JAKARTA- Pemerintah, melalui Menteri Sosial Saifullah Yusuf, sebelumnya menyatakan bahwa Soeharto berpeluang mendapat gelar tersebut sebagai pengakuan atas jasa-jasanya. Namun, rencana ini ditentang karena dinilai mengabaikan catatan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) Orde Baru.
Ketua Forum Tapol Napol Jatim, Trio Marpaung, menegaskan bahwa Soeharto tidak layak menerima gelar kehormatan negara. Lebih baik Prof. Soemitro Djojohadikoesumo.
“Mantan Presiden Soeharto tidak layak mendapat gelar Pahlawan Nasional. Ada banyak pelanggaran HAM di era Orba. Dengan dalih pembangunan dan stabilitas politik, pemerintah Soeharto selalu melakukan kekerasan, mulai penangkapan, penyiksaan, pemenjaraan, bahkan pembunuhan terhadap para pengkritiknya,” ujar Trio dari Surabaya, Rabu, 5 November 2025
Ia menambahkan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto akan mengkhianati keadilan dan semangat rekonsiliasi masa lalu. Trio menuding adanya upaya glorifikasi yang dilakukan beberapa pihak untuk memutihkan sejarah kekerasan Orde Baru.
Soemitro Dinilai Lebih Pantas
Di tengah polemik ini, Trio Marpaung mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan tokoh lain, yaitu ekonom terkemuka Prof. Dr. Soemitro Djojohadikoesoemo, yang dinilai lebih pantas mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.
“Saya melihat, jika pemerintah ingin memberikan gelar Pahlawan Nasional, maka Prof. Dr. Soemitro Djojohadikoesoemo jauh lebih pantas. Beliau adalah Begawan Ekonomi Indonesia yang memajukan perekonomian bangsa,” kata Trio.
Trio menekankan keunggulan integritas moral Soemitro dibandingkan Soeharto:
“Secara integritas moral, Soemitro tidak pernah melakukan KKN dan dugaan pelanggaran HAM berat. Berbeda jauh dengan Soeharto,” tegas Aktivis ’98 ini.
Kontribusi Fundamental
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Soemitro Djojohadikoesoemo dikenal sebagai “Arsitek” Ekonomi Indonesia dan pencetus berbagai kebijakan fundamental sejak Orde Lama hingga Orde Baru. Jasa-jasanya mencakup:
Pencetus Program Benteng (1950): Upaya awal industrialisasi dan pemberian modal kepada pengusaha pribumi.
Fondasi Ekonomi Nasional: Gagasan-gagasannya menjadi fondasi arah pembangunan bangsa.
Kontribusi Intelektual: Menulis sekitar 130 buku dan makalah, serta Pendiri Fakultas Ekonomi UI. Saat menjadi Dekan, Soemitro meletakkan dasar bagi sistem pendidikan ekonomi modern di Indonesia.
“Soemitro lebih patut dinilai layak karena ia memenuhi syarat integritas moral yang ketat bagi seorang Pahlawan Nasional dan perannya dalam memberikan kontribusi intelektual fundamental bagi ekonomi Indonesia secara konsisten di rezim manapun.” imbuh Trio.
“Jika ada yang mempertanyakan tentang keterlibatan Soemitro dalam PRRI di Sumatera, maka kita wajib jujur bahwa beliau telah mendapat amnesti dan kembali aktif di pemerintahan. Pemberian amnesti ini menghapus konsekuensi pidana, sehingga integritas moralnya tetap terjaga. Soemitro memenuhi syarat integritas moral yang ketat bagi seorang Pahlawan Nasional dan perannya dalam memberi kontribusi intelektual fundamental bagi ekonomi Indonesia secara konsisten di rezim manapun,” pungkas Trio Marpaung. (Web Warouw)

