Senin, 6 Oktober 2025

SUDAH SANGAT GAWAT NIH..! Ada 1,45 Juta Kasus Eksploitasi di Internet, Nezar: Perlindungan Anak Wajib Dilakukan

JAKARTA- Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan, perlindungan anak di ruang digital adalah isu publik yang mendesak. Sebab, eksploitasi seksual anak (Child Sexual Exploitation/CSE) di ruang digital kian mengkhawatirkan.

“Komdigi membangun ekosistem digital yang tidak hanya mendorong kreativitas dan pembelajaran, tetapi juga menjamin setiap anak terlindungi dari ancaman dunia digital,” kata Nezar dalam Multistakeholder Dialogue on Follow the Money: Unmasking Child Sexual Exploitation through Financial Transactions di Hotel Shangri-La, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Senin, 6 Oktober 2025.

Nezar menjelaskan, berdasarkan data National Center for Missing & Exploited Children (NCMEC) pada 2024, Indonesia menempati peringkat ketiga dunia CSE dengan 1.450.403 kasus.

NCMEC merupakan organisasi perlindungan anak terbesar dan paling berpengaruh asal Amerika Serikat.

Angka tersebut menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah kasus pornografi daring terbesar.

Untuk itu, pemerintah pun melakukan sejumlah langkah konkret, mulai dari penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) hingga finalisasi Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional dengan prinsip tata kelola AI berbasis manusia.

“Komdigi juga telah menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten atau SAMAN, serta menggiatkan literasi digital yang dapat diakses seluruh masyarakat,” katanya.

Nezar menyoroti adanya tren baru penggunaan teknologi AI untuk menciptakan konten kekerasan seksual anak.

Laporan Internet Watch Foundation (IWF) mencatat lebih dari 3.500 konten berbasis AI diunggah ke dark web pada Juli 2024, bahkan mencapai lebih dari 20.000 konten pada Oktober 2023.

“Ini juga banyak sekali digunakan dan banyak sekali anak-anak kita yang menjadi korban dan berdampak cukup dalam terhadap kondisi psikologis korban,” ungkapnya.

Menurut Nezar, kolaborasi lintas sektor adalah kunci. Ia mengajak semua pihak untuk bersinergi dan memperkuat posisi Indonesia sebagai champion dalam isu perlindungan anak di tingkat regional dan global.

“Mari jadikan forum ini sebagai momentum kolaborasi yang lebih kuat antara kementerian, lembaga, penyedia jasa keuangan termasuk bank, e-wallet, transfer dana dan aset kripto, serta mitra global. Perlindungan anak di ruang digital adalah investasi bagi masa depan,” tandasnya. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru