JAKARTA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bakal memberi sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang malas bekerja. Mulai 1 November 2025, ASN dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerja buruk akan diumumkan secara terbuka melalui media sosial.
“Pegawai dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerjanya buruk akan diumumkan di media sosial,” ujar Dedi Mulyadi, Kamis (2/10/2025).
Dedi menjelaskan, setiap bulan data absensi pegawai akan dikumpulkan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Nama, foto, hingga alamat ASN yang dianggap malas dan tidak produktif akan dipajang di akun media sosial resmi miliknya, mulai dari TikTok, YouTube, hingga Instagram yang kini diikuti jutaan warganet.
Menurutnya, langkah ini wajar dilakukan karena ASN menerima gaji dari negara dan dituntut memberikan hasil kerja nyata.
“Ya, orang digaji kan harus ada produk, kalau digaji nggak ada produk, ngapain?” kata Dedi.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan selain itu, Pemprov Jabar juga akan menyalurkan sebagian ASN ke sekolah-sekolah untuk membantu tugas administrasi, sebab tidak semua pegawai dibutuhkan tetap berada di OPD masing-masing.
“Nanti diberlakukan per 1 November,” tegasnya.
Dedi menambahkan, ASN sudah memiliki indikator kinerja yang wajib dicapai tiap bulan.
Ia memastikan Pemprov Jabar tidak segan menjatuhkan sanksi berat bagi pegawai yang melanggar aturan.
“Diberhentikan, hari ini bisa ditanya tuh, sudah ada 20 orang diberhentikan, cuma kita tidak umumkan,” ungkapnya. (Web Warouw)