JAKARTA – Presiden RI, Prabowo Subianto, dengan tegas menyampaikan terdapat 1.000 tambang timah ilegal di wilayah Bangka Belitung. Dengan begitu, ia memerintahkan TNI dan Polri serta Bea Cukai Kementerian Keuangan untuk melakukan operasi besar-besaran di wilayah tersebut.
Mulanya Prabowo menyampaikan, bahwa Indonesia mengalami kerugian yang sistemik akibat ulah para koruptor. Di mana hal itu membuat ratusan triliun uang negara hilang tiap tahunnya.
“Sebagai contoh, di Bangka Belitung yang untuk cukup lama menjadi pusat tambang timah, terkemuka di dunia, itu terdapat 1.000 tambang ilegal, 1.000 tambang ilegal,” tegas Prabowo dalam Musyawarah Nasional ke VI PKS, di Hotel Sultan Jakarta, Senin (29/9/2025).
Maka dari itu, mulai tanggal 1 September 20265 kemarin, Prabowo memerintahkan TNI, Polri hingga Bea Cukai untuk membuat operasi besar-besaran di Bangka Belitung. Ia mengindikasikan 80% hasil timah diselundupkan.
“Selama ini hampir 80% hasil timah diselundupkan, 80% timah kita kita tutup, dan penyelundupnya macam-macam, ada yang pakai kapal, ada yang pakai ferry, sekarang tutup tidak bisa keluar, sampai kapanpun tidak bisa keluar,” ungkap dia.
“Kita perkirakan September, Oktober, November, Desember, bisa selamatkan Rp 22 triliun. Tahun depan kita perkirakan kita bisa selamatkan Rp 45 triliun,” tegas Prabowo.
Bahaya Tambang Timah Ilegal
Sebelumnya, iepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, PT Timah Tbk (TINS) menyampaikan keresahannya terkait aktivitas tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Pasalnya, selain mengancam lingkungan, kegiatan ini membuat perusahaan kalah saing di pasar.
Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro menjelaskan selama ini perusahaan harus menanggung biaya seperti pembayaran pajak, royalti, hingga reklamasi pasca tambang. Sementara penambang ilegal beroperasi tanpa kewajiban tersebut.
“Sehingga secara bersaing bebas di lapangan di Bangka Belitung, kami tidak bisa bersaing,” ujarnya dalam RDP bersama Komisi VI DPR RI, dikutip Selasa (23/9/2025).
Ia mengungkapkan setiap kali PT Timah menaikkan harga, misalnya sebesar 250 ribu rupiah per kilogram, pihak pesaing justru menaikkan harga jauh lebih besar, sehingga PT Timah terus mengalami kekalahan.
Oleh sebab itu, langkah pertama yang diambil perusahaan adalah melakukan penyekatan agar penambang ilegal tidak bisa masuk.
“Maka kami yang pertama harus melakukan penyekatan, disekat supaya yang ilegal tidak bisa masuk. Itu yang pertama kami lakukan,” ujarnya. (Web Warouw)