segala agenda dan kebijakan Polri, pada dasarnya harus diletakkan dalam kerangka Sistem Konstitusi, Sistem legislasi dan regulasi, Representase Negara, Jajaran Pemerintahan dan Kepresidenan.

“Juga dapat diukur kualitas perlindungan dan pelayanan masyarakat,  pemeliharaan dan perawatan keamanan dan ketertiban, penegakan hukum,” tegasnya.

Menurutnya, peningkatan dan percepatan pelaksanaan program pemerintahan Jokowi-JK harus senantiasa diselenggarakan dalam rangka, pembangunan dan penataan infrastruktur secara menyeluruh dan terintegrasi. Kualitas perlindungan dan pelayanan masyarakat secara cepat dan tepat.

Untuk itu harus ada percepatan pergerakan perekonomian dan pemerataan pembangunan. Harus ada peningkatan pendapatan dan perluasan sumber-sumber perekonomian. Harus ada pemajuan dan peningkatan kualitas keadilan dan kemakmuran masyarakat dan bangsa Indonesia dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berideologi Pancasila berdasarkan konstitusi UUD 1945 dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. (Ardiansyah Mahari)

 

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru