Sabtu, 12 Juli 2025

DANA UMAT BISA CAPAI Rp6,5 TRILIUN/TAHUN..! Menag Mau Garap Potensi Ekonomi 800 Ribu Masjid: Minimarket Tergulung

JAKARTA — Menteri Agama (Menag)  Nasaruddin Umar akan menggarap potensi ekonomi 800 ribu masjid. Ia meminta bantuan sejumlah pihak agar hal itu dapat terwujud.

“Kami juga menawarkan, salah satu yang belum tergarap secara potensial sekarang ini adalah masjid, 800 ribu masjid,” kata Nasaruddin dalam Peluncuran SGIE Report 2024/2025 di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Selasa (8/7).

“Itu kalau digarap semuanya (800 ribu masjid) menjadi potensi ekonomi, itu sangat dahsyat. Karena masjid itu menampung perkampungan di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.

Nasaruddin mengatakan 800 ribu itu bahkan hanya berupa masjid. Jumlah tersebut belum termasuk musala dan langgar yang tersebar di seluruh Indonesia.

Ia mencontohkan sudah menggarap potensi ekonomi di Masjid Istiqlal, Jakarta. Mantan Imam Besar Masjid Istiqlal itu menegaskan para jemaah atau masyarakat bisa membeli kebutuhan pokoknya di masjid.

“Dan di masa mendatang kalau sistem ini bagus, maka ada kemungkinan minimarket itu akan tergulung oleh sistem yang dikembangkan di masjid-masjid,” klaim Nasaruddin.

“Kami mohon bantuan kepada Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), rekan-rekan para pemikir, bagaimana menggarap potensi ekonomi masjid seperti masjidnya Rasulullah SAW,” sambungnya.

Menag Nasaruddin mencontohkan masjid di era Nabi Muhammad SAW benar-benar memberdayakan umat. Menara masjid pun tak cuma untuk Bilal bin Rabah mengumandangkan azan.

“Menara masjidnya Nabi itu bukan hanya dipakai Bilal azan, tapi dari ketinggian untuk mengontrol rumah-rumah mana yang tidak pernah berasap dapurnya. Itulah fungsi menara masjid, jadi kesejahteraan sosial,” tutup sang menteri.

Dana Umat Di Masjid Bisa Capai Rp6,5 Triliun/Tahun

Kepada Bergelora.com.di Jakarta dilaporkan terpisah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mencatat potensi sirkulasi dana umat pada masjid-masjid di Tanah Air melalui Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dapat mencapai Rp6,56 triliun per tahun.

“Kalau dilihat, baik itu dari zakat, infak, sedekah, kira-kira kalau diestimasi dari hasil survei Baznas, potensinya adalah Rp6,56 triliun,” kata Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan dalam Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) 2025 di Jakarta, Selasa (8/7).

Meskipun begitu, menurut Saidah, agar dapat berdampak optimal bagi pemberdayaan masyarakat, terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan dan konsolidasi dana umat di masjid yang harus diselesaikan.

Salah satu tantangan besar dalam pengelolaan dana umat di masjid saat ini, lanjut dia, terkait dengan aspek akuntabilitas dan transparansi, terutama dalam pencatatan serta pelaporan penggunaan dana kepada masyarakat.

“Sesungguhnya sirkulasi dana umat yang ada di masjid kalau kita konsolidasikan itu besar. Tantangannya adalah bagaimana dana ini dikelola secara akuntabel dan transparan agar berdampak optimal pada pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Sejauh ini, kata dia, masih terdapat sejumlah masjid yang belum memiliki sistem pencatatan yang terintegrasi dan pelaporan dana secara terbuka kepada jamaah. Dengan demikian dana umat yang ada di masjid berpotensi belum sepenuhnya dapat dioptimalkan untuk pengentasan kemiskinan, pendidikan, dan penguatan ekonomi umat.

“Ini menjadi tantangan kita bersama, bagaimana dana umat yang dihimpun di masjid dapat dipertanggungjawabkan kepada publik dengan transparan sehingga kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” kata Saidah.

Sejalan dengan itu Saidah mendorong masjid untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan secara profesional, termasuk dengan memanfaatkan teknologi digital untuk memudahkan pencatatan dan pelaporan. Lalu ia mengingatkan masjid juga perlu mematuhi regulasi yang berlaku dalam pengumpulan dan penyaluran dana ZIS.

“Dengan transparansi dan akuntabilitas, dana umat yang besar ini bisa dikelola lebih baik untuk program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Saidah.

Ke depannya dia berharap potensi sirkulasi dana umat di masjid dapat menjadi kekuatan ekonomi umat yang nyata, sekaligus memperkuat peran masjid sebagai pusat pemberdayaan masyarakat di tingkat akar rumput melalui pengelolaan yang profesional dan akuntabel. (Web Warouw)

 

 

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru