JAKARTA – Coretax lagi-lagi menjadi trending topic sepanjang pekan ini. Meski sudah hampir setahun berjalan, perbaikan coretax system belum juga rampung.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahkan melontarkan pernyataan bahwa coretax punya banyak kelemahan, bahkan ada kesalahan desain. Untuk mengatasinya, Purbaya rela menarik tim dari luar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan analisis atas coretax.
“Ada salah desain. Coretax ada beberapa lapis yang ke customer, di dalamnya ada proses yang berlapis-lapis. Yang luar ini desainnya kurang sophisticated, terlalu menumpuk ketika input dalam jumlah banyak dia hang atau sistemnya down,” ujar Purbaya dalam wawancara yang disiarkan oleh Garuda TV dikutip Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (18/10).
Tak hanya itu, Purbaya mengeklaim hasil pengujian yang dilakukan menunjukkan bahwa coretax tidak sepenuhnya aman sehingga masih rentan diretas.
“Kalau kita tes security-nya, dari 100 itu nilainya cuma 30. Artinya banyak dan gampang sekali untuk di-jam oleh orang lain. Saya enggak itu macet itu gara-gara kebanyakan orang masuk ke sistem atau ada orang yang mengganggu dari luar. Yang jelas, cybersecurity-nya akan kita perbaiki terus,” ujarnya.
Tak cuma itu, Purbaya juga menuding bahwa coretax lah biang kerok melambatnya penerimaan pajak. Menurutnya, kendala coretax menyebabkan pembayaran pajak menjadi lebih lambat bila dibandingkan dengan yang seharusnya. Hal ini terjadi utamanya pada awal tahun.
“Coretax itu juga mengganggu inflow pendapatan kita dalam beberapa bulan pertama tahun ini. Sekarang pun sebagian masih bilang lambat, tapi saya yakin dalam waktu 2-3 minggu akan jauh lebih cepat,” ujar Purbaya.
Purbaya mengatakan pihaknya akan terus menyempurnakan coretax agar wajib pajak bisa segera membayar pajak. Dia mengatakan timnya telah melakukan analisis atas coretax dan bakal menyelesaikan perbaikan selambat-lambatnya pada akhir Oktober 2025.
Baru Capai 2,6 Juta Dari Target 14 Juta Wajib Pajak
“Yang sudah aktivasi itu sekitar 2,6 juta wajib pajak. Target kami 14 juta wajib ajak orang pribadi,” ujar Bimo, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Dia merincikan, dari total aktivasi tersebut sebanyak 2,05 juta merupakan wajib pajak orang pribadi, sedangkan 550 ribu lainnya merupakan wajib pajak badan. Angka itu merupakan akumulasi dari tahun sebelumnya dan tahun ini.
Namun, dia mengatakan wajib pajak orang pribadi yang sudah melakukan aktivasi belum sepenuhnya menyelesaikan proses tersebut.
“Khusus yang orang pribadi, kami benar-benar urging gitu ya mendorong supaya dari 2 juta tersebut, ini baru 1,2 juta yang sudah mempunyai kode otorisasi dan sertifikat elektronik,” ucapnya.
Kata dia, kode otorisasi dan sertifikat elektronik ini dibutuhkan sebagai tanda tangan digital di Coretex DGP.
“Sekaligus juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk segera mengaktivasi dan juga mendapatkan sertifikat elektronik dan kode otorisasi,” jelas dia.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait aplikasi pajak berbasis digital yakni Coretax yang masih sering ngadat. Akhir pekan lalu, Coretax sulit diakses lantaran downtime. Harus diakui, aplikasi Coretax warisan Sri Mulyani ini, sudah banyak sejak awal.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Bimo Wijayanto mengakui, downtime yang dialami Coretax System pada pekan lalu, memang direncanakan. Alasannya, Â untuk memelihara sekaligus menstabilkan Coretax.
“Coretax ini sangat besar sekali sistemnya, jangkauannya sangat luas sekali, sehingga sekarang kami yakinkan bahwa kami sedang tahap stabilisasi dan semakin sempurna, perbaikan dilakukan secara bertahap untuk jangka panjangnya lebih andal,” terang Bhimo, dalam konferensi pers APBN Kita, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Bimo menjelaskan, pemeliharaan dan stabilisasi Coretax sangatlah penting dilakukan, sebelum sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi tersebut beroperasi secara menyeluruh ke depannya. (Web Warouw)