JAKARTA- Keputusan Presiden Prabowo Subianto menurunkan pupuk bersubsidi hingga 20 persen, bisa bermakna dua. Pertama, komitmen pemerintah untuk membangun pertanian dan kesejahteraan petani.
Kedua, harga pupuk yang sudah disubsidi negara masih terlalu mahal bagi kantong petani. Menunjukkan kinerja direksi PT Pupuk Indonesia (Perseroan) belum seirama dengan komitmen presiden.
“Saya kira begitu. Ini bisa merupakan kegagalan direksi PT Pupuk Indonesia (Persero). Tugas Danantara untuk melakukan evaluasi. Tapi saya pikir, perlu ada penyegaran di BUMN pupuk kita,” ungkap Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Minggu (2/11/2025).
Dia menilai, masalah distribusi dan implementasi keputusan Presiden Prabowo tentang penurunan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen, seharusnya menjadi tanggung jawab direksi Pupuk Indonesia.
“Tapi kan masih banyak masalah terkait distribusi dan penerapan harga pupuk subsidi yang sangat dibutuhkan petani. Ini juga tanggung jawab direksi (Pupuk Indonesia). Kini bolanya di Danantara selaku penanggung jawab BUMN,” ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menyoroti kebijakan internal Pupuk Indonesia yang mengizinkan direksi membawa pasangan dalam perjalanan dinas (perdin).
Meski pada akhirnya keputusan itu ditarik setelah disentil Chief Operation Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria. ”
Sayangnya, Pak Dony berhenti di situ. Harusnya diselidiki dan dijadikan evaluasi dong. Ganti direksinya, tapi kan enggak dilakukan. Jangan-jangan Danantara masuk angin,” ungkapnya.
Dalam hal ini dia menyoroti Dirut Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi serta Direktur SDM dan Umum Pupuk Indonesia, Tina T Kemala Intan yang menerbitkan aturan perdin bermasalah tersebut. Serta, Kuntari Laksmitadewi Wahyuningdyah, istri sang dirut yang dijuluki ‘ratu’ di internal BUMN sektor pupuk itu.
“Sekitar lima bulan setelah Rahmad Pribadi menjadi Dirut Pupuk Indonesia, dia keluarkan aturan perdin untuk direksi Pupuk Indonesia yang memboroskan. Diduga arahan Rahmad dan Kuntari. Misalnya, direksi boleh bawa pasangan dan boleh gunakan pesawat kelas bisnis,” ungkapnya.
Selain itu, Kuntari yang tercatat sebagai staf di Direktorat Portofolio dan Pengembangan Usaha Pupuk Indonesia, diduga sering bolos. Karena sering mengikuti perdin sang suami. Untuk menghindari sanksi diberikanlah cuti tak terbatas.
“Dia kabarnya punya dua ruang kerja, yakni lantai 7 dan 4 di Gedung Pupuk Indonesia. Padahal, banyak karyawan pupuk enggak punya ruangan. Istimewa betul ibu ratu itu,” kata Uchok di Jakarta, Minggu (26/10/2025).
Uchok juga menyoroti anggaran boros di lingkungan Pupuk Indonesia pada 2024. Cukup banyak program seremoni yang tak ada kaitan dengan peningkatan kinerja perseroan. Semisal, anggaran Pesona Kriya sebesar Rp3 miliar, dan berbagai acara hura-hura semata.
Dalam rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Dirut Pupuk Indonesia Group di beberapa kota, lebih kental seremoni ketimbang upaya membangun peningkatan kinerja perseroan. “Instruksi Presiden Prabowo kan jelas, BUMN jangan boros. Harus efisien. Kalau orang-orang itu masih ada, nanti boros-boros lagi,” tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Celios (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudhistira mengkritisi adanya surat edaran internal yang membebaskan direksi Pupuk Indonesia (Persero) membawa keluarga dalam perdin, baik di dalam maupun luar negeri.
Menurutnya, kebijakan tersebut mencoreng nama Badan Pengatur (BP) BUMN, pengganti Kementerian BUMN yang kini tengah melakukan transisi ke BPI Danantara.
“Masalah etika kebijakan Pupuk Indonesia mencoreng wajah Danantara. Bisa turun trust investor ke Danantara, karena pengelolaan BUMN-nya masih ada masalah, tidak berbeda ketika masih di bawah Kementerian BUMN,” ujar Bhima, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).
Dia menegaskan, surat edaran yang diteken Direktur SDM dan Umum Pupuk Indonesia, Tina T Kemala Intan mengenai perdin ke luar negeri untuk keluarga Direksi, patut diberikan teguran keras, bahkan dicopot. (Web Warouw)

