JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengetahui ada bupati maupun wali kota yang berasal dari kader Partai Gerindra yang bersikap petantang-petenteng. Hal ini dikatakannya saat meresmikan akad massal 26.000 KPR rumah bersubsidi di Perumahan Pesona Kahuripan 10, Cileungsi, Bogor, Senin (29/9/2025).
“Tapi jangan salah, saya tahu ada kader-kader Gerindra yang begitu jadi bupati, wali kota, apa itu istilahnya, petantang-petenteng,” kata Prabowo, Senin.
Kepada.Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Kepala Negara mengingatkan akan mengusut semua pejabat pemerintah yang bergaya seperti itu, tanpa memandang partai manapun.
Tidak terkecuali kepala daerah dari Partai Gerindra yang merupakan partai besutannya.
“Gubernur Jawa Barat (Dedi Mulyadi) kebetulan Gerindra, tapi kalau brengsek saya usut kau. Tapi saya yakin kau tidak brengsek,” ucap Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo mengingatkan bahwa politik yang dianut politisi Indonesia haruslah politik yang dewasa, sesuai dengan demokrasi santun dan penuh persaudaraan.
Perbedaan partai antara politikus satu dengan politikus yang lain seharusnya bukanlah masalah.
Sementara, partai yang memenangkan Pemilu harus melaksanakan rekonsiliasi agar pertarungan tidak berlarut.
“Kalah menang nanti yang menang ajak yang kalah, yang kalah dukung yang menang, karena kita semua harus bekerja untuk rakyat kita,” tutur Prabowo.
Ia menyatakan, masyarakat tidak suka pemimpin yang penuh dendam dan pemimpin yang saling bertengkar.
“Pemimpin di atas itu gontok-gontokan, (itu) salah, keliru. Kalau masih pakai paradigma lama, paradigma tahun 40—50 itu paradigma pada saat itu, pada saat itu perang ideologi. Sekarang kita sudah tidak perang ideologi lagi, kita sudah sepakat ideologi kita ya Pancasila,” kata Prabowo.
Bupati Pati Anti Rakyat
Sebelumnya kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pati menyatakan tidak dapat memenuhi dua tuntutan yang diajukan oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dalam aksi demonstrasi pada 19 September lalu.
Tuntutan tersebut mencakup pemecatan Bupati Pati Sudewo dari kepengurusan partai dan pencopotan Irianto Budi Utomo dari Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati.
Juru bicara DPC Partai Gerindra Pati, Muhammad Ali Gufroni, menjelaskan bahwa dalam rapat internal yang digelar, pihaknya tidak dapat memenuhi tuntutan untuk memecat Bupati Sudewo.
“Dalam rapat internal yang kami gelar, kami tidak bisa memenuhi tuntutan untuk memecat Pak Sudewo,” kata Ali Kamis (25/9/2025) lalu.
Ali menambahkan, merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Gerindra, terdapat tiga poin yang dapat menggugurkan status seseorang sebagai kader partai, yaitu mengundurkan diri, meninggal dunia, dan terjerat kasus hukum dengan status tersangka.
Oleh karena itu, DPC Gerindra tidak bisa bersikap sembarangan dan harus mematuhi koridor hukum yang berlaku di Indonesia.
“Sementara itu, kasusnya Pak Sudewo masih didalami KPK dan bukan kewenangan kami untuk mengintervensi. Ini negara hukum dan kami siap berdialog dengan santun jika kurang puas dengan keputusan kami,” ujar Ali.
Mengenai tuntutan untuk mencopot Irianto Budi Utomo dari Anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati, DPC Gerindra juga menolak permintaan tersebut.
DPC Gerindra menilai kinerja Irianto dalam Pansus masih dalam batas wajar.
“Persoalannya, Pak Irianto netral dan baik-baik saja dalam bertugas. Kehadirannya dalam Pansus juga rutin. Kalau tudingan masuk angin dan berpihak kepada Pak Sudewo, kami rasa tidak. Kami profesional,” pungkas Ali.
Sebelumnya, AMPB dalam aksi 19 September, mendesak Partai Gerindra untuk mencopot Sudewo sebagai kader partai tersebut.
Mereka juga menuntut Gerindra untuk mencopot anggota pansus Irianto Budi Utomo.
Mereka juga meminta Gerindra untuk mengawal kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan Sudewo.
Lalu, AMPB meminta ketua parpol memecat kader atau anggota DPRD yang dinilai tidak bekerja maksimal. (Web Warouw)