Jumat, 4 Juli 2025

AWAS KEBOBOLAN NIH..! BGN Jadi Instansi Dengan Pagu Anggaran Terbesar di 2026, Kelola Rp 217,8 Triliun

JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan pagu indikatif atau perkiraan awal anggaran kementerian/lembaga (K/L) tahun 2026. Dari 98 K/L yang ada, Badan Gizi Nasional ditetapkan mendapat alokasi anggaran terbesar, yakni Rp 217,86 triliun.

Lembaga tersebut mengelola Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indawati menyampaikan bahwa tahun depan program ini bakal diperkuat.

“Pada tahun 2026 MBG terus diperkuat hingga dapat melayani seluruh 82,9 juta potensi penerima manfaat melalui 30 ribu unit satuan pelayanan pemenuhan gizi,” ucapnya di sidang paripurna DPR, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025.

Bendahara negara mengatakan MBG didorong untuk memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi. “Program ini dilaksanakan dengan melibatkan lembaga pendidikan, pelaku usaha, dan komunitas lokal untuk menjaga efektivitas, akuntabilitas, dan memaksimalkan multiplier atau efek pengganda di bidang ekonomi,” ucapnya.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, MBG mendapat anggaran Rp 71 triliun. Pemerintah kemudian memutuskan menambah anggaran lagi sebesar Rp 100 triliun sehingga dana yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) pada tahun ini mencapai Rp 171 triliun.

Berdasarkan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026, tertulis BGN diajukan mengelola dana Rp 217,86 triliun. Dari alokasi yang diajukan tersebut, sebesar Rp 7,45 triliun digunakan untuk program dukungan manajemen. Lalu sisanya sebesar Rp 210,4 triliun untuk program pemenuhan gizi nasional.

Total pagu anggaran BGN tersebut melebihi anggaran Kementerian Pertahanan yang diajukan sebesar Rp 167,4 triliun pada 2026. Instansi dengan anggaran terbanyak selanjutnya adalah Kepolisian yang mencapai Rp 109,6 triliun. Disusul Kementerian Kesehatan yang mengelola Rp 104,3 triliun dan Kementerian Sosial yang mengelola Rp 76 triliun.

Tak Boleh Pakai Uang dari Mitra

Sebelumnya kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ingin terlibat dalam program Makan Bergizi Nasional (MBG) kini akan menerima uang muka dari BGN sebelum bisa mulai beroperasi. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sistem pendanaan dan menghindari ketergantungan pada dana mitra.

“Kebijakan BGN saat ini, SPPG yang baru boleh jalan jika sudah ada VA (virtual account) dan sudah ada uang muka untuk 10 hari (dari BGN),” kata Dadan, Rabu (21/5/2025).

Uang muka tersebut diberikan sebagai dana awal operasional SPPG, dengan besaran rata-rata Rp 450 juta.

Namun, angka ini bisa bervariasi tergantung pada indeks harga bahan pangan di masing-masing wilayah.

“Uang muka untuk operasional, rata-rata Rp 450 juta. Tapi, akan berbeda pada daerah dengan indeks kemahalan tinggi,” tambah dia.

Kebijakan ini juga menghapus sepenuhnya skema pendanaan dengan dana talangan yang sebelumnya dilakukan oleh mitra pelaksana.

“Tidak ada lagi dana talangan mitra,” tegas Dadan.

Menurut dia, langkah ini diterapkan untuk memastikan program berjalan lebih sistematis dan akuntabel.

“Lebih sistematis dan akuntabel,” kata dia.

Selektif Verifikasi Calon Mitra 

Dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Dadan menegaskan bahwa verifikasi calon mitra penyelenggara SPPG kini dilakukan lebih selektif.

“Kami semakin hari, semakin selektif di dalam verifikasi calon mitra yang membangun SPPG,” ujar dia.

Ia juga mengungkapkan bahwa SPPG hanya boleh berjalan ketika sudah memenuhi dua prasyarat, yakni pembuatan virtual account dan penerimaan uang muka.

“Jadi harus berjalan ketika virtual account sudah dibuat, kemudian uang muka untuk 10 hari ke depan sudah masuk ke rekening,” ujar dia.

Selain itu, seluruh fasilitas operasional SPPG akan diawasi secara ketat oleh BGN, termasuk kemungkinan untuk melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam proses sertifikasi.

“Dan kemudian seluruh fasilitas yang ada kami lakukan inspeksi dengan saksama,” ujar Dadan.

“Dan jika memang nanti BPOM sudah ikut terlibat aktif, saya kira mungkin menjadi salah satu syarat SPPG bisa beroperasi ketika ada rekomendasi dari BPOM,” tambah dia. (Web Warouw)

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru