Rabu, 1 Oktober 2025

SINTING DIEMBAT 45 PERSEN NIH.! DPR Kritik KIP Kuliah Dipotong: Anak Miskin Kehilangan Kesempatan Kuliah

JAKARTA – Anggota DPR RI MY Esti Wijayanti mengkritik keputusan pemerintah yang memangkas nilai bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, terutama terhadap mahasiswa di perguruan tinggi unggulan. Esti mengatakan, pemotongan nilai bantuan itu menimbulkan keresahan di berbagai kampus dan bisa menghalangi anak miskin mengakses pendidikan tinggi.

“Ini sangat berat. Sudah menerima mahasiswa dengan KIP, tahu-tahu bantuannya dipotong hampir setengah. Kampus swasta yang seharusnya dibantu, malah terbebani,” kata Esti, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/9/2025).

Esti menjelaskan, nilai bantuan yang dipangkas itu mencapai 45 persen dan mengakibatkan dampak yang berlapis.

Mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang semula mendapat bantuan penuh terancam tidak bisa melanjutkan kuliah. Selain itu, perguruan tinggi juga terbebani karena mereka dilarang memungut selisih pembiayaan kepada mahasiswa penerima KIP.

Esti menuturkan, banyak perguruan tinggi mengeluhkan kebijakan tersebut.

“Efeknya, jumlah mahasiswa yang diterima dengan KIP Kuliah berkurang, dan membuat anak dari keluarga tidak mampu kehilangan kesempatan untuk kuliah,” tutur Esti.

Politikus PDI-P itu mengaku khawatir pemangkasan bantuan KIP Kuliah membuat harapan keluarga miskin untuk mengubah kualitas hidup mereka melalui pendidikan terputus.

Ia mengingatkan, pendidikan merupakan hak konstitusional warga negara.

“Negara tidak boleh mengabaikan tanggung jawabnya terhadap pemerataan kesempatan belajar,” tegas Esti.

Esti meminta kementerian terkait, yakni Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), segera meninjau ulang kebijakan tersebut dan memperkuat lagi pagu anggaran KIP Kuliah.

Anggota DPR Dapil Yogyakarta itu juga mendesak agar program strategis seperti KIP Kuliah diawasi dengan ketat sehingga tidak tergeser alokasi anggaran lain yang kurang tepat.

“Ini bukan hanya soal beasiswa, ini soal keadilan sosial dan masa depan bangsa. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap anak bangsa, tanpa terkecuali, tetap memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan tinggi dan berkontribusi pada pembangunan nasional,” tutur Esti.

Sebelumnya, sejumlah perguruan tinggi mengeluhkan kebijakan pemangkasan KIP Kuliah tahun 2025. Di antara kampus itu adalah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang secara resmi menyatakan menolak kebijakan tersebut.

UMY menilai, kebijakan itu bisa memperlebar ketimpangan akses pendidikan tinggi dan membuat beban kampus swasta semakin besar.

Wakil Rektor UMY, Zuly Qodir, mengungkapkan, nilai KIP Kuliah sebelumnya sekitar Rp 8,5 juta per semester. Namun, pada 2025, setelah dipangkas, nilainya tinggal Rp 4,5 juta.

Menurutnya, keputusan itu diambil pemerintah tanpa pertimbangan yang matang. Keputusan diambil setelah perguruan tinggi selesai menerima mahasiswa baru. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru