JAKARTA – Pomdam Jaya menetapkan dua anggota Kopassus, Serka N dan Kopda FH, sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank bernama M Ilham Pradipta (37). Pomdam Jaya juga menjelaskan peran kedua tersangka dalam kasus ini.
“Sudah menetapkan dua orang tersangka dan melakukan penahanan terhadap dua orang tersebut atas nama Serka N dan Kopda F,” kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus dalam jumpa pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
“Mereka berasal dari Detasemen Markas Kopassus,” sambungnya.
Serka N diduga menjadi perantara antara tersangka JP, yang menjadi bagian klaster otak penculikan, dengan Kopda FH. Serka N disebut menawarkan ‘pekerjaan’ kepada Kopda FH dengan imbalan sejumlah uang.
Serka N juga disebut berperan memastikan lagi keikutsertaan Kopda F dalam aksi penculikan Ilham. Selain itu, N juga disebut berperan memegangi korban dan menahannya agak tidak memberontak saat telah diculik.

Serka N juga disebut mengambil alih kemudi mobil Fortuner yang di dalamnya terdapat korban. Mereka bergerak ke area persawahan di Bekasi, Jawa Barat. Di sanalah, N dan tersangka JP membuang korban yang sudah dalam kondisi lemas pada Rabu (20/8).
Peran Kopda FH
Kolonel Donny juga menguraikan peran Kopda FH dalam rangkaian kasus ini. Dia mengatakan Kopda FH menerima Rp 95 juta untuk operasional penculikan.
Kopda FH juga mencarikan tim untuk menculik Ilham. FH disebut memberitahu lima orang penculik tentang keberadaan Ilham pada Rabu (20/8).
Setelah Ilham dibawa masuk ke mobil penculik, FH kemudian menghubungi tersangka otak penculikan, JP. Mereka kemudian bertemu dan korban diserahkan ke JP.
Saat ini, sudah 15 orang tersangka yang ditangkap Polda Metro Jaya. Sementara itu, dua orang prajurit Kopassus diproses oleh Pomdam Jaya. Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya berinisial EG.
Ilham Pradipta ditemukan tewas di semak-semak di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8). Mayatnya ditemukan dengan kondisi wajah, kaki, dan tangan terikat lakban hitam.

Terima Rp 95 Juta untuk Operasional Tim Penculikan
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Danpomdam Jayakarta Kolonel Cpm Donny Agus Pomdam Jaya juga menyita uang dari tangan salah satu tersangka.
“Kami juga sudah melakukan penyitaan uang sejumlah Rp 40 juta dari Kopda F dan uang tersebut diduga dari tindak pidana yang dilakukan,” kata Danpomdam Jayakarta Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto.
Dua anggota TNI AD yang ditetapkan sebagai tersangka ialah Serka N dan Kopda F. Dalam kasus ini, Pomdam Jaya telah memeriksa 17 saksi.
Awal Terlibatnya 2 Anggota TNI AD
Dalam kasus ini, Serka N ditawari pekerjaan oleh JP untuk menjemput seseorang untuk dihadapkan ke bosnya, DH. Pada 18 Agustus, Serka N menghubungi Kopda FH alias Kopda F untuk meminta bantuan menjemput atau menculik korban.
“Saat itu Serka N meminta Kopda F untuk datang dan bertemu di sebuah kafe di wilayah Jakarta Timur. Pada saat itu, Saudara JP sudah berada di kafe, jadi mereka sudah berada bertiga,” katanya.
JP lalu menjelaskan ke Kopda F tentang misi penculikan korban dan menjelaskan soal imbalan pekerjaan tersebut. Pada 19 Agustus sekitar pukul 09.30 WIB, Serka N menghubungi Kopda F untuk mengkonfirmasi terkait tawaran pekerjaan dari JP.
“Kopda F bersedia menerima tawaran tersebut dan bertugas untuk mengumpulkan tim yang akan digunakan untuk menjemput korban. Pada saat pertemuan tersebut, Kopda F meminta uang operasional sejumlah Rp 5 juta dan disanggupi Serka N dan uang tersebut dari pemberian Saudara JP,” jelasnya.
Pemberian Duit Rp 95 Juta
Pada Rabu (20/8), Serka N bertemu JP di salah satu bank swasta untuk pemberian uang penculikan. Uang itu kemudian diserahkan ke Kopda F.
“Serka N bertemu JP di salah satu bank swasta di Jaktim untuk penyerahan uang senilai Rp 95 juta yang akan digunakan untuk kegiatan tersebut. Setelah diterima oleh Serka N, uang itu dibawa dan diberikan kepada Kopda F di sebuah kafe di wilayah Rawamangun,” kata dia.
Setelah menerima uang, Kopda F menghubungi EW untuk bertemu di sebuah kafe. EW datang bersama 4 orang lain berinisial AT, JR, RA, dan EW dengan menggunakan mobil Avanza putih.
Pukul 13.45 WIB, JP memberi info kepada Kopda F bahwa korban berada di sebuah perbelanjaan di Pasar Rebo, Jaktim. Kopda F bersama EW dan 4 rekannya bergerak ke lokasi korban menggunakan 2 mobil berbeda.
“EW memarkirkan kendaraan di samping kendaraan korban. Sekitar pukul 16.30 WIB, saat korban datang, Saudara EW dan A langsung memasukkan korban ke mobil Avanza putih,” katanya.
Korban Diserahkan di Kemayoran, Dibuang di Bekasi
Kopda F berada di lokasi namun di mobil yang lain. Setelah korban dibawa, Kopda F menanyakan soal tim penjemput atau tim penganiaya.
Namun, tim penganiaya tak kunjung datang sehingga Kopda F mengancam akan menurunkan korban. EW lalu mengirim lokasi ke Kopda F yang kemudian diteruskan ke JP hingga kemudian bertemu di bawah flyover Kemayoran.
“Sekitar pukul 19.45 WIB, Saudara EW dan 4 kawannya bertemu Kopda F dan Saudara JP dan Saudara U yang mengendarai Fortuner hitam. Selanjutnya korban diserahkan ke Fortuner hitam,” terangnya.
Di dalam Fortuner hitam, ada Serka N, JP, dan U. Dalam perjalanan, korban yang sudah dalam kondisi dilakban melakukan perlawanan.
“Saat itu Serka N ikut memegangi korban, menahan dada korban agar korban tidak memberontak. Selanjutnya, Saudara JP dan Serka N menunggu informasi dari Saudara DH terkait tim yang akan menjemput korban. Namun karena tim tidak datang dan korban terus melakukan perlawanan, dan diduga juga korban sudah dalam kondisi lemas,” tambahnya.
Serka N yang mengendarai Fortuner hitam berhenti di areal persawahan di Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Mereka lalu meninggalkan korban hingga kemudian ditemukan tewas pada Kamis (21/8).
“Menurunkan korban dengan cara memegang bagian kepala, sementara saudara JP mengangkat di bagian kaki dan korban dibuang sekitar 2 meter dari mobil yang mereka kendarai. Selanjutnya Serka N, Saudara JP, dan Saudara D pergi meninggalkan lokasi tersebut,” ucap dia. (Web Warouw)