JAKARTA – Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tidak memotong anggaran transfer ke daerah (TKD) 2026. Hal ini diungkapkan sejumlah Gubernur dari berbagai daerah yang tergabung dalam APPSI saat melakukan audiensi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Djuanda Kemenekeu, Jakarta pada Selasa (7/10/2025).
Ketua Umum APPSI sekaligus Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, pada pertemuan tersebut berbagai kepala daerah menumpahkan keluh kesahnya ke Bendahara Negara. Pasalnya, penurunan TKD 2026 yang dialami oleh banyak pemerintah daerah (pemda) menimbulkan dampak ke belanja daerah. Terlebih bagi pemda yang pendapatan asli daerah (PAD) kecil.
“Kami hari ini sengaja dari APPSI, sengaja meminta waktu Pak Menteri untuk kami bercerita tentang keluh-kesah kami di daerah. Karena dengan TKD yang dikirim ke daerah luar biasa turunnya. Makanya dari itu semua daerah tadi menyampaikan apa-apa yang dirasakan di daerahnya masing-masing terkait dengan keberlangsungan pembangunan di daerahnya,” ujar Haris setelah pertemuan.
Penurunan anggaran TKD 2025 membuat tidak sedikit pemda yang bakal kesulitan untuk menggaji pegawai dan melaksanakan program pembangunan daerah.
Haris mengungkapkan, di Provinsi Jambi sendiri alokasi anggaran TKD berkurang dari sebesar Rp 4,6 triliun pada tahun ini menjadi Rp 3,1 triliun.
Pengurangan ini berasal dari dana alokasi khusus (DAU), dana bagi hasil (DBH), maupun anggaran tunda salur. Dia khawatir kondisi ini bakal mempengaruhi kinerja pegawai pemda menjadi tidak maksimal.
“Sulit mereka untuk mengembangkan daerahnya. Apalagi bicara visi misi, yang penting roda pemerintahan jalan aja oke lah itu, ya kan? Artinya apa? Jangan sampai yang hak pegawai terganggu karena berdampak kepada kinerja daerah nantinya. Itu masalahnya,” ungkapnya.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menambahkan, banyak kepala daerah yang baru dilantik yang membutuhkan anggaran untuk merealisasikan janji-janji kampanye mereka.
“Tentu kita berharap bahwa alokasi anggaran yang cukup itu bisa merealisasikan apa yang kita lakukan, apalagi hampir semua visi-misi kita itu juga sejalan dengan astacita Bapak Presiden,” kata Anwar.
Keluhan juga diungkapkan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf dimana daerahnya terkena pemangkasan anggaran sekitar 25 persen dari tahun ini. Untuk itu, dia meminta agar pemerintah pusat mengambil kebijakan dengan tidak memangkas anggaran TKD 2026.
“Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” kata Muzakir pada kesempatan yang sama.
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menambahkan, anggaran TKD 2026 yang telah dipangkas hanya cukup untuk melakukan belanja rutin. Sementara belanja untuk pembangunan infrastruktur menjadi berkurang. Padahal pembangunan infrastruktur sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kita minta untuk jangan ada pemotongan. Pak Menteri Keuangan akan mencari solusi yang terbaik bagaimana sehingga pertumbuhan ekonomi di daerah tetap jalan dan stabil,” ucap Sherly. Sherly mengungkapkan, daerahnya terkena potongan DBH sebesar 60 persen sehingga secara keseluruhan alokasi anggaran TKD 2026 menjadi Rp 6,7 triliun dari Rp 10 triliun pada 2025.
Sementara pemda lainnya di level provinsi mendapatkan pemotongan sekitar 2-30 persen. Namun ada juga pemerintah kabupaten yang terkena pemangkasan sekitar 60-70 persen dari TKD 2025.
Banyak Penyelewengan!
Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan alasan pemotongan TKD karena banyak penyelewengan atau ketidaksesuaian belanja di daerah. Hal itu yang membuat pemerintah pusat ingin penggunaan anggaran di daerah dioptimalkan agar lebih efektif dan bersih.
“Alasan pemotongan itu utamanya dulu karena banyak penyelewengan ya. Artinya, nggak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul. Jadi, itu yang membuat pusat agak, bukan saya ya, pemimpin-pemimpin itu agak gerah dengan itu, ingin mengoptimalkan,” ucap Purbaya di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).
Purbaya menyebut program pemerintah pusat yang manfaatnya dirasakan daerah naik signifikan.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, TKD sudah ditambah dari sebelumnya Rp 650 triliun menjadi Rp 693 triliun, meski lebih rendah dari alokasi 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun.
“Program-program untuk daerah naik dari Rp 900 triliun ke Rp 1.300 triliun, tambah lebih banyak. Jadi, kita ingin melihat yang lebih, kinerja uang yang lebih efektif. Tentunya nggak bisa tiba-tiba kan, makanya untuk tahun 2026 itu kan tadinya APBN-nya berapa, kami tambah lagi Rp 43 triliun. Saya pikir untuk sementara sudah cukup itu,” imbuhnya.
Purbaya akan melihat serapan belanja daerah di kuartal I-II 2026. Jika serapan dan ekonomi berjalan baik, tidak menutup kemungkinan anggaran TKD akan ditambah.
“Jadi, mereka mesti belajar juga, perbaiki cara mereka menyerap anggaran. Jangan ramai-ramai nanti ada penangkapan apa itu ya, kan selama ini gitu kan. Jadi, kalau mereka bisa menunjukkan seperti itu, penyerapan yang baik dan bersih, harusnya saya bisa merayu ke pemimpin saya di atas untuk menambah dengan cepat. Kalau uang kita ekonominya bagus, pajaknya makin besar, kita akan tambah ke daerah,” tutur Purbaya. (Web Warouw)