JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus beras oplosan yang ditegaskannya merugikan masyarakat. Menurutnya, pelaku yang melakukan praktik curang tersebut telah merupakan orang-orang dzalim yang patut menerima hukuman.
“Jadi tolong diusut saja korporasinya, pihak-pihak yang meluluskan hingga petugasnya di lapangan. Pokoknya ini orang-orang dzalim yang harus dihukum setimpal,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).
Sahroni menyoroti bahaya yang mengintai kesehatan masyarakat dari beras oplosan itu.
Pasalnya, beras merupakan salah satu makanan pokok masyarakat yang seharusnya terjamin kualitasnya.
“Kalau beras yang mereka konsumsi kualitasnya buruk bahkan berbahaya, ini bukan cuma soal ekonomi lagi, tapi soal kesehatan masyarakat luas,” ujar Sahroni.
Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR itu pun mendorong Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dalam mengusut kasus beras oplosan.
Jelasnya, pemerintah harus menjadi pihak yang menjamin kualitas beras yang beredar di masyarakat.
“Maka sudah seharusnya negara memastikan bahwa makanan masyarakat aman dari praktik curang dan berbahaya seperti ini,” ujar Sahroni.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Mentan Amran meyakini praktik pengoplosan beras di Indonesia telah menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.
“Kalau ini Rp 99 triliun itu adalah (kerugian) masyarakat. Sebenarnya ini satu tahun, tetapi kalau ini terjadi 10 tahun atau 5 tahun, karena ini bukan hari ini terjadi, ini sudah berlangsung lama, Pak. Nanti angkanya sudah pasti, bukan Rp 100 triliun, pasti di atas kalau ini dilacak ke belakang,” ujar Amran.
Amran memaparkan, ada dua jenis kerugian dalam kasus beras oplosan ini. Pertama adalah kerugian negara terkait program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Kedua adalah kerugian masyarakat akibat tertipu membeli beras yang tidak sesuai mutu dengan harga tinggi.
“Ini beras biasa, dijual dengan premium. Beras curah ini tinggal ganti bungkus dan ada foto-fotonya sama kami, Pak. Kami serahkan ke penegak hukum,” tegas Amran. (Web Warouw)