Jumat, 4 Juli 2025

KPK JANGAN BENGONG..! BPK Ungkap Potensi Kerugian Rp8,38 T di Proyek Kilang Tuban

JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian senilai US$515.211 juta atau sekitar Rp8,38 triliun dari proyek Grass Root Refinery (GRR) atau Kilang Tuban.

Indikasi kerugian itu didasari pada dana yang telah dikeluarkan PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP), usaha patungan PT Pertamina (Persero) dan Rosneft Singapore Pte Ltd (dahulu Petrol Complex Pte Ltd) yang terafiliasi dengan perusahaan migas Rusia, PJSC Rosneft Oil Company.

Pertamina lewat anak usahanya, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), memegang 55% saham pada PRPP, sedangkan 45% saham lainnya dikuasai Rosneft Singapura.

Lewat proporsi kepemilikan saham itu, BPK mensinyalir, indikasi kerugian yang ditanggung Pertamina mencapai US$416,34 juta atau sekitar Rp6,77 triliun.

Dana senilai US$219,69 juta itu untuk desain teknik dasar atau basic engineering design (BED), pemberi lisensi, konsultan manajemen proyek, biaya hukum, studi, personel, dan pajak pertambahan nilai (PPN) yang tidak dapat dikembalikan sampai dengan 31 Desember 2022.

“Pertamina dan KPI telah merealisasikan dana senilai US$416,34 juta yang berpotensi merugikan keuangan perusahaan apabila proyek tidak disetujui pelaksanaannya,” tulis BPK dalam dokumen Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) dikutip Kamis (5/6/2025).

Sampai saat ini, Pertamina bersama dengan Rosneft tidak kunjung mengunci keputusan investasi akhir atau final investment decision (FID) atas proyek megakilang senilai US$20,7 miliar tersebut.

Molornya penetapan FID disebabkan karena kendala penetapan lokasi tanah yang baru diperoleh pada Januari 2019, pandemi Covid-19 hingga kondisi geopopolitik yang turut memengaruhi seleksi penasihat keuangan.

Berdasarkan keterangan BPK, Pertamina belum dapat menggandeng financial advisor untuk memastikan fasilitas pembiayan proyek eksternal bagi proyek ini. Situasi tersebut berdampak pada tersendatnya penetapan FID selama bertahun-tahun.

Rencanannya, proyek dengan nilai investasi sebesar US$20,8 miliar itu akan dibiayai lewat equity sebesar 40% dan utang sebesar 60%. Adapun, komitmen pendanaan dari Rosneft senilai US$7 miliar dan Pertamina sejumlah US$8,6 miliar.

Ihwal porsi modal itu, bagian Pertamina sebesar US$4,55 miliar dan Rosneft sebesar US$3,72 miliar. Sementara itu, sisa pendanaan senilai US$5,2 miliar akan dibiayai lewat EPC financing.

Pertamina Angkat Bicara

Sekretaris Perusahaan KPI Hermansyah Y Nasroen mengatakan perseroan telah berkoordinasi dengan BPK ihwal potensi temuan kerugian proyek kilang berkongsi dengan perusahaan migas asal Rusia, PJSC Rosneft Oil Company.

“KPI telah dan akan terus berkoordinasi dengan BPK terkait dengan tindak lanjut rekomendasi atas temuan tersebut,” kata Hermansyah saat dikonfirmasi, Kamis (5/6/2025).

Di sisi lain, Hermansyah menjelaskan, KPI telah mendapatkan penasihat keuangan atau penasihat keuangan terkait dengan upaya mengamankan fasilitas pembiayan proyek eksternal bagi proyek ini.

Dia menargetkan keputusan investasi akhir atau keputusan investasi akhir (FID) untuk GRR Tuban dapat diselesaikan dalam waktu dekat

“FID GRR Tuban saat ini sedang dalam proses review dan finalisasi,” tuturnya. (Web Warouw)

 

 

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru